Headline.co.id, Tabanan ~ Polisi menyelidiki kematian seorang pria berinisial KD yang diduga menjadi maling ayam dan dikeroyok massa di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali. Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 24 Juli 2026, sekitar pukul 01.30 WITA setelah KD diduga hendak membawa kabur seekor ayam milik warga. Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian mengamankan KD secara beramai-ramai, sebelum dugaan pengeroyokan terjadi dan menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi. Aparat tiba sekitar pukul 02.00 WITA untuk mengamankan tempat kejadian perkara, mengumpulkan barang bukti, dan memulai pemeriksaan.
Kasus maling ayam yang berujung kematian itu masih dalam tahap penyidikan. Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Bali AKBP Rina Isriana Dewi menyatakan polisi mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk penyebab kematian KD dan dugaan tindak pidana yang terjadi. Polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi serta melakukan olah tempat kejadian perkara melalui tim Inafis Satreskrim Polres Tabanan.
Perkembangan kasus maling ayam tersebut turut mendapat perhatian Kementerian Hak Asasi Manusia Wilayah Kerja Bali. Lembaga itu melakukan pemantauan lapangan dan berkoordinasi dengan kepolisian, pemerintah daerah, serta pihak terkait untuk mendorong proses hukum yang profesional, transparan, akuntabel, dan tetap menghormati hak setiap pihak.
Kronologi Dugaan Maling Ayam di Baturiti
Berdasarkan keterangan kepolisian, KD diduga hendak membawa seekor ayam milik warga setempat sekitar pukul 01.30 WITA. Aksi itu diketahui warga yang kemudian berkumpul dan mengamankan KD. Keresahan masyarakat akibat beberapa kali kehilangan ayam disebut menjadi latar yang memicu emosi warga pada dini hari tersebut.
Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani mengatakan, “Warga emosi karena maraknya kasus kehilangan ayam di wilayah tersebut kemudian melakukan pengeroyokan terhadap terduga pelaku hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.” Keterangan itu menjelaskan konteks kemarahan warga, tetapi tidak menghapus kewajiban penyidik untuk menguji setiap tindakan dan menentukan pihak yang bertanggung jawab melalui proses hukum.
Polisi Amankan Ayam, Golok, Tas, dan Uang Tunai
Petugas Polsek Baturiti tiba di lokasi sekitar pukul 02.00 WITA dan mendapati KD telah meninggal dunia. Polisi kemudian memasang pengamanan di area kejadian, melakukan pemeriksaan awal, serta mengumpulkan benda-benda yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Barang bukti yang diamankan meliputi seekor ayam, sebilah golok yang diduga dibawa KD, serta sebuah tas berisi tang, ketapel, batu, dan sejumlah uang tunai. Satu unit sepeda motor yang diduga digunakan KD ditemukan dalam kondisi terbakar setelah dibakar warga. Seluruh barang tersebut menjadi bagian dari bahan penyidikan untuk menyusun kronologi secara utuh, bukan dasar untuk menghakimi seseorang tanpa pemeriksaan.
Penyidik Periksa Saksi dan Dalami Penyebab Kematian
Tim Inafis Satreskrim Polres Tabanan telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan identifikasi sidik jari. Jenazah KD sempat dievakuasi ke RSU Semara Ratih, Tabanan, sebelum diserahkan kepada keluarga pada Jumat sore. Pemeriksaan saksi dilakukan terhadap pihak-pihak yang berada di sekitar lokasi, termasuk pemilik ayam dan warga yang mengetahui rangkaian peristiwa.
AKBP Rina Isriana Dewi menegaskan, “Kepolisian kini menyelidiki penyebab kematian korban serta dugaan tindak pidana dalam peristiwa tersebut.” Sampai informasi terakhir yang tersedia, belum ada keterangan mengenai penetapan tersangka dalam dugaan pengeroyokan. Karena itu, identitas dan peran setiap orang yang berada di lokasi masih harus dibuktikan oleh penyidik.
Kementerian HAM Minta Proses Hukum Transparan
Koordinator Kementerian HAM Wilayah Kerja Bali Anak Agung Gede Ngurah Dalem menyampaikan kecaman terhadap tindakan main hakim sendiri. Ia juga meminta penanganan perkara memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi semua pihak, termasuk keluarga KD dan pemilik ayam yang dugaan pencuriannya ikut diperiksa.
“Kami mengecam keras. Di sisi lain, kami juga mendorong agar proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” kata Ngurah Dalem. Kementerian HAM menyatakan akan mendorong pendampingan dan perlindungan terhadap anak serta keluarga korban, sembari memantau proses penegakan hukum.
Polisi Imbau Warga Tidak Main Hakim Sendiri
Kepolisian mengingatkan bahwa dugaan pencurian harus diserahkan kepada aparat agar diperiksa berdasarkan bukti dan ketentuan hukum. Keresahan karena kehilangan ternak dapat dilaporkan, tetapi tidak dapat dijadikan pembenaran untuk melakukan kekerasan terhadap orang yang belum menjalani proses peradilan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum,” ujar Rina. Penyidikan kini berfokus pada dua rangkaian yang saling berkaitan, yakni dugaan pencurian ayam dan dugaan kekerasan bersama yang menyebabkan KD meninggal dunia.




















