Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengadakan diskusi kelompok terfokus bertema “Reforma Agraria dan Peranan Bank Tanah” di Aula Prona, Jakarta. Acara ini dihadiri oleh Komisi II DPR RI dan Badan Bank Tanah. Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menekankan pentingnya peran Bank Tanah dalam mendukung pelaksanaan Reforma Agraria yang lebih profesional dan produktif.
Wamen Ossy menjelaskan bahwa Reforma Agraria tidak hanya tentang legalisasi aset, tetapi juga memastikan akses tanah dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. “Reforma Agraria ini tidak sekadar soal legalisasi aset, namun juga memastikan penataan aksesnya, yaitu tanah yang telah diberikan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima pada Selasa (14/7/2026).
Pelaksanaan Reforma Agraria masih menghadapi berbagai tantangan, seperti ketersediaan objek yang bersih dan jelas, ketepatan sasaran penerima manfaat, serta kesinambungan penataan aset dan akses. Wamen Ossy menekankan pentingnya memastikan tanah yang telah ditata dapat berdaya guna dan memberikan dampak ekonomi positif.
Peran Strategis Bank Tanah
Bank Tanah memiliki peran penting dalam pengelolaan pertanahan, termasuk menjaga keseimbangan fungsi ekonomi dan sosial. Wamen Ossy menyoroti bahwa Bank Tanah harus memastikan tanah bebas dari masalah hukum dan konflik sosial, serta mencegah spekulasi. “Bank Tanah juga memastikan tanah yang dikelola bebas dari persoalan hukum dan konflik sosial, membangun kepercayaan publik melalui tata kelola yang transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menambahkan bahwa Komisi II telah mengumpulkan berbagai masukan untuk penyempurnaan kebijakan terkait redistribusi tanah, Hak Guna Usaha (HGU), dan peran Bank Tanah. Ia menilai bahwa penguatan regulasi diperlukan agar Bank Tanah dapat menjalankan fungsinya secara optimal.
Dukungan Regulasi untuk Bank Tanah
M. Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pentingnya penguatan regulasi untuk mendukung fungsi Bank Tanah dalam menghimpun dan mendistribusikan tanah. Dengan regulasi yang lebih kuat, diharapkan Bank Tanah dapat mendukung program Reforma Agraria dan memberikan manfaat maksimal bagi rakyat. “Sebagai mitra kerja, Komisi II DPR RI akan lebih sering (berkoordinasi) memanggil Bank Tanah untuk memastikan agar program Reforma Agraria melalui (dukungan) Bank Tanah bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Diskusi ini menyoroti pentingnya kolaborasi pemerintah dan legislatif untuk memastikan pengelolaan tanah yang efektif dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

















