Headline.co.id, Jakarta ~ Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengambil langkah tegas dalam upaya memperbaiki tata kelola internal lembaganya dengan memecat ratusan pegawai non-aparatur sipil negara (non-ASN) yang diduga melanggar aturan. Langkah ini merupakan bagian dari usaha untuk memperkuat integritas lembaga dan memastikan pelaksanaan program sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor BGN, Jakarta, pada Senin (27/7/2026), Sudaryono mengumumkan bahwa sebanyak 261 pegawai non-ASN telah diberhentikan. Dari jumlah tersebut, 224 adalah pegawai non-ASN dan 37 lainnya adalah tenaga ahli. “Kami berkomitmen untuk menjaga integritas lembaga,” kata Sudaryono.
Sudaryono menjelaskan bahwa mayoritas pegawai yang diberhentikan diduga melakukan pelanggaran disiplin dan melanggar ketentuan yang berlaku di lingkungan BGN. Selain itu, BGN juga sedang memproses tindakan terhadap aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diduga melakukan pelanggaran berat. Sebanyak sembilan pegawai sedang diproses atas dugaan pelanggaran disiplin berat dan berpotensi dijatuhi sanksi pemberhentian.
“Proses ini tidak hanya berhenti pada pegawai non-ASN,” ujar Sudaryono. Selain itu, sebanyak 39 ASN dan PPPK lainnya dikenai sanksi atas pelanggaran disiplin ringan. Mereka akan menghadapi mutasi, demosi, hingga sanksi administratif dan peringatan sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.
Sudaryono mengungkapkan bahwa pelanggaran yang ditemukan meliputi praktik judi online, ketidakdisiplinan, hingga dugaan tindak pidana korupsi. Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap setiap bentuk penyimpangan yang dapat mencoreng nama baik institusi. “Kami tidak akan mentolerir penyimpangan apa pun,” tegasnya.
Langkah penertiban ini merupakan bagian dari tiga agenda prioritas yang saat ini dijalankan oleh BGN. Prioritas pertama adalah memberantas korupsi di lingkungan internal lembaga. Prioritas kedua adalah memastikan program Makan Bergizi Gratis terlaksana tepat sasaran, dan prioritas ketiga adalah memperkuat transparansi serta membuka ruang partisipasi publik dalam mengawasi pelaksanaan program.
Meskipun mengakui masih terdapat berbagai kekurangan dan pelanggaran di internal lembaga, Sudaryono menegaskan bahwa BGN berkomitmen untuk melakukan pembenahan menyeluruh agar tata kelola organisasi semakin bersih, akuntabel, dan mampu menjalankan mandat pelayanan kepada masyarakat secara optimal. “Kami berkomitmen untuk melakukan pembenahan menyeluruh,” ujarnya.

















