Headline.co.id, Maluku Tenggara ~ Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Maluku Tenggara mengeluarkan peringatan serius terkait risiko kebakaran yang disebabkan oleh puntung rokok. Peringatan ini disampaikan menyusul meningkatnya insiden kebakaran yang dipicu oleh puntung rokok yang dibuang sembarangan. Kepala DPKP Maluku Tenggara, John L. Pattiasina, menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menangani puntung rokok dengan benar untuk mencegah kebakaran.
John L. Pattiasina menjelaskan bahwa puntung rokok yang masih menyala dapat dengan mudah memicu kebakaran, terutama di area yang kering dan mudah terbakar. “Banyak orang tidak menyadari bahwa puntung rokok yang dibuang sembarangan bisa menjadi penyebab utama kebakaran,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa kebakaran yang disebabkan oleh puntung rokok sering kali terjadi di lahan kosong, hutan, dan bahkan di area pemukiman.
Sebagai langkah pencegahan, DPKP Maluku Tenggara telah melakukan berbagai upaya sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi ini mencakup penyuluhan tentang bahaya puntung rokok dan cara-cara aman untuk membuangnya. Selain itu, DPKP juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan melaporkan segera jika melihat kebakaran kecil sebelum menyebar lebih luas.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
John L. Pattiasina berharap dengan adanya peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat, risiko kebakaran akibat puntung rokok dapat diminimalisir. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan bertanggung jawab dalam membuang puntung rokok. Kesadaran kolektif sangat penting untuk menjaga keselamatan dan keamanan lingkungan kita,” tutupnya.



















