Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Gubernur WH: Sesuai Ketentuan, APBD Provinsi Banten Penuhi Kriteria Untuk Dilakukan Perubahan

Lia by Lia
6 years ago
in Pemerintah
Reading Time: 3 mins read
406 17
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Banten) ~ Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD (Anggaran Pendapatan Belanda Daerah) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2020 menyampaikan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020, APBD Provinsi Banten 2020 memenuhi kriteria untuk dilakukan perubahan.

baca juga: Presiden Jokowi Dorong Siswa Perwira TNI-Polri Buat Terobosan

You might also like

Polres Banggai Gelar Jumat Curhat dan Berkah, Dekatkan Diri dengan Warga

Polres Banggai Gelar Jumat Curhat dan Berkah, Dekatkan Diri dengan Warga

11 July 2026
Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Berikan Bantuan di Mushola Darul Muqomah

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Berikan Bantuan di Mushola Darul Muqomah

11 July 2026

Perubahan APBD, lanjut Gubernur Banten dilaksanakan dalam hal terjadi. Antara lain: pertama, perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran tahun berjalan berupa terjadinya pelampauan atau tidak tercapainya target pendapatan daerah, alokasi belanja daerah sumber dan penggunaan pembiayaan yang semula ditetapkan dalam kebijakan umum anggaran; kedua, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja; ketiga, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan; serta keempat, eadaan darurat.

ADVERTISEMENT

“Dengan memperhatikan ketentuan dimaksud, tentunya APBD Provinsi Banten memenuhi kriteria untuk dilakukan perubahan,” ungkapnya.

Dijelaskan, perubahan yang perlu dilakukan: pertama, penyesuaian prioritas pembangunan, sasaran dan indikator kerja pembangunan, serta arah kebijakan pembangunan tahun 2020; kedua, pergeseran, penghapusan, penambahan anggaran, perubahan target output kegiatan dan perubahan target outcome program; ketiga, peningkatan pengendalian penyakit menular (covid-19), recovery ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial (social safety net); keempat, penyertaan modal kepada PT BGD dalam rangka penyehatan bank banten; serta kelima, penyesuaian pembiayaan berupa penyertaan modal kepada BUMD Agribisnis.

baca juga: Temui Kapolda DIY, PT LIB Sampaikan Rencana Lanjutan Kompetisi Liga 1

“Pendapatan daerah semula ditargetkan sebesar Rp 12,61 triliun berkurang sebesar Rp 2,15 triliun atau menurun sebesar 17,1 persen. Sehingga target pendapatan daerah setelah perubahan menjadi Rp 10,45 triliun,” ungkap Gubernur Banten.

Dikatakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebelum perubahan ditargetkan sebesar Rp 8,15 triliun, berkurang Rp 2,05 triliun atau menurun sebesar 25,15 persen. Sehingga target PAD setelah perubahan menjadi sebesar Rp 6,10 triliun. Penurunan PAD, secara signifikan didominasi pajak daerah yang berasal dari PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor)dari target semula sebesar Rp 7,75 triliun menjadi sebesar Rp 5,78 triliun atau berkurang sebesar Rp 1,97 triliun.

Dana Perimbangan, lanjut Gubernur Banten, sebelum perubahan ditargetkan sebesar Rp 4,40 triliun, berkurang Rp 99,32 miliar atau turun 2,26 persen menjadi Rp 4,30 triliun. Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah yang terdiri atas pendaptan hibah dan dana insentif daerah sebelum perubahan ditargetkan sebesar Rp 50,50 miliar berkurang Rp 4,36 miliar menjadi Rp 46,14 miliar.

baca juga: Berprestasi, Tim Tembak Polda DIY Berjaya di Kapolri Cup 2020

“Menurunnya target pendapatan daerah secara otomatis berpengaruh terhadap belanja daerah. Belanja daerah semula dianggarkan sebesar Rp 13,21 triliun menjadi sebesar Rp 9,85 triliun. Berkurang sebesar Rp 3,36 triliun atau turun 25,45 persen. Penurunan belanja daerah secara umum terjadi pada saat pergeseran anggaran (refocusing) dalam rangka penanganan Covid-19,” papar Gubernur Banten.

Dijelaskan, belanja tidak langsung sebelum perubahan APBD Rp 8,22 triliun turun menjadi Rp 7,16 triliun atau turun 12,99 persen . Sedangkan belanja langsung sebelum perubahan APBD sebesar Rp 4,98 triliun turun menjadi Rp 2,69 triliun atau turun 46,02 persen.

“Di samping adanya perubahan kebijakan belanja, perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 juga mengalami perubahan pembiayaan daerah. Sebelum perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dialokasikan sebesar Rp 50 miliar bertambah sebesar Rp 1,51 triliun, sehingga setelah perubahan menjadi sebesar rp1,56 triliun,” pungkasnya.

baca juga: Polisi Gagalkan Siswi SMP Jual Diri Untuk Kuota Internet

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum HS dan diikuti oleh 45 anggota. Turut hadir: Sekretaris Daerah Pemprov Banten Al Muktabar, Forkopimda Provinsi Banten, para kepala OPD Pemprov Banten, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, dan tamu undangan.

baca juga: 190 Ponsel Disita, Putra Siregar Pemilik PS Store Jadi Tersangka Penjualan Barang Ilegal

Tags: APBD Provinsi BantenDPRD Provinsi BantenPerubahan APBD Banten
ADVERTISEMENT
Lia

Lia

Related Stories

Polres Banggai Gelar Jumat Curhat dan Berkah, Dekatkan Diri dengan Warga

Polres Banggai Gelar Jumat Curhat dan Berkah, Dekatkan Diri dengan Warga

by Aditya
11 July 2026
0

Headline.co.id, Polres Banggai Melalui Polsek Bunta Dan Polsek Nuhon Menggelar Kegiatan Jumat Curhat Dan Jumat Berkah Dengan Menyambangi Warga Di...

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Berikan Bantuan di Mushola Darul Muqomah

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Berikan Bantuan di Mushola Darul Muqomah

by Aditya
11 July 2026
0

Headline.co.id, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Menunjukkan Kepedulian Sosialnya Dengan Mengadakan Kegiatan Berbagi Di Mushola Darul Muqomah ~ Pasar Baru, pada...

Dinkes Gorontalo Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kesehatan Melalui PGI Outreach 3

Dinkes Gorontalo Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kesehatan Melalui PGI Outreach 3

by Dwina
11 July 2026
0

Headline.co.id, Kabupaten Gorontalo ~ Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan PGI Outreach 3:...

KemenHAM Gorontalo Siapkan Peresmian Kantor Baru dengan Konsep Inovatif

KemenHAM Gorontalo Siapkan Peresmian Kantor Baru dengan Konsep Inovatif

by Wawan
11 July 2026
0

Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Gorontalo tengah mempersiapkan peresmian gedung kantor baru dengan konsep yang matang...

Kanwil KemenHAM Sulteng Raih Penghargaan di SIGAP 2026

Kanwil KemenHAM Sulteng Raih Penghargaan di SIGAP 2026

by masfajar
11 July 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sulawesi Tengah berhasil meraih predikat terbaik dalam ajang...

KemenHAM Dorong Integrasi HAM dalam Regulasi Daerah Gorontalo

KemenHAM Dorong Integrasi HAM dalam Regulasi Daerah Gorontalo

by Dani
11 July 2026
0

Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mendorong integrasi nilai-nilai HAM dalam regulasi daerah di Gorontalo. Koordinator Wilayah...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

BRIN dan Kemenko Pangan Tingkatkan Pengujian Nuklir untuk Keamanan Pangan Ekspor

BRIN dan Kemenko Pangan Tingkatkan Pengujian Nuklir untuk Keamanan Pangan Ekspor

7 March 2026
Sigap Tangani Kebakaran Manggarai, BPBD Kembalikan Harapan Korban

BPBD Sigap Tangani Kebakaran Manggarai, Bantu Korban Kembalikan Harapan

14 August 2024
Kemkomdigi Luncurkan Tunasdigital.id untuk Perlindungan Anak di Dunia Digital

Kemkomdigi Luncurkan Tunasdigital.id untuk Perlindungan Anak di Dunia Digital

14 March 2026
Wali Kota Banda Aceh Berikan Rumah Layak Huni kepada Warga Lambaro Skep

Wali Kota Banda Aceh Berikan Rumah Layak Huni kepada Warga Lambaro Skep

8 January 2026
Kapolda DIY, Irjen Anggoro Sukartono temui keluarga Rheza Sendy Korban tewas usai demo di depan Polda DIY

Kapolda DIY Ungkap Progres Kasus Kematian Mahasiswa Amikom, Tim dari Jakarta Ikut Dalami

2 September 2025

PDIP Intensifkan Komunikasi dengan PKB untuk Hindari Lawan Kotak Kosong di Pilkada DKI

7 August 2024
Kepala BNN Ingatkan Pelajar Waspadai Narkoba dalam Kemasan Makanan dan Minuman

Kepala BNN Ingatkan Pelajar Waspadai Narkoba dalam Kemasan Makanan dan Minuman

17 December 2025

Artikel Terbaru

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Tolikara, Papua

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Tolikara, Papua

12 July 2026
Gempa Magnitudo 5.6 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 5.6 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

12 July 2026
Gempa Magnitudo 5.4 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 5.4 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

12 July 2026
Gempa Magnitudo 4.1 Guncang Calang, Aceh Jaya

Gempa Magnitudo 4.1 Guncang Calang, Aceh Jaya

12 July 2026
Polri dan Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026 untuk Perkuat Sinergi

Polri dan Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026 untuk Perkuat Sinergi

12 July 2026
Fakta Menarik Norwegia vs England, dari Brace Bellingham hingga Haaland Buntu

Drama Norwegia vs England: Bellingham Cetak Gol Penentu pada Menit ke-93

12 July 2026
Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Tolikara, Papua

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Tolikara, Papua

12 July 2026

Popular Story

Febrie Adriansyah Jadi Sorotan di Tengah Penyidikan Dugaan Korupsi Batu Bara
Hukum

Febrie Adriansyah: Fakta Penjagaan Rumah Jampidsus, Penggeledahan Cipete, dan Kasus Batu Bara

by Hendrawan
8 July 2026
0

Fakta terbaru Febrie Adriansyah: rumah Jampidsus dijaga TNI, Cafe de'Clan Signature digeledah,...

Read moreDetails

Brasil vs Norwegia Prediksi Skor? Opta Jagokan Selecao Menang 54,2 Persen

Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk di Kampar, Distribusikan 80 Ton untuk Petani Riau

Bibit Siklon Tropis 97W Picu Potensi Hujan Lebat, Simak Prakiraan Cuaca Besok dari BMKG

Cuaca Besok Kamis 9 Juli 2026: Jakarta, Bandung, Yogyakarta Berawan, Papua Siaga Hujan Lebat

Tol Prambanan-Purwomartani Siap Atasi Kepadatan Mudik Lebaran 2027

Kapolri Serahkan 80 Ton Pupuk Batu Bara untuk Petani Riau

BPBD Tabalong dan Balangan Berkolaborasi Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana

Gajah Sumatra Lansia di Pelalawan Pulih dari Kondisi Kritis

Mengapa Bantuan Langsung Tunai Cair Tidak Serentak? Ini Konteks BLT Kesra, Dana Desa, dan Daerah

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.