Headline.co.id, Bantul ~ Mobil dinas Isuzu milik Brimob Sentolo terserempet Kereta Api Bandara di perlintasan sebidang Dusun Tapen RT 15, Kalurahan Argosari, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul, Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 08.15 WIB. Insiden terjadi ketika kendaraan yang membawa dua personel Brimob melintasi rel dari arah selatan saat KA 549 Bandara relasi Yogyakarta–Yogyakarta International Airport melaju di jalur Rewulu–Sentolo. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut, baik dari pihak pengguna kendaraan maupun awak dan penumpang kereta api. Polisi menduga kecelakaan dipicu kurangnya kewaspadaan pengemudi serta belum beroperasinya fasilitas pengamanan di perlintasan itu.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan kendaraan dinas bernomor polisi 17416-XX IV tersebut dikemudikan Bripka Yudi Saputro (39) dengan penumpang Bripda Tommy Priambada (31).
“Benar telah terjadi kejadian kecelakaan lalu lintas berupa mobil Isuzu Brimob yang terserempet kereta api di palang pintu perlintasan Dusun Tapen, Argosari, Sedayu, pada Kamis pagi sekitar pukul 08.15 WIB,” kata Rita dalam keterangannya, Kamis.
Berdasarkan keterangan kepolisian, mobil Brimob itu bergerak dari arah selatan menuju perlintasan kereta api Dusun Tapen. Saat kendaraan memasuki kawasan rel, pengemudi disebut kurang memperhatikan keberadaan KA Bandara yang dikemudikan masinis Asrul dan tengah melintas dari arah utara.
Jarak antara kendaraan dan kereta api yang sudah dekat membuat benturan tidak dapat dihindari. Bagian kereta api kemudian menyerempet kap depan mobil dinas tersebut.
“Begitu sampai di palang pintu perlintasan, pengemudi kurang memperhatikan adanya KA Bandara yang hendak melintas dari arah utara. Karena jarak yang sudah dekat, kereta api menyerempet bagian kap depan mobil tersebut,” jelas Rita.
Dua Personel Brimob Selamat
Benturan mengakibatkan kerusakan ringan pada bagian depan mobil. Namun, pengemudi dan penumpang kendaraan dinas tersebut dipastikan selamat dan tidak mengalami luka.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Baik pengemudi Bripka Yudi maupun penumpangnya Bripda Tommy berada dalam kondisi sehat walafiat tanpa luka,” ungkap Rita.
Mobil yang mengalami kerusakan selanjutnya dievakuasi dari lokasi kejadian. Kendaraan tersebut dibawa ke bengkel milik Sulis di kawasan Moyudan, Kabupaten Sleman, untuk mendapatkan penanganan dan perbaikan lebih lanjut.
Polisi menyebut perlintasan sebidang di Dusun Tapen belum dilengkapi palang pintu otomatis yang beroperasi dan belum dijaga petugas. Bangunan pos perlintasan telah tersedia, tetapi fasilitas pengamanan itu dijadwalkan mulai beroperasi pada Agustus 2026.
“Di lokasi kejadian, palang pintu kereta api tersebut memang belum otomatis dan belum ada penjaganya, namun sudah berdiri pos perlintasan. Fasilitas tersebut rencananya baru mulai beroperasional pada bulan Agustus 2026 mendatang,” kata Rita.
Menurut kepolisian, belum beroperasinya sistem pengamanan perlintasan menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kejadian. Meski demikian, polisi juga menilai kewaspadaan pengemudi ketika hendak menyeberangi rel menjadi unsur penting untuk mencegah kecelakaan.
KA Bandara Lanjutkan Perjalanan
KAI Daop 6 Yogyakarta menyatakan kejadian berlangsung di Perlintasan Jalan atau PJL 707 yang tidak terjaga, tepatnya di petak jalan Rewulu–Sentolo Km 528+2/3. Kereta yang terlibat adalah KA 549 Bandara relasi Yogyakarta–YIA.
Seluruh awak dan penumpang KA Bandara dilaporkan dalam kondisi selamat. Kereta dapat kembali melanjutkan perjalanan pada pukul 08.25 WIB atau sekitar 10 menit setelah kejadian.
KAI Daop 6 Yogyakarta menyampaikan permohonan maaf kepada para penumpang atas gangguan perjalanan yang terjadi. Perusahaan juga menyayangkan insiden tersebut dan meminta seluruh pengguna jalan meningkatkan kewaspadaan ketika melintasi perlintasan sebidang.
“KAI Daop 6 Yogyakarta sangat menyayangkan kejadian ini dan diharapkan tidak terjadi di kemudian hari. Masyarakat diimbau untuk mematuhi rambu-rambu yang berlaku dan senantiasa berhenti sejenak untuk memastikan bahwa jalur aman dan tidak ada kereta akan melintas, baru melintasi perlintasan KA,” kata Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih.
Feni mengingatkan pelanggaran di perlintasan sebidang dan jalur kereta api dapat membahayakan pengguna jalan, petugas kereta api, serta penumpang. Masyarakat diminta tetap fokus, disiplin mematuhi rambu, dan tidak membuat perlintasan liar.
“Keselamatan bersama merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu kami imbau seluruh masyarakat agar melintas hanya di perlintasan resmi saja dan berhenti sejenak untuk memastikan jalur kereta api aman dan tidak ada kereta akan melintas sebelum kendaraan melintasi perlintasan sebidang KA. Semoga kejadian ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” ujar Feni.
Polisi Periksa Saksi di Lokasi
Setelah menerima laporan kecelakaan, personel Polsek Sedayu mendatangi tempat kejadian perkara. Penanganan di lokasi dipimpin Kapolsek Sedayu AKP Rumpoko bersama perwira pengawas, kanit, panit, anggota Polsek Sedayu, dan petugas Keamanan Kereta Api Yogyakarta.
Petugas melakukan pendataan, menyusun kronologi kejadian, serta meminta keterangan sejumlah saksi. Saksi yang dimintai keterangan antara lain warga sekitar bernama Ati Suryati (74) dan petugas Keamanan Kereta Api Yogyakarta Rian Ardika Putra (32).
“Petugas telah mencatat saksi-saksi, mendata kronologi kejadian, dan melaporkan perkembangannya kepada pimpinan,” pungkas Rita.




















