Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Harga Emas Hari Ini Turun Dua Pekan, Saatnya Beli atau Jual? Ini Faktor Penentunya

Hendrawan by Hendrawan
2 days ago
in Ekonomi
Reading Time: 3 mins read
403 26
A A
0
Jual Emas Tanpa Surat

ilustrasi gambar (ist)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Harga emas hari ini, Senin 20 Juli 2026, memasuki awal pekan setelah harga Antam melemah secara mingguan dan emas dunia dilaporkan turun selama dua pekan berturut-turut. Kondisi tersebut membuat investor di Jakarta dan daerah lain menimbang apakah koreksi menjadi kesempatan membeli atau sinyal untuk mengurangi kepemilikan. Jawabannya bergantung pada jangka waktu, kebutuhan likuiditas, harga masuk, dan selisih buyback, bukan semata-mata pada pergerakan satu atau dua hari. Hingga berita ini disusun, arah perdagangan Senin masih perlu dipantau karena daftar harga ritel dapat diperbarui beberapa kali.

Harga emas hari ini memperlihatkan bahwa Antam 1 gram melalui Logam Mulia berada pada data terakhir Rp2.614.000, turun Rp21.000 dibandingkan pembukaan pekan sebelumnya di Rp2.635.000. Pada saat yang sama, harga Antam 1 gram di Pegadaian tercatat lebih tinggi, yakni Rp2.719.000. Perbedaan kanal ini penting karena keputusan membeli tidak cukup hanya melihat tren, tetapi juga harus memperhitungkan titik masuk yang benar-benar dibayar konsumen.

You might also like

Kinerja APBN Semester I 2026 Meningkat, Menkeu Purbaya Pastikan Stabilitas Fiskal

Kinerja APBN Semester I 2026 Meningkat, Menkeu Purbaya Pastikan Stabilitas Fiskal

22 July 2026
Kemkomdigi Rampungkan Lelang Frekuensi, Dorong Transformasi Digital

Kemkomdigi Rampungkan Lelang Frekuensi, Dorong Transformasi Digital

22 July 2026

Bagi pemilik yang mempertimbangkan menjual, harga emas hari ini harus dibandingkan dengan nilai buyback. Buyback Antam melalui Logam Mulia berada di Rp2.349.000 per gram, sementara buyback Antam di Pegadaian tercatat Rp2.418.000. Selisih antara harga beli dan harga jual kembali membuat keputusan jangka pendek lebih berisiko apabila harga belum naik cukup tinggi untuk menutup spread dan kewajiban pajak.

ADVERTISEMENT

Prediksi Harga Emas Pekan Ini Masih Fluktuatif

Koreksi dua pekan tidak otomatis menandakan tren jangka panjang telah berbalik. Harga emas dipengaruhi kombinasi suku bunga global, arah dolar Amerika Serikat, inflasi, ketegangan geopolitik, pembelian bank sentral, serta arus dana ke aset berisiko. Ketika data ekonomi menguat dan ekspektasi penurunan suku bunga berkurang, emas dapat tertekan karena investor melihat peluang hasil yang lebih menarik pada instrumen berbunga.

Di sisi lain, permintaan bank sentral menjadi salah satu penahan penurunan. Estimasi Goldman Sachs yang dikutip dalam laporan terbaru menunjukkan bank sentral membeli sekitar 81 ton emas pada Mei 2026. Rata-rata tiga bulan yang telah disesuaikan secara musiman diperkirakan sekitar 67 ton per bulan, jauh di atas rata-rata sebelum 2022 yang sekitar 17 ton per bulan.

Data itu menunjukkan permintaan struktural masih ada meskipun harga mengalami koreksi jangka pendek. Namun, pembelian bank sentral tidak menjamin harga selalu naik setiap hari. Pasar tetap dapat turun ketika penguatan dolar, kenaikan imbal hasil obligasi, aksi ambil untung, atau perubahan ekspektasi kebijakan moneter lebih dominan daripada permintaan aset aman.

Saat Harga Turun, Beli Bertahap Lebih Terukur

Untuk pembeli berorientasi jangka panjang, strategi pembelian bertahap dapat mengurangi risiko masuk pada satu harga yang terlalu tinggi. Pendekatan ini membagi dana ke beberapa waktu pembelian sehingga harga rata-rata tidak hanya bergantung pada satu hari perdagangan. Strategi tersebut tetap harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan dan tidak menggunakan dana untuk kebutuhan pokok atau kewajiban jangka dekat.

Pilihan merek dan ukuran juga memengaruhi efisiensi. Pada data terakhir Pegadaian, harga 1 gram Galeri 24 sebesar Rp2.587.000, UBS Rp2.599.000, dan Antam Rp2.719.000. Harga efektif per gram cenderung turun pada ukuran yang lebih besar, tetapi kebutuhan dana awal, kemudahan menjual sebagian, dan ketersediaan produk juga harus dipertimbangkan.

Pembeli yang memilih ukuran besar memperoleh harga per gram yang lebih rendah, tetapi kehilangan fleksibilitas apabila hanya membutuhkan sebagian dana. Sebaliknya, kepingan kecil lebih mudah dijual secara bertahap, tetapi biasanya memiliki biaya per gram lebih tinggi. Kombinasi beberapa ukuran dapat menjadi jalan tengah bagi pemilik yang ingin menjaga efisiensi sekaligus likuiditas.

Menjual Emas Perlu Menghitung Spread dan Pajak

Keputusan menjual lebih relevan ketika pemilik membutuhkan likuiditas, telah mencapai target keuntungan, atau ingin menyeimbangkan kembali portofolio. Menjual hanya karena harga turun dalam dua pekan dapat mengunci kerugian, terutama bila emas dibeli belum lama dan spread belum tertutup. Sebaliknya, menahan tanpa menilai kebutuhan dana juga dapat menimbulkan masalah apabila pemilik memiliki kewajiban yang lebih mendesak.

Pada harga Pegadaian, spread 1 gram Antam mencapai Rp301.000, UBS Rp181.000, dan Galeri 24 Rp162.000. Angka tersebut menunjukkan bahwa dua produk dengan kadar sama dapat memiliki titik impas berbeda. Selain spread, penjualan kembali dalam jumlah tertentu dapat terkena PPh 22 sehingga nilai bersih yang diterima lebih rendah daripada harga buyback kotor.

Kondisi kemasan dan sertifikat juga berpengaruh terhadap penerimaan produk pada sejumlah kanal. Emas yang kemasannya rusak dapat memerlukan pemeriksaan tambahan atau dikenai penyesuaian harga oleh pembeli kembali. Karena itu, biaya penyimpanan, keamanan fisik, bukti pembelian, dan kemudahan akses ke kanal buyback perlu diperhitungkan sejak awal, bukan baru saat emas akan dijual.

Pergerakan pekan ini akan ditentukan oleh perkembangan harga spot, nilai tukar rupiah, dan pembaruan harga dari penyedia domestik. Koreksi dapat membuka ruang akumulasi bagi investor jangka panjang, tetapi belum menjadi jaminan bahwa harga telah mencapai titik terendah. Bagi pemilik jangka pendek, spread dan pajak tetap menjadi hambatan utama yang harus dihitung sebelum mengambil keputusan.

Tags: buyback Antamemas antamHarga Emas Hari iniinvestasi emaspasar emasprediksi harga emas
ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Kinerja APBN Semester I 2026 Meningkat, Menkeu Purbaya Pastikan Stabilitas Fiskal

Kinerja APBN Semester I 2026 Meningkat, Menkeu Purbaya Pastikan Stabilitas Fiskal

by Wawan
22 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Semester I 2026 menunjukkan peningkatan yang signifikan. Pendapatan negara...

Kemkomdigi Rampungkan Lelang Frekuensi, Dorong Transformasi Digital

Kemkomdigi Rampungkan Lelang Frekuensi, Dorong Transformasi Digital

by Fajar
22 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah menyelesaikan proses Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6...

Kementerian ATR/BPN Mempercepat Sertifikasi Tanah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Kementerian ATR/BPN Mempercepat Sertifikasi Tanah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

by Wawan
22 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengambil langkah percepatan dalam sertifikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan...

Kemkomdigi Ajak Publik Beri Masukan Evaluasi Regulasi Telekomunikasi

Kemkomdigi Ajak Publik Beri Masukan Evaluasi Regulasi Telekomunikasi

by Aditya
21 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengundang masyarakat untuk berpartisipasi dalam memberikan masukan dan tanggapan terkait evaluasi dua...

Bank Jakarta Luncurkan Cabang Berwajah Baru di Kebayoran Park

Bank Jakarta Luncurkan Cabang Berwajah Baru di Kebayoran Park

by Fajar
21 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bank Jakarta meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) Kebayoran Park dengan tampilan baru sebagai bagian dari upaya transformasi...

RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang

RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang

by Wawan
21 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Republik Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pusat...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kelurahan Proyonanggan Salurkan Bantuan untuk Anak Berprestasi pada 1 Muharram

Kelurahan Proyonanggan Salurkan Bantuan untuk Anak Berprestasi pada 1 Muharram

16 June 2026
Pemkab Pulang Pisau Gelar Nobar Piala Dunia 2026 untuk Dukung UMKM

Pemkab Pulang Pisau Gelar Nobar Piala Dunia 2026 untuk Dukung UMKM

20 July 2026
Gempa Magnitudo 4.4 Mengguncang Kabupaten Jayapura, Papua

Gempa Magnitudo 4.4 Mengguncang Kabupaten Jayapura, Papua

2 February 2026
Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Wilayah Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Wilayah Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah

8 January 2026
Pemkab Lumajang Tingkatkan Sistem Pengaduan Digital untuk Pelayanan Publik

Pemkab Lumajang Tingkatkan Sistem Pengaduan Digital untuk Pelayanan Publik

25 May 2026
Pemerintah Genjot Relokasi Warga Bantaran Rel, Sasar 800 Unit Hunian Awal

Pemerintah Genjot Relokasi Warga Bantaran Rel, Sasar 800 Unit Hunian Awal

2 April 2026
Chelsea dan Leeds United Berbagi Poin Setelah Bermain Imbang 2-2

Chelsea dan Leeds United Berbagi Poin Setelah Bermain Imbang 2-2

11 February 2026

Artikel Terbaru

Kebakaran Lahan di Piyungan Hanguskan Area 2.000 Meter Persegi, Diduga akibat Puntung Rokok

Kebakaran Lahan di Piyungan Hanguskan Area 2.000 Meter Persegi, Diduga akibat Puntung Rokok

22 July 2026
BPBD Padang Peringatkan Warga Terkait Hujan Lebat dan Risiko Banjir

BPBD Padang Peringatkan Warga Terkait Hujan Lebat dan Risiko Banjir

22 July 2026
Pemerintah Pusat Apresiasi Pemulihan Pascabencana di Padang

Pemerintah Pusat Apresiasi Pemulihan Pascabencana di Padang

22 July 2026
Pemko Padang Percepat Pembangunan Huntap untuk 523 Keluarga Terdampak Bencana

Pemko Padang Percepat Pembangunan Huntap untuk 523 Keluarga Terdampak Bencana

22 July 2026
UGM dan Kader Posyandu Bersinergi Cegah Stunting di Selopamioro

UGM dan Kader Posyandu Bersinergi Cegah Stunting di Selopamioro

22 July 2026
Perjuangan Putri Kembar dari Desa untuk Meraih Pendidikan Tinggi

Perjuangan Putri Kembar dari Desa untuk Meraih Pendidikan Tinggi

22 July 2026
Apakah Aman Berolahraga dengan Perut Kosong? Ini Penjelasan Ahli

Apakah Aman Berolahraga dengan Perut Kosong? Ini Penjelasan Ahli

22 July 2026

Popular Story

Penetapan Tersangka FA Tanpa Pemeriksaan Dianggap Sah Menurut Hukum
Nasional

Penetapan Tersangka FA Tanpa Pemeriksaan Dianggap Sah Menurut Hukum

by wahyu
16 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul, Prof....

Read moreDetails

Komjen Rudi Setiawan, Mantan Kapolda Jabar, Dilantik Jadi Irjen Kemenimipas

Desa Tempeh Tengah Kembangkan Ekosistem Informasi Publik dengan Dukungan KIM

Pemerintah Pastikan Gizi dan Pendidikan Anak Terpenuhi Sejak Hari Pertama Sekolah

Pemain Terbaik Piala Dunia 2026: Rodri Raih Golden Ball Usai Bawa Spanyol Juara

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Jadikan Indonesia Negara Industri Modern

Live K League 1: Tiga Laga Putaran 19 Masih Berjalan

Prediksi Cuaca Besok untuk Wilayah Jawa Minggu 19 Juli: Jakarta, Bandung, Yogyakarta dan Surabaya

UGM Raih Penghargaan Indonesia Solar Award 2026 untuk Pengembangan Energi Surya

140 Ribu Pelanggaran Truk Terekam ETLE, Mayoritas Terkait Batas Muatan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.