Headline.co.id, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya ~ Aceh, menerima aliran dana sebesar Rp2,03 miliar yang terdiri dari dividen dan dana zakat. Dana tersebut berasal dari dividen PT Bank Aceh Syariah sebesar Rp1,63 miliar dan dana zakat sebesar Rp400 juta. Penyerahan dana ini dilakukan pada Senin, 3 Agustus 2026, di Kantor Bupati Nagan Raya.
Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham, menyatakan bahwa dana dividen ini merupakan hasil dari penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Nagan Raya di PT Bank Aceh Syariah. “Dana ini akan digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan di daerah,” ujarnya. Sementara itu, dana zakat yang diterima akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Nagan Raya.
Penyerahan dana tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Ketua DPRK Nagan Raya, Jonniadi, dan Kepala BAZNAS Nagan Raya, Tgk. H. Muhammad Nasir. Jonniadi menyampaikan apresiasinya terhadap pengelolaan dana yang dilakukan oleh PT Bank Aceh Syariah. “Kami berharap dana ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Tgk. H. Muhammad Nasir menambahkan bahwa dana zakat akan didistribusikan kepada mustahik sesuai dengan ketentuan syariah. “Kami berkomitmen untuk menyalurkan dana ini secara transparan dan tepat sasaran,” jelasnya. Dengan adanya aliran dana ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Nagan Raya.
















