Headline.co.id, Gorontalo ~ Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Sulawesi Tengah, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Gorontalo, mengadakan kegiatan penguatan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Acara ini berlangsung di Aula Kantor Dinkes P2KB pada Selasa, 21 April 2026. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman ASN mengenai pentingnya penerapan prinsip-prinsip HAM dalam layanan kesehatan.
Lidya Rosenanda, Kepala Bagian Program dan Pelaporan Sekretariat Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM KemenHAM, menekankan bahwa pemahaman mendalam tentang instrumen HAM adalah kebutuhan mutlak bagi tenaga kesehatan. “Pemahaman ini penting agar layanan kesehatan dapat lebih berkualitas dan berkeadilan,” ujar Lidya. Ia menambahkan bahwa sinergi instansi terkait diharapkan dapat menciptakan layanan kesehatan yang lebih baik.
Sementara itu, Kepala Dinkes P2KB Provinsi Gorontalo, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan, Andriyanto Abdussamad, menyoroti pentingnya standarisasi layanan kesehatan. Ia menegaskan bahwa kualitas layanan di daerah harus setara dengan standar nasional, baik dari segi kualitas medis maupun etika pelayanan. Andriyanto juga mengangkat isu sensitif mengenai perbedaan perlakuan pasien umum dan pengguna BPJS Kesehatan. “Dalam perspektif HAM, tidak boleh ada sekat pemisah dalam pemberian tindakan medis maupun keramahan petugas,” ungkap Andriyanto.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran ASN dari lingkungan Dinkes P2KB Provinsi Gorontalo, UPTD Laboratorium Kesehatan Masyarakat, serta RSUD dr. Hasri Ainun Habibie. “Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman ASN mengenai pentingnya penerapan prinsip HAM dalam setiap aspek pelayanan kesehatan,” pungkas Andriyanto.





















