Headline.co.id, Jaksa Agung Republik Indonesia ~ ST Burhanuddin, melantik enam Pejabat Eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung pada Jumat (24/7/2026). Acara pelantikan yang berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, ini juga disertai dengan pengambilan sumpah dan serah terima jabatan. Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan kepercayaan publik terhadap institusi.
Enam pejabat yang dilantik adalah Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung, Leonardo Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan, Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset, serta Hermon Dekristo sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum.
Dalam amanatnya, ST Burhanuddin menyatakan bahwa pelantikan ini bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan momentum untuk memperkuat pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan institusi secara profesional, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. “Pelantikan ini harus menjadi langkah awal untuk meningkatkan kinerja dan menjaga integritas,” tegas Jaksa Agung.
Jaksa Agung memberikan arahan khusus kepada para pejabat baru. Asep Nana Mulyana diminta untuk memperkuat fungsi pengawasan dan membangun sinergi antarsatuan kerja. Leonardo Eben Ezer Simanjuntak diharapkan melanjutkan program strategis dan memastikan penerapan KUHP dan KUHAP yang baru secara profesional. Sementara itu, Kuntadi diminta untuk melakukan konsolidasi internal dan menangani perkara korupsi secara independen dan objektif.
ST Burhanuddin juga menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi atas nama tersangka DR dan FA tetap menjadi kewenangan Tim 9 yang dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan Prof. Dr. Rudi Margono. Harli Siregar diharapkan memodernisasi sistem pendidikan dan pelatihan jaksa, sedangkan Patris Yusrian Jaya didorong untuk memperkuat pengelolaan aset hasil tindak pidana. Hermon Dekristo diminta aktif memberikan analisis strategis terkait isu politik dan keamanan.
Mengakhiri amanatnya, ST Burhanuddin mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar menjadi pemimpin yang dekat dengan jajaran serta menjaga kehormatan institusi. “Jadilah pemimpin yang dapat diandalkan dan menjaga nama baik institusi,” tegasnya.
Pelantikan ini dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi, Ketua Tim Tenaga Ahli Jaksa Agung Barita Simanjuntak, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini beserta jajaran, serta para pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung.





















