Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi X DPR RI menyetujui penyesuaian pagu anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Tahun Anggaran 2027 menjadi Rp89,10 triliun. Persetujuan itu disepakati dalam pembahasan anggaran di Jakarta pada Senin (21/9/2026), dengan tambahan Rp28 triliun dari pagu awal Rp61,10 triliun. Tambahan anggaran tersebut diarahkan untuk revitalisasi satuan pendidikan serta gaji dan tunjangan guru yang beralih status dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati mengatakan seluruh fraksi telah menyetujui penambahan anggaran Kemendikdasmen 2027. “Intinya, seluruh fraksi sudah menyetujui terkait dengan tambahan menjadi Rp89,1 triliun,” ujar Esti.
Dari tambahan anggaran tersebut, Rp5 triliun dialokasikan untuk Program Revitalisasi Satuan Pendidikan. Sementara itu, Rp23 triliun diperuntukkan bagi gaji dan tunjangan guru yang beralih status menjadi PPPK penuh waktu.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Anggaran Kemendikdasmen 2027 Terbagi dalam Lima Program
Secara keseluruhan, pagu anggaran Kemendikdasmen 2027 sebesar Rp89,10 triliun terbagi dalam lima program. Program Wajib Belajar 13 Tahun memperoleh alokasi Rp31,83 triliun.
Program dengan alokasi terbesar berikutnya adalah Program Kualitas Pengajaran dan Pembelajaran, yakni Rp51,64 triliun. Selain itu, Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi mendapatkan Rp2,08 triliun.
Adapun Program Pembangunan Kebahasaan dan Kesastraan memperoleh Rp84,59 miliar, sedangkan Program Dukungan Manajemen dialokasikan Rp3,45 triliun.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan penyesuaian anggaran itu akan digunakan untuk memperkuat akses pendidikan yang berkeadilan, meningkatkan mutu pembelajaran, memperkuat relevansi pendidikan, serta meningkatkan pembangunan kebahasaan dan kesastraan.
“Kemendikdasmen berkomitmen untuk memastikan akses pendidikan yang berkeadilan, mutu pembelajaran yang meningkat, relevansi pendidikan yang lebih kuat, pembangunan kebahasaan dan kesastraan yang lebih berkualitas, serta tata kelola pendidikan yang transparan dan akuntabel,” ujar Abdul Mu’ti di Jakarta, Senin (21/9/2026).
242 Ribu Guru PPPK Beralih Status Mulai 2027
Pembahasan anggaran Kemendikdasmen 2027 juga menghasilkan kebijakan baru dalam tata kelola guru. Pemerintah dan DPR RI menyepakati pengalihan sekitar 242 ribu guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027.
Guru yang beralih status tersebut juga akan diangkat menjadi pegawai pemerintah pusat. Selain itu, sekitar enam ribu guru PPPK paruh waktu yang menjalankan tugas sebagai guru, tetapi memiliki surat keputusan sebagai pelaksana, akan mendapat pengalihan status.
Kebijakan itu menjadi bagian dari penataan kebutuhan guru secara lebih sistematis. Pemerintah memperkirakan kebutuhan guru mencapai sekitar 464 ribu orang. Karena itu, rekrutmen guru calon pegawai negeri sipil akan dilakukan secara bertahap mulai 2027.
Kesempatan seleksi menjadi guru PNS juga akan diberikan secara bertahap kepada guru PPPK yang memenuhi persyaratan administrasi. Pemerintah turut membuka peluang bagi sekitar 172 ribu guru non-ASN yang bertugas di sekolah negeri untuk mengikuti seleksi sesuai persyaratan yang ditetapkan.
Komisi X Minta Peta Jalan Kebutuhan Guru
MY Esti Wijayati mengatakan penataan kebutuhan guru perlu disiapkan melalui peta jalan yang jelas. Menurut dia, persoalan kekurangan guru tidak cukup ditangani hanya melalui rekrutmen.
Pemetaan kebutuhan guru, kata Esti, perlu mencakup lokasi, mata pelajaran, dan jenjang pendidikan. Pendekatan tersebut dinilai penting untuk memastikan pengadaan dan penempatan guru sesuai dengan kebutuhan nyata setiap daerah.
Peta kebutuhan guru juga dapat menjadi dasar penyusunan kebutuhan anggaran pendidikan pada tahun-tahun berikutnya. Dengan demikian, tambahan anggaran Rp28 triliun pada 2027 tidak hanya diarahkan untuk memperluas akses pendidikan, tetapi juga menjawab kebutuhan kondisi satuan pendidikan dan ketersediaan guru.
Penataan kedua aspek tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas layanan pendidikan secara berkelanjutan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















