Headline.co.id, Jakarta ~ Masyarakat Indonesia akan segera menikmati layanan internet yang lebih cepat, stabil, dan terjangkau setelah Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menetapkan pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk tahun 2026. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa tambahan spektrum dari lelang ini akan meningkatkan kapasitas jaringan seluler nasional, sehingga kualitas layanan meningkat dan biaya operasional menjadi lebih efisien. Hal ini diharapkan dapat membuat tarif data lebih kompetitif.
Meutya Hafid menegaskan bahwa pemanfaatan pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz merupakan langkah strategis untuk mempercepat transformasi digital nasional. Selain meningkatkan kualitas layanan internet, pengelolaan spektrum ini juga memberikan nilai ekonomi yang dapat digunakan kembali untuk mendukung pembangunan. “Tambahan spektrum ini akan memperluas cakupan layanan sekaligus meningkatkan kapasitas jaringan operator seluler,” ujar Meutya Hafid di Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Sebagai bagian dari komitmen pemenang seleksi, pemerintah mewajibkan pembangunan layanan 4G di 538 desa dan kelurahan yang saat ini belum memiliki atau masih mengalami sinyal lemah. Wilayah tersebut tersebar dari Sumatra hingga Papua. “Selain memperluas layanan 4G, para pemenang seleksi diwajibkan menyediakan layanan 5G dengan cakupan sedikitnya 51 persen populasi nasional pada tahun kelima,” tambah Meutya.
Pemerintah juga menargetkan peningkatan kecepatan rata-rata mobile broadband secara bertahap hingga mencapai 100 Mbps pada tahun 2029. Kombinasi pita 700 MHz sebagai spektrum low-band memungkinkan jangkauan sinyal yang lebih luas hingga ke wilayah pelosok dan area di dalam bangunan. Sementara itu, pita 2,6 GHz sebagai mid-band akan menjadi kapasitas utama dalam mendukung keandalan layanan 5G.
Konektivitas digital yang semakin merata ini akan menjadi fondasi bagi berbagai program prioritas Presiden, termasuk Sekolah Rakyat, digitalisasi pembelajaran di lebih dari 1.000 lokasi, penguatan layanan publik digital, pemberdayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta percepatan digitalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pengelolaan spektrum melalui mekanisme seleksi ini diproyeksikan memberikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp6 triliun pada tahap awal, dengan total potensi penerimaan negara mencapai Rp29,9 triliun dalam sepuluh tahun. Pemerintah menegaskan bahwa nilai ekonomi tersebut akan digunakan kembali untuk mendukung pembangunan nasional.
Kemkomdigi memastikan seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh peserta. Seluruh tahapan, mulai dari pengumuman, aanwijzing, simulasi, evaluasi administrasi, pelaksanaan lelang harga melalui sistem e-auction, hingga pengumuman hasil dan masa sanggah, dilaksanakan sesuai ketentuan sebelum penetapan pemenang melalui Keputusan Menteri yang bersifat final dan mengikat.
Berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital, pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz adalah PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk, PT Telekomunikasi Selular, dan PT Indosat Tbk. Sementara itu, pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,6 GHz adalah PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk, dan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk.
Meutya menambahkan bahwa setelah menyelesaikan proses lelang frekuensi 1,4 GHz pada akhir 2025, Kemkomdigi tengah mempersiapkan pemanfaatan pita frekuensi 900 MHz untuk memenuhi kebutuhan konektivitas yang terus meningkat dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Penetapan pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz Tahun 2026 diumumkan oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Selasa (21/7/2026), setelah seluruh tahapan seleksi, termasuk masa sanggah, dinyatakan selesai.


















