Headline.co.id, Blora ~ Misteri hilangnya seorang remaja asal Kabupaten Semarang sejak Juni 2025 akhirnya terpecahkan setelah polisi menemukan kerangka manusia di Jangli, Kota Semarang. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menduga kuat bahwa kerangka tersebut adalah jasad M, remaja yang dilaporkan hilang lebih dari setahun yang lalu. Kasus ini diduga merupakan tindak pembunuhan yang dipicu oleh rasa cemburu tersangka MVD, seorang pria berusia 22 tahun.
Menurut keterangan Kasat PPA dan PPO Polrestabes Semarang, Kompol Ni Made Sriniti, korban dan tersangka mulai saling mengenal pada Mei 2025. Mereka berkomunikasi melalui aplikasi WhatsApp dan beberapa kali bertemu hingga bulan Juni 2025. “Motif sementara karena cemburu. Ada komunikasi korban dengan laki-laki lain melalui pesan, kemudian tersangka emosi,” ujar Ni Made pada Sabtu, 5 September 2026.
Peristiwa tragis ini terjadi pada 25 Juni 2025 di sebuah rumah kos di wilayah Candisari, Kota Semarang. Sebelum kejadian, korban sempat berpamitan sekitar pukul 09.00 WIB. Namun, pada siang harinya, terjadi pertengkaran korban dan tersangka. Dalam pertengkaran tersebut, tersangka membekap korban menggunakan tangan selama sekitar tujuh menit hingga korban meninggal dunia. Polisi menyatakan tidak ada tanda-tanda pemukulan dalam proses pembunuhan ini.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Setelah kejadian, tersangka diketahui sempat berpindah tempat kos dan beberapa hari kemudian kembali ke Blora. Polisi melakukan pemeriksaan forensik terhadap kerangka yang ditemukan dan berdasarkan hasil dari Rumah Sakit Bhayangkara, kerangka tersebut diduga kuat adalah korban M. Selain itu, petugas juga menemukan barang milik korban yang diduga telah dijual oleh tersangka. Saat ini, polisi masih mendalami kemungkinan adanya motif lain atau tindak pidana lain dalam kasus ini. Tersangka MVD dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak serta pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. Penyidikan terus berlanjut untuk melengkapi alat bukti dan mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang menyebabkan kematian korban.
















