Headline.co.id, Lebong ~ Rejang Lebong – Dalam upaya merespons keluhan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar yang mengganggu ketertiban umum, Polres Rejang Lebong menggelar patroli gabungan pada Selasa (04/08/2026). Kegiatan ini melibatkan personel dari berbagai satuan, termasuk Satlantas, Satsamapta, Satreskrim, dan Satresnarkoba, untuk memastikan keamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Sebelum memulai patroli, seluruh personel mengikuti apel gabungan sebagai persiapan pelaksanaan tugas di lapangan. Setelah apel, tim gabungan bergerak menyisir sejumlah lokasi yang sering dijadikan tempat balap liar. Selain itu, mereka juga melakukan pemantauan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Syahrul Hariady, telah menginstruksikan peningkatan patroli gabungan secara rutin. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan, edukasi, dan penegakan hukum yang humanis. Patroli akan dilakukan secara berkala, baik siang maupun malam, di lokasi-lokasi yang dianggap rawan.
Kasat Lantas Polres Rejang Lebong, Iptu Arief Abdullah, menjelaskan bahwa patroli gabungan ini tidak hanya untuk mengantisipasi balap liar, tetapi juga untuk mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas, termasuk tindak pidana 3C: pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor. “Satlantas bersama Satsamapta, Satreskrim, dan Satresnarkoba melaksanakan kegiatan pemantauan untuk mengantisipasi balap liar serta gangguan 3C di wilayah hukum Polres Rejang Lebong. Sementara ini situasi di lapangan terpantau aman dan terkendali. Kegiatan patroli secara mobile seperti ini akan terus kami laksanakan,” ujar Iptu Arief pada Rabu (05/08/2026).
Melalui patroli gabungan ini, Polres Rejang Lebong berharap dapat menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman. Kehadiran personel di lapangan juga menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya pelanggaran maupun tindak kriminalitas. Polres Rejang Lebong juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan aksi balap liar atau gangguan kamtibmas lainnya melalui Call Center Polri 110 yang tersedia 24 jam.












