Headline.co.id, Pemerintah Kabupaten Lumajang Menekankan Pentingnya Peran Keluarga Dalam Mencegah Pernikahan Anak ~ dengan menekankan bahwa regulasi saja tidak cukup. Melalui pengasuhan yang baik, komunikasi terbuka, dan pendampingan orang tua, anak diharapkan dapat menyelesaikan pendidikan dan merencanakan masa depan sebelum menikah. Pesan ini disampaikan dalam Talkshow Jelita (Jelajah Informasi dan Berita) yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang, Jawa Timur, pada Rabu, 22 Juli 2026. Acara ini mengangkat tema “Peran Keluarga dalam Pencegahan Pernikahan Anak” dan menghadirkan narasumber dari pemerintah daerah, TP PKK, serta Dharma Wanita Persatuan.
Endhi Satryo, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Keluarga Sejahtera Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Lumajang, menyatakan bahwa keluarga adalah lingkungan pertama yang membentuk karakter dan pola pikir anak. “Keterlibatan orang tua dalam setiap tahapan tumbuh kembang anak menjadi faktor penting untuk mencegah anak mengambil keputusan menikah pada usia yang belum matang,” ujarnya. Ia juga menekankan bahwa Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 menetapkan usia minimal perkawinan bagi laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun, untuk memberi kesempatan anak menyelesaikan pendidikan dan mempersiapkan kematangan fisik serta mental.
Indah Kusumawati, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Keluarga Sejahtera Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Lumajang, mengingatkan bahwa pernikahan di usia anak dapat menimbulkan berbagai masalah, seperti risiko kesehatan ibu dan bayi, putus sekolah, dan tekanan ekonomi. Pemerintah terus memperkuat edukasi melalui program pembangunan keluarga, keluarga berencana, dan kesehatan reproduksi agar masyarakat siap mendampingi anak menuju usia perkawinan yang ideal.
Gatot Suprabowo, Wakil Ketua Pokja I TP PKK Kabupaten Lumajang, menilai bahwa komunikasi harmonis dalam keluarga adalah kunci pembentukan karakter anak. Perhatian terhadap pendidikan dan masa depan anak dianggap mampu memperkuat ketahanan keluarga dalam mencegah pernikahan usia dini. Tri Mulyaningsih Rozaq, Ketua Bidang Pendidikan Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Lumajang, mengajak orang tua untuk terus menumbuhkan semangat belajar dan mendukung cita-cita anak. Menurutnya, dukungan keluarga akan membantu anak lebih siap merencanakan masa depan dan tidak terburu-buru menikah.
Melalui penguatan peran keluarga, Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap upaya pencegahan pernikahan anak dapat menekan angka perkawinan usia dini dan melahirkan generasi yang lebih sehat, berpendidikan, serta siap membangun masa depan daerah.














