Headline.co.id, Lumajang ~ Harga cabai rawit merah di pasar Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mencapai Rp78.000 per kilogram pada 6 November 2026. Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) merespons kenaikan tersebut dengan memperkuat pemantauan harga, koordinasi pasokan, dan pendampingan budidaya cabai. Langkah itu dilakukan karena pasokan berkurang akibat penurunan produksi dan produktivitas tanaman yang dipengaruhi kondisi cuaca, keterbatasan air, serta dampak fenomena El Niño.
Selain memantau harga cabai Lumajang di pasar, DKPP juga berkoordinasi dengan petani dan pelaku distribusi untuk mengetahui perkembangan produksi serta potensi pasokan dari dalam dan luar daerah. Pendampingan budidaya ditingkatkan agar petani dapat mempertahankan produktivitas tanaman di tengah perubahan cuaca dan risiko berkurangnya hasil panen.
Berdasarkan data laman resmi Harga Komoditi DKPP Kabupaten Lumajang, harga cabai rawit merah di tingkat petani pada tanggal yang sama tercatat Rp50.000 per kilogram. Perbedaan harga tersebut menjadi bagian dari perhatian pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan kepentingan petani dan keterjangkauan harga bagi masyarakat.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Pasokan Cabai Berkurang akibat Cuaca
Kepala Bidang Hortikultura DKPP Kabupaten Lumajang, Hendra Suwandaru, mengatakan harga cabai yang tinggi berpotensi meningkatkan nilai jual hasil panen petani. Namun, kenaikan harga belum tentu langsung meningkatkan keuntungan karena petani tetap menanggung biaya produksi dan risiko gagal panen.
“Harga cabai yang tinggi memang bisa menguntungkan petani, tetapi idealnya harga tetap menguntungkan petani dan terjangkau bagi masyarakat,” ujar Hendra di Lumajang, Sabtu (7/11/2026).
Menurut Hendra, kenaikan harga cabai rawit merah berkaitan dengan terbatasnya pasokan di pasar. Penurunan produksi dan produktivitas tanaman membuat jumlah cabai yang tersedia berkurang, sementara kebutuhan pasar tetap berjalan.
Ia menjelaskan, cuaca yang kurang mendukung menjadi salah satu faktor yang memengaruhi pertumbuhan tanaman cabai. Kemarau panjang, keterbatasan air, dan dampak fenomena El Niño dapat menghambat perkembangan tanaman.
Cuaca panas yang berlangsung berkepanjangan serta minimnya ketersediaan air dapat mengganggu pertumbuhan, pembungaan, dan pembentukan buah. Kondisi tersebut kemudian berdampak pada berkurangnya hasil panen dan terbatasnya pasokan cabai ke pasar.
“Ketika pasokan berkurang sementara kebutuhan pasar tetap berjalan, harga cabai cenderung mengalami kenaikan,” jelas Hendra.
DKPP Pantau Harga dan Distribusi
Untuk mengantisipasi perubahan harga dan ketersediaan cabai, DKPP Lumajang melakukan pemantauan secara berkala. Pemantauan itu mencakup kondisi harga dan pasokan cabai yang beredar di pasar.
Koordinasi dengan petani dan pelaku distribusi juga diperkuat. Melalui koordinasi tersebut, DKPP memantau perkembangan produksi serta potensi pasokan cabai dari wilayah Lumajang maupun daerah lain.
Selain itu, koordinasi lintas perangkat daerah dilakukan untuk mendukung kelancaran distribusi cabai dari daerah penghasil. Kelancaran distribusi menjadi salah satu hal yang diperhatikan ketika pasokan di pasar mengalami keterbatasan.
DKPP juga mendukung pelaksanaan Gerakan Pangan Murah. Program tersebut menjadi salah satu upaya untuk membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pangan dengan harga yang lebih terjangkau.
Pendampingan Budidaya Cabai Diperkuat
Di sektor produksi, DKPP meningkatkan pendampingan budidaya cabai yang lebih adaptif terhadap perubahan cuaca, khususnya dalam menghadapi keterbatasan air. Pendampingan tersebut diarahkan untuk membantu petani mempertahankan produktivitas tanaman.
Langkah itu diharapkan dapat mengurangi risiko penurunan hasil panen yang berpotensi mempersempit pasokan cabai ke pasar. Dengan produksi yang tetap terjaga, pasokan diharapkan dapat mendukung pengendalian perubahan harga.
Hendra menegaskan, stabilisasi harga cabai perlu mempertimbangkan kepentingan petani dan konsumen secara seimbang. Menurutnya, kebijakan stabilisasi tidak semata-mata bertujuan menekan harga, tetapi juga memastikan petani tetap memperoleh nilai jual yang layak.
“Pada prinsipnya, upaya stabilisasi tidak hanya diarahkan untuk menekan harga, tetapi juga menjaga agar petani tetap memperoleh harga jual yang layak dan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pangan dengan harga yang terjangkau,” pungkasnya.
(MC Diskominfo Kab. Lumajang/Ard/An-m)
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















