Headline.co.id ~ Headline.co.id, Jakarta (Kemenag) — Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2026 untuk 263 ustaz pada Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) dan Pendidikan Diniyah Formal (PDF) telah cair. Total anggaran yang disalurkan mencapai Rp6,3 miliar. Pencairan dilakukan pemerintah sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan ustaz yang mengajar di lingkungan pesantren sekaligus untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan. Penyaluran TPG tahun ini dilakukan setiap triwulan dan penerimanya tersebar di sejumlah wilayah Indonesia.
Direktur Jenderal Pesantren, Basnang Said, mengatakan TPG tersebut merupakan bentuk apresiasi atas peran ustaz dalam penyelenggaraan pendidikan di pesantren. Menurut dia, pemerintah memahami bahwa nilai tunjangan yang diterima para ustaz masih terbatas, sehingga jumlah penerimanya diupayakan bertambah pada tahun mendatang.
“Direktorat Jenderal Pesantren memahami sepenuhnya bahwa TPG bagi ustaz ini masih kecil. Kami terus berupaya tahun depan jumlah ustaz penerima TPG ini akan bertambah,” ujar Basnang di Jakarta, Minggu (8/11/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Ia berharap penyaluran TPG dapat memberikan dukungan terhadap kesejahteraan ustaz. Selain itu, tunjangan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi para pendidik untuk meningkatkan kualitas pengajaran dan pengabdian di lingkungan pesantren.
“Kami berharap penyaluran TPG ini memberikan dukungan terhadap kesejahteraan para ustaz dan menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pengajaran dan pengabdian di lingkungan pesantren,” katanya.
TPG 263 Ustaz Muadalah dan Diniyah Formal
Basnang menuturkan, ustaz-ustaz pada SPM dan PDF selama ini mengajar para santri dengan penuh keikhlasan. Mereka menerima bisyarah atau pendapatan seadanya yang disebut jauh di bawah UMR (Upah Minimum Regional). Besaran pendapatan tersebut disesuaikan dengan kemampuan finansial yayasan atau pesantren.
Ia menyebut para ustaz memiliki peran penting dalam pembentukan moral bangsa dan pengabdian terhadap agama Islam. Karena itu, kehadiran Direktorat Jenderal Pesantren diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pesantren sekaligus memperbaiki kesejahteraan para ustaz.
“Mereka adalah pendidik moral bangsa yang mengabdi demi kemuliaan agama Islam. Kehadiran Ditjen Pesantren diharapkan bisa meningkatkan partisipasi pesantren dan memperbaiki kesejahteraan para ustaz,” ujar Basnang.
Direktur Bina Pendidikan Muadalah dan Pendidikan Diniyah Formal, Mastuki, mengatakan pencairan TPG tahun ini sedikit meningkat dibandingkan tahun lalu. Kendati jumlahnya belum besar, perhatian terhadap kesejahteraan ustaz terus menjadi perhatian seiring dengan upaya peningkatan mutu pendidikan pesantren.
Pencairan TPG Dilakukan Empat Kali
Mastuki menjelaskan, pencairan TPG pada tahun ini dilakukan per triwulan. Dengan demikian, penyaluran berlangsung sebanyak empat kali. Selama proses tersebut, jumlah ustaz penerima secara umum relatif tetap.
Namun, terdapat beberapa perubahan nama penerima karena adanya ustaz yang pensiun, wafat, atau mutasi. Secara keseluruhan, Mastuki menyebut pencairan TPG berjalan maksimal.
“Penetapan 263 ustaz penerima TPG tersebut telah dituangkan dalam Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Jenderal Pesantren. Para penerima tersebar di berbagai wilayah Indonesia, lain Aceh, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, serta sejumlah daerah di Sumatera dan Sulawesi,” ungkap Mastuki.
Penetapan penerima melalui keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Jenderal Pesantren menjadi dasar pencairan tunjangan bagi para ustaz yang telah ditetapkan. Penerima TPG tersebut berada di berbagai daerah, mulai dari Aceh hingga sejumlah wilayah di Sumatera dan Sulawesi.
Karakteristik Pendidikan Muadalah dan PDF
Mastuki menyampaikan, perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan ustaz di satuan pendidikan Muadalah dan Diniyah Formal semakin besar. Kedua satuan pendidikan tersebut memiliki karakteristik yang membedakannya dari madrasah dan sekolah.
Di satuan pendidikan Muadalah, terutama Salafiyah, serta PDF, proses pembelajaran memadukan penguatan tradisi keilmuan Islam berbasis kitab kuning dengan penyelenggaraan pendidikan formal. Pola tersebut menjadi bagian dari karakter pendidikan pesantren yang dijalankan pada satuan pendidikan tersebut.
“Memang ada sedikit beda dengan Muadalah Muallimin yang menekankan pada tema keilmuan Islam yang dipadukan dengan pengetahuan umum. Sekalipun demikian, kesamaannya adalah kualitas ustaz menjadi faktor penting untuk memastikan santri memperoleh pendidikan yang bermutu, baik dalam penguasaan ilmu keagamaan maupun mata pelajaran umum,” pungkas Mastuki.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















