Headline.co.id, Jakarta ~ Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun pada 2027 tidak disebabkan kekurangan anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Instrumen dengan tenor tujuh tahun tersebut disiapkan sebagai strategi pembiayaan kreatif untuk mendukung proyek layanan publik sekaligus menjaga kesehatan fiskal daerah. Rencana itu disampaikan dalam Jakarta Budget Talks di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 22 Juli 2026.
Pramono Anung mengatakan obligasi daerah akan menjadi alternatif pendanaan pembangunan tanpa mengganggu stabilitas keuangan Jakarta. Menurut dia, skema creative financing tersebut juga diarahkan untuk membuat pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD semakin sehat, transparan, terbuka, dan akuntabel.
Pramono Anung menjelaskan nilai obligasi sebesar Rp3,5 triliun dipilih secara terukur meskipun kapasitas fiskal Jakarta jauh lebih besar. APBD DKI Jakarta pada 2026 tercatat sekitar Rp81,32 triliun sehingga penerbitan obligasi bukan langkah untuk menutup kekurangan dana, melainkan upaya memperluas sumber pembiayaan daerah.
“Kenapa Rp3,5 triliun? Sebenarnya size-nya Jakarta itu memang jauh lebih besar dari itu. Tapi kan kita tahu bahwa ini adalah pertama kali obligasi daerah yang diluncurkan di republik ini,” kata Pramono saat menjawab pertanyaan wartawan.
Menurut Pramono, penerbitan obligasi perlu dilakukan secara bertahap karena menjadi langkah awal bagi pemerintah daerah dalam menggunakan instrumen pembiayaan tersebut. Nilai Rp3,5 triliun dinilai cukup untuk mengawali penerapan skema pembiayaan yang lebih modern tanpa membebani kemampuan fiskal Jakarta.
Ia berharap keberhasilan penerbitan obligasi daerah Jakarta dapat menjadi rujukan bagi pemerintah daerah lain dalam mencari sumber pendanaan alternatif yang tetap transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau ini berhasil dan kemudian menjadi instrumen creative financing, saya yakin ini bisa di-copy di daerah-daerah lain dan itu menjadi hal yang baik,” ujarnya.
Obligasi Bukan untuk Menutup Kekurangan APBD
Pramono menepis anggapan bahwa penerbitan obligasi dilakukan karena kondisi keuangan Jakarta sedang mengalami kekurangan kekurangan. Ia mengibaratkan langkah tersebut seperti seseorang yang tetap menggunakan fasilitas pinjaman meskipun memiliki kemampuan finansial yang memadai.
“Kenapa dengan APBD Jakarta yang kurang lebih sekarang ini Rp81 triliun obligasinya hanya Rp3,5 triliun? Saudara-saudara sekalian, saya menjawabnya sederhana saja. Banyak orang-orang kaya yang sebenarnya enggak perlu pinjam tetapi tetap meminjam, itu karena untuk membuat badannya lebih sehat,” jelasnya.
Perumpamaan tersebut digunakan Pramono untuk menjelaskan bahwa pembiayaan melalui obligasi dapat menjadi bagian dari strategi pengelolaan keuangan. Pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan pendapatan dan belanja dalam APBD, tetapi juga memanfaatkan instrumen lain untuk mendukung keberlanjutan pembangunan.
Pramono mengakui kondisi fiskal Jakarta sempat terdampak pemotongan Dana Bagi Hasil atau DBH dari pemerintah pusat. Namun, ia memastikan kondisi tersebut tidak mengurangi kemampuan Pemprov DKI Jakarta dalam menjalankan program pembangunan dan memenuhi kewajiban keuangan daerah.
“Demikian juga dengan Jakarta. Walaupun ada pemotongan DBH, kita melakukan creative financing supaya keuangan Jakarta itu jauh lebih sehat, transparan, dan terbuka,” tuturnya.
Menurut dia, obligasi daerah menjadi salah satu solusi agar proyek-proyek layanan publik tetap dapat dilaksanakan tanpa mengganggu stabilitas APBD. Sumber pendanaan yang lebih beragam juga diharapkan membuat pengelolaan keuangan Jakarta tidak hanya bergantung pada skema pembiayaan konvensional.
Pemprov DKI Pastikan Mampu Membayar Obligasi
Obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun tersebut direncanakan memiliki tenor selama tujuh tahun. Pramono mengatakan jangka waktu itu dipilih sebagai bagian dari perencanaan pembiayaan yang terukur dan akan dijalankan secara transparan.
“Maka, kenapa kemudian tenornya itu tujuh tahun dan dilakukan secara transparan,” kata Pramono.
Meski belum mengungkapkan besaran bunga yang akan ditawarkan, Pramono memastikan kemampuan fiskal Pemprov DKI Jakarta mencukupi untuk memenuhi seluruh kewajiban pembayaran. Kewajiban tersebut mencakup pembayaran bunga maupun pokok obligasi sesuai mekanisme yang nantinya ditetapkan.
“Mengenai nanti berapa bunga pembayaran dan sebagainya, tapi intinya Jakarta pasti sanggup,” ujarnya.
Pramono optimistis penerbitan obligasi akan memperkuat tata kelola keuangan daerah. Instrumen tersebut diharapkan tidak hanya memperluas sumber pendanaan, tetapi juga mendorong pengelolaan APBD yang lebih terbuka dan berkelanjutan.
“Dengan adanya obligasi ini, dengan creative financing ini, APBD-nya akan menjadi lebih berwarna, lebih sehat, dan mudah-mudahan lebih membawa manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Dana yang diperoleh dari penerbitan obligasi direncanakan untuk mendukung pembangunan berbagai proyek layanan publik. Dengan tenor tujuh tahun dan kemampuan fiskal yang dinilai memadai, Pemprov DKI Jakarta berharap skema tersebut dapat menjaga keberlanjutan pembangunan sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Penerbitan obligasi Jakarta juga diproyeksikan menjadi langkah awal bagi daerah lain untuk memanfaatkan pembiayaan kreatif. Namun, Pramono menekankan pelaksanaannya harus tetap dilakukan secara transparan agar penggunaan dana dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


















