Headline.co.id, Jakarta ~ Kebijakan pembatasan penggunaan gawai di sekolah mulai menunjukkan hasil positif. Interaksi antarmurid yang sebelumnya tergeser oleh penggunaan telepon genggam kini kembali hidup. Pada waktu istirahat, murid yang sebelumnya sibuk dengan gawai kini lebih sering berolahraga, membaca, dan berdiskusi dengan teman.
Perubahan ini terlihat di SMP Bumi Cendekia Yogyakarta setelah menerapkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan. Kebijakan ini tidak melarang penggunaan teknologi, tetapi mengatur pemanfaatannya agar lebih sehat, produktif, dan mendukung proses belajar.
Kepala SMP Bumi Cendekia, Wisnu Utomo, menjelaskan bahwa sekolah tetap mengizinkan murid membawa laptop dan telepon genggam. Namun, penggunaannya dibatasi sesuai kebutuhan pembelajaran dan diawasi oleh guru. Laptop, misalnya, hanya digunakan satu hari dalam seminggu, sedangkan telepon genggam dipakai ketika diperlukan dalam kegiatan belajar mengajar.
Menurut Wisnu, sebelum aturan ini diterapkan, penggunaan perangkat digital yang berlebihan mengganggu konsentrasi belajar. Guru juga membutuhkan waktu lebih lama untuk memulai pembelajaran karena perhatian murid masih terfokus pada gawai. “Dengan pembatasan ini, murid lebih siap mengikuti pelajaran dan lebih aktif berinteraksi,” ujar Wisnu dalam keterangan tertulis yang diterima , Senin (27/7/2026).
Sejak pembatasan diberlakukan, perubahan perilaku murid mulai terlihat. Mereka lebih siap mengikuti pelajaran ketika guru memasuki kelas, lebih aktif berinteraksi dengan teman, memanfaatkan waktu istirahat untuk berolahraga, serta semakin sering membaca buku.
Pembatasan penggunaan gawai tidak berarti sekolah meninggalkan transformasi digital. Teknologi, termasuk kecerdasan artifisial (AI), tetap dimanfaatkan sebagai media pembelajaran, tetapi penggunaannya diarahkan untuk mendukung proses belajar, bukan menggantikan kemampuan berpikir murid.
Guru Bahasa Indonesia SMP Bumi Cendekia, Triana Ratnasari, mengatakan murid masih memanfaatkan berbagai platform digital sebagai sumber belajar. Saat mempelajari materi drama, misalnya, mereka menyaksikan contoh pementasan melalui YouTube. Pada materi penulisan berita, murid mencari referensi melalui internet sebelum menyusun analisis dan tanggapan secara mandiri. “Murid juga mulai mengenal AI sebagai alat bantu belajar,” jelas Triana.
Ia menambahkan, karena sebagian besar tugas dikerjakan di sekolah dan penggunaan gawai dibatasi, AI dimanfaatkan secara lebih proporsional sebagai pendukung pembelajaran, bukan jalan pintas menyelesaikan tugas.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, menegaskan bahwa penerbitan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 bertujuan membangun budaya penggunaan teknologi yang sehat sejak usia dini sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap telepon genggam. “Kebijakan ini juga menjaga kesehatan mental murid di tengah perkembangan teknologi digital,” ujar Fajar.
Menurutnya, kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kesehatan mental murid di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. Karena itu, implementasinya memerlukan sinergi seluruh ekosistem pendidikan.
Fajar mengingatkan bahwa pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga keluarga dan masyarakat. Kolaborasi seluruh pihak menjadi kunci agar pembiasaan penggunaan teknologi secara bijak dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Perubahan positif itu turut dirasakan para murid. Gian Aji Alfatarazi, siswa kelas IX, mengaku kini lebih sering memanfaatkan waktu luang untuk bermain sepak bola dan membaca novel, termasuk novel berbahasa Inggris untuk meningkatkan kemampuan berbahasa.
Hal senada disampaikan Reksa. Meski awalnya merasa kecewa karena penggunaan laptop dibatasi, ia kini lebih banyak berdiskusi dengan teman dan memahami bahwa kebijakan tersebut bertujuan menciptakan keseimbangan pemanfaatan teknologi dan interaksi sosial di lingkungan sekolah.
Penerapan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 menunjukkan bahwa transformasi digital di dunia pendidikan tidak identik dengan penggunaan gawai tanpa batas. Sebaliknya, teknologi dapat tetap menjadi bagian penting dalam pembelajaran selama digunakan secara terarah, proporsional, dan mendukung tumbuh kembang karakter serta kemampuan berpikir kritis murid.
















