Headline.co.id, Gresik ~ Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Satlantas Polres Gresik memberikan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis kepada 17 warga yang lahir tepat pada tanggal 17 Agustus. Program ini dilaksanakan pada Sabtu, 15 Agustus 2026, sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang memiliki tanggal lahir bertepatan dengan hari kemerdekaan Indonesia.
Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin, menjelaskan bahwa program ini merupakan simbol dari angka kemerdekaan. “Kami sediakan 17 kuota SIM gratis sebagai simbol angka kemerdekaan. Semoga ini menjadi kado yang bermanfaat,” ujar AKP Nur Arifin pada Minggu, 16 Agustus 2026. Meski biaya penerbitan SIM digratiskan, pemohon tetap diwajibkan untuk mengikuti seluruh tahapan dan memenuhi standar uji kompetensi berkendara yang berlaku.
AKP Nur Arifin menegaskan pentingnya uji kompetensi tersebut. “Gratis biaya penerbitan, tapi tes tetap harus sesuai standar. Tujuannya agar pemegang SIM benar-benar kompeten dan mengutamakan keselamatan di jalan raya,” tambahnya. Program ini tidak hanya memberikan apresiasi kepada warga yang lahir pada 17 Agustus, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya memiliki SIM sebagai dokumen resmi dan bukti kompetensi dalam berkendara.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Antusiasme warga terlihat sejak Sabtu pagi di area pelayanan Satpas Polres Gresik. Banyak warga yang datang untuk memastikan kelahiran mereka memenuhi kriteria penerima program. Program pemberian SIM gratis ini mendapat respons positif dari masyarakat, dinilai sebagai bentuk pelayanan humanis dan cara unik Satlantas Polres Gresik dalam memeriahkan momentum kemerdekaan. Program ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dengan tema “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”.

















