Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengambil langkah tegas dengan melakukan audit sistem manajemen keselamatan setelah insiden kebakaran yang menimpa Kapal Motor Penumpang (KMP) Mutiara Sentosa II. Kebakaran tersebut terjadi pada tanggal 5 Agustus 2026 di perairan sekitar Pulau Masalembu, Jawa Timur. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa standar keselamatan di kapal-kapal penumpang dapat ditingkatkan dan mencegah kejadian serupa di masa depan.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha, menyatakan bahwa audit ini akan mencakup pemeriksaan menyeluruh terhadap prosedur keselamatan yang diterapkan oleh operator kapal. “Kami ingin memastikan bahwa semua operator kapal mematuhi regulasi keselamatan yang berlaku dan tidak ada kompromi dalam hal keselamatan penumpang,” ujar Arif Toha. Audit ini juga akan melibatkan pemeriksaan terhadap peralatan keselamatan di kapal serta pelatihan awak kapal dalam menangani situasi darurat.
Selain audit, Kemenhub juga berencana untuk mengadakan sosialisasi dan pelatihan tambahan bagi operator kapal dan awaknya. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kesiapan mereka dalam menghadapi situasi darurat. “Kami berharap dengan adanya pelatihan ini, para awak kapal dapat lebih sigap dan terampil dalam menangani keadaan darurat, sehingga keselamatan penumpang dapat lebih terjamin,” tambah Arif Toha.
Kemenhub menargetkan audit ini dapat selesai dalam waktu dua bulan. Hasil dari audit ini akan digunakan sebagai dasar untuk memperbarui regulasi keselamatan kapal penumpang di Indonesia. Dengan demikian, diharapkan insiden seperti kebakaran KMP Mutiara Sentosa II tidak akan terulang di masa mendatang. Kemenhub juga mengajak seluruh pihak terkait untuk bekerja sama dalam meningkatkan standar keselamatan transportasi laut di Indonesia.




















