Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, menegaskan bahwa layanan digital pemerintah harus dapat diakses oleh seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas. Menurut Nezar, akses terhadap informasi dan layanan publik merupakan hak setiap warga negara, sehingga transformasi digital harus dilakukan secara inklusif tanpa meninggalkan kelompok rentan.
“Layanan buat penyandang disabilitas itu wajib. Wajib untuk memenuhi aksesibilitas buat semua warga negara. Jadi jangan sampai karena keterbatasan yang dimiliki oleh seorang warga negara, dia tidak bisa untuk mengakses layanan-layanan informasi publik,” tegas Wamen Nezar saat menerima audiensi Komisi Nasional Disabilitas di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Wamen Nezar mengapresiasi evaluasi dan masukan dari Komisi Nasional Disabilitas terhadap layanan digital Kementerian Komunikasi dan Digital, khususnya terkait aksesibilitas situs resmi kementerian. Menurutnya, berbagai masukan tersebut menjadi bahan penting untuk terus menyempurnakan layanan agar semakin mudah diakses dan memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas.
“Kami sangat mengapresiasi evaluasi yang dilakukan untuk situs Komdigi, terutama untuk akses disabilitas dan fitur-fitur yang membantu teman-teman disabilitas di situs Komdigi. Kami akan catat dan perbaiki supaya comply dan bisa membantu teman-teman disabilitas,” ujarnya.
Wamen Nezar menjelaskan bahwa Kemkomdigi telah mengembangkan fitur aksesibilitas pada situs resminya sejak tiga tahun lalu sebagai bagian dari komitmen menghadirkan layanan publik digital yang inklusif. Upaya tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi kementerian dan lembaga lain dalam menyediakan layanan digital yang ramah bagi penyandang disabilitas.
“Kita mungkin salah satu kementerian yang paling berkomitmen untuk menyediakan fitur disabilitas. Fitur ini sudah kita buat dan luncurkan sejak tiga tahun yang lalu. Kita berharap semua kementerian juga mengikuti jejak ini,” tandasnya.
Ia menegaskan bahwa transformasi digital tidak hanya berfokus pada pemanfaatan teknologi, tetapi juga harus memastikan setiap warga negara memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses informasi dan layanan publik tanpa hambatan.

















