Headline.co.id, Gubernur Gorontalo ~ Rusli Habibie, menegaskan pentingnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap dinamika dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Gorontalo pada Senin, 10 Agustus 2026.
Dalam rapat tersebut, Gubernur Rusli menjelaskan bahwa perubahan APBD ini bertujuan untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan yang muncul di tengah masyarakat. “Kita harus responsif terhadap perubahan yang terjadi di masyarakat agar program pembangunan dapat berjalan efektif,” ujar Rusli. Ia menambahkan bahwa perubahan ini juga mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.
Proses pembahasan Ranperda ini melibatkan berbagai tahapan, mulai dari pengumpulan data, analisis kebutuhan, hingga penyusunan draf perubahan anggaran. Gubernur Rusli menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun kebijakan yang tepat sasaran. “Kerja sama yang baik eksekutif dan legislatif sangat diperlukan untuk menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Ke depan, Pemerintah Provinsi Gorontalo berencana untuk terus memantau pelaksanaan APBD yang telah disesuaikan ini. Evaluasi berkala akan dilakukan untuk memastikan bahwa alokasi anggaran benar-benar digunakan sesuai dengan prioritas dan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan pembangunan di Gorontalo dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat.















