Headline.co.id, Jakarta ~ Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Edwin Hidayat Abdullah, menekankan pentingnya regulasi di sektor digital untuk tidak hanya berfungsi sebagai instrumen kepatuhan. Regulasi tersebut harus mampu menjadi katalis yang mendorong inovasi, memberikan kepastian hukum bagi investor, serta mempercepat pertumbuhan startup dan ekonomi digital di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Dirjen Edwin dalam acara Grab Venture Velocity Batch 9 di Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2026).
Sebagai bagian dari upaya memperkuat transformasi digital nasional, Kemkomdigi sedang menyiapkan dua regulasi strategis terkait kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI), yaitu peta jalan (roadmap) dan pedoman etika AI. Menurut Edwin, kedua regulasi ini akan menjadi landasan bagi pengembangan dan pemanfaatan AI secara lebih luas sekaligus menciptakan kepastian bagi para pelaku industri.
Dirjen Edwin menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi digital membutuhkan ekosistem yang terintegrasi. Ekosistem tersebut mencakup infrastruktur fisik berupa konektivitas digital, infrastruktur virtual seperti pusat data, komputasi awan (cloud computing), dan keamanan siber, hingga platform serta aplikasi digital yang mendukung aktivitas ekonomi. Menurutnya, semakin luas akses konektivitas, semakin besar pula pertukaran data yang dapat mendorong produktivitas dan menciptakan peluang ekonomi baru.
Lebih lanjut, Edwin menekankan bahwa kebijakan pemerintah harus mampu menjalankan dua fungsi sekaligus, yaitu memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha dan investor, sekaligus membuka ruang bagi lahirnya inovasi. Oleh karena itu, menurutnya, pemerintah tidak dapat menyerahkan sepenuhnya pengembangan ekonomi digital kepada mekanisme pasar.
Untuk memperkuat ekosistem startup nasional, Kemkomdigi juga mendorong para pelaku usaha rintisan untuk memanfaatkan berbagai program pengembangan yang telah disiapkan pemerintah, lain Bali Tech Week serta perluasan pusat inovasi Garuda Spark di berbagai daerah. Melalui berbagai inisiatif tersebut, pemerintah berharap lahir lebih banyak talenta digital yang mampu menciptakan inovasi dan nilai tambah bagi perekonomian nasional.




















