Headline.co.id, Tangerang Selatan ~ Banten, Gubernur Banten Andra Soni mendorong pemerintah kabupaten dan kota memperkuat integrasi data pertanahan dan pajak melalui sistem elektronik. Dorongan itu disampaikan dalam Penandatanganan Kesepakatan Antardaerah dan Perjanjian Kerja Sama Replikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA) di Aula Blandongan, Balai Kota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026). Menurut Andra, integrasi data pertanahan dan pajak diperlukan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan akuntabel. Sistem tersebut juga diharapkan membantu pemerintah daerah mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui data yang lebih terhubung dan akurat.
Andra mengapresiasi Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang telah menginisiasi dan mengembangkan SISGITA. Ia menilai inovasi tersebut dapat menjadi praktik baik yang direplikasi oleh pemerintah daerah lain dengan menyesuaikan kebutuhan serta karakteristik wilayah masing-masing.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Banten, saya menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Tangerang Selatan yang telah menginisiasi dan mengembangkan kerja sama ini. Integrasi data berbasis elektronik adalah fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang modern,” kata Andra.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Integrasi Data Pertanahan dan Pajak Percepat Birokrasi
Andra menjelaskan, sistem elektronik peta pajak dan pertanahan tidak hanya berfungsi menghasilkan data yang lebih akurat. Keterhubungan data tersebut juga dapat mempercepat proses kerja birokrasi dan mendorong pelayanan publik yang lebih efektif.
Melalui integrasi data pertanahan dan pajak, pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan administrasi. Data yang terhubung juga dinilai penting untuk memperkuat basis perpajakan daerah.
Menurut Andra, keterhubungan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) dapat mendukung validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Langkah tersebut diharapkan membantu pemerintah daerah mengidentifikasi serta mengoptimalkan potensi PAD.
“Kehadiran perwakilan pemda kabupaten dan kota pada hari ini menunjukkan bahwa inovasi harus terus berkembang. Inilah semangat otonomi daerah di era digital, yakni membangun sinergi, memperkuat kolaborasi, dan menghadirkan pemda sebagai organisasi pembelajar yang senantiasa terbuka untuk mengadopsi praktik baik,” ujar Andra.
SISGITA Hubungkan NOP dan NIB
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan SISGITA merupakan bentuk konkret penguatan digitalisasi urusan pertanahan dan pajak daerah. Sistem itu mengintegrasikan NOP dari Badan Pendapatan Daerah untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan NIB yang dimiliki Kantor Pertanahan.
Integrasi tersebut mencakup pemetaan dan pemutakhiran data spasial NIB serta NOP. Selain itu, sistem tersebut mencakup pemutakhiran data wajib pajak, optimalisasi potensi objek PBB-P2, dan peningkatan kemudahan layanan bagi masyarakat.
“Integrasi ini memberikan manfaat nyata berupa pemetaan dan pemutakhiran data spasial NIB serta NOP, pemutakhiran data wajib pajak, optimalisasi potensi objek PBB-P2, dan tentunya peningkatan kemudahan layanan bagi masyarakat,” kata Benyamin.
Dengan penggabungan data tersebut, pemerintah daerah memiliki basis informasi yang lebih terstruktur untuk mendukung pengelolaan pertanahan dan perpajakan. Namun, artikel sumber tidak menyebutkan target waktu penerapan SISGITA di seluruh kabupaten dan kota di Banten.
Didukung KPK, ATR/BPN, dan Kemendagri
Andra juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Kementerian Dalam Negeri. Ketiga lembaga tersebut dinilai terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan melalui kolaborasi antarlembaga.
Dukungan terhadap integrasi data pertanahan dan pajak turut disampaikan Tenaga Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pertanahan Kementerian ATR/BPN Dedi Noor Cahyanto. Ia berharap implementasi integrasi data dapat memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah.
“Langkah ini penting untuk perlindungan aspek legal pertanahan, peningkatan kualitas layanan publik, serta optimalisasi pemanfaatan aset pemda. Hari ini adalah sesuatu yang harus kita bawa dan berdampak positif bagi wilayah masing-masing,” ujar Dedi.
Andra menilai pengembangan SISGITA menunjukkan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarpemerintah daerah pada era digital. Inovasi yang dikembangkan Tangerang Selatan diharapkan dapat menjadi rujukan bagi daerah lain untuk memperkuat integrasi pengelolaan pertanahan dan perpajakan sesuai kebutuhan wilayahnya.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















