Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Usai Febrie Adriansyah Mundur

Hendrawan by Hendrawan
2 months ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
411 12
A A
0
Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Usai Febrie Mundur

Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Usai Febrie Mundur

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kejaksaan Agung memastikan penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Sabtu, 11 Juli 2026, di Jakarta. Surat pengunduran diri Febrie telah diterima Jaksa Agung ST Burhanuddin, sementara proses kerja di lingkungan Jampidsus tetap dilanjutkan melalui mekanisme kelembagaan. Langkah tersebut diambil di tengah perhatian publik terhadap proses hukum yang berkaitan dengan pejabat Kejaksaan Agung dan kebutuhan menjaga objektivitas penegakan hukum. Komisi III DPR RI juga menyiapkan tim pengawas untuk memastikan perkara yang sedang berjalan tidak terganggu oleh perubahan jabatan.

Kejaksaan Agung menyatakan pengunduran diri Febrie merupakan keputusan personal yang dihormati institusi. Berdasarkan keterangan yang tersedia, pergantian pejabat tidak menghentikan fungsi penyidikan, penuntutan, pengendalian perkara, maupun koordinasi di bidang tindak pidana khusus. Struktur kerja di Kejaksaan Agung tetap beroperasi karena penanganan perkara melekat pada lembaga, bukan hanya pada satu pejabat.

You might also like

Polda Sumsel Tangani 16 Kasus Karhutla, 20 Tersangka Ditahan

Contents

    • 0.1. Polda Sumsel Tahan 20 Tersangka dalam 16 Kasus Karhutla
    • 0.2. Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka di Pajangan Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Korban Sebelum Tewas
  • 1. Pengunduran Diri Jampidsus dan Respons Kejaksaan Agung
  • 2. Komisi III DPR Menyiapkan Tim Pengawas
  • 3. Koordinasi Polri dan Kejaksaan Agung Diperkuat

Polda Sumsel Tahan 20 Tersangka dalam 16 Kasus Karhutla

25 August 2026
Pria 40 Tahun Ditemukan Tewas di Rumah Warga Pajangan, Ada Luka di Kepala dan Punggung

Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka di Pajangan Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Korban Sebelum Tewas

24 August 2026

Kejaksaan Agung juga menegaskan bahwa seluruh proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan. Posisi institusi tersebut penting untuk menjaga kepastian penanganan perkara dan menghindari anggapan bahwa mundurnya Jampidsus akan mengubah arah atau menghentikan kasus yang telah ditangani. Hingga berita ini disusun, informasi resmi mengenai pejabat yang akan menggantikan atau menjalankan tugas Jampidsus belum diumumkan.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Pengunduran Diri Jampidsus dan Respons Kejaksaan Agung

Febrie Adriansyah sebelumnya menjadi salah satu pejabat penting di Kejaksaan Agung karena memimpin bidang tindak pidana khusus. Bidang ini menangani perkara korupsi dan kejahatan ekonomi yang membutuhkan koordinasi lintas direktorat, pemeriksaan banyak saksi, pengelolaan barang bukti, serta penyusunan strategi penuntutan. Karena itu, pengunduran dirinya menjadi perhatian publik dan memunculkan pertanyaan mengenai kesinambungan perkara.

Jaksa Agung menerima surat pengunduran diri tersebut setelah isu mengenai posisi Febrie berkembang di ruang publik. Kejaksaan Agung merespons dengan menekankan bahwa pekerjaan institusi tetap berjalan normal. Sikap itu sekaligus menjadi penegasan bahwa perubahan pada jabatan struktural tidak boleh menghambat pelayanan hukum, penyelesaian berkas, maupun penanganan perkara yang telah masuk tahap penyidikan atau penuntutan.

Selain perubahan jabatan, pengunduran diri Febrie juga berdampak pada fasilitas pengamanan yang melekat pada posisinya. Berdasarkan laporan yang tersedia, hak pengawalan TNI yang diberikan karena jabatannya otomatis tidak lagi berlaku setelah ia tidak menjabat sebagai Jampidsus. Perubahan tersebut bersifat administratif dan berkaitan dengan berakhirnya kewenangan serta fasilitas jabatan.

Komisi III DPR Menyiapkan Tim Pengawas

Komisi III DPR RI merespons perkembangan di Kejaksaan Agung dengan menyiapkan tim pengawas. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan pengawasan diperlukan agar perkara yang sedang berjalan tetap ditangani secara profesional, transparan, dan tidak terpengaruh oleh dinamika pergantian pejabat. Tim tersebut diharapkan memantau koordinasi antara Kejaksaan Agung, Polri, dan lembaga lain yang terlibat dalam proses penegakan hukum.

Pengawasan DPR berada pada ranah akuntabilitas kelembagaan. Komisi III dapat meminta penjelasan dari mitra kerjanya mengenai perkembangan penanganan perkara, mekanisme penggantian pejabat, dan langkah menjaga independensi proses hukum. Namun, pengawasan tersebut tidak mengambil alih kewenangan penyidik, penuntut umum, maupun pengadilan dalam menentukan status hukum seseorang.

Habiburokhman juga menekankan pentingnya mencegah persoalan individu berkembang menjadi konflik antarinstitusi. Penegakan hukum perlu ditempatkan sebagai proses yang berbasis alat bukti dan prosedur, bukan sebagai persaingan antara lembaga. Pendekatan tersebut diperlukan agar publik memperoleh kepastian bahwa setiap perkara ditangani secara objektif dan tidak dipengaruhi kepentingan kelembagaan.

Koordinasi Polri dan Kejaksaan Agung Diperkuat

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago meminta Polri dan Kejaksaan Agung memperkuat sinergi. Menurut keterangan yang tersedia, komunikasi antarlembaga perlu dijaga untuk mencegah kesalahpahaman, tumpang tindih kewenangan, dan gangguan terhadap proses penegakan hukum. Pemerintah meminta setiap institusi bekerja sesuai tugasnya dengan tetap menghormati proses yang sedang berlangsung.

Koordinasi tersebut penting karena penyidikan dan penuntutan merupakan rangkaian yang saling berkaitan. Polri menjalankan kewenangan penyidikan dalam perkara yang ditanganinya, sedangkan Kejaksaan memiliki fungsi penuntutan dan pengendalian perkara sesuai ketentuan. Hubungan kerja yang jelas diperlukan agar pertukaran informasi, pemeriksaan saksi, dan penyelesaian berkas tidak terganggu oleh dinamika politik maupun opini publik.

Kejaksaan Agung juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengaitkan seseorang atau institusi dengan tindak pidana hanya berdasarkan informasi yang belum terverifikasi. Penilaian hukum harus didasarkan pada hasil pemeriksaan resmi, alat bukti, dan keputusan lembaga berwenang. Sikap berhati-hati menjadi penting karena perkara yang melibatkan pejabat tinggi mudah memicu spekulasi dan kesimpulan sebelum proses pembuktian selesai.

Perkembangan berikutnya akan ditentukan oleh penunjukan pejabat yang menjalankan fungsi Jampidsus, langkah tim pengawas Komisi III DPR, dan kelanjutan koordinasi antara Polri dan Kejaksaan Agung. Untuk sementara, posisi resmi Kejaksaan Agung adalah memastikan seluruh penanganan perkara tetap berjalan dan perubahan jabatan tidak mengurangi kewajiban institusi dalam menegakkan hukum.

Tags: Febrie AdriansyahJampidsusKejaksaan AgungKomisi III DPRPenegakan HukumPolri

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polda Sumsel Tangani 16 Kasus Karhutla, 20 Tersangka Ditahan

Polda Sumsel Tahan 20 Tersangka dalam 16 Kasus Karhutla

by Aditya
25 August 2026
0

Headline.co.id, Banyuasin ~ Polda Sumatera Selatan bersama jajaran Polres telah menangani 16 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga Agustus...

Pria 40 Tahun Ditemukan Tewas di Rumah Warga Pajangan, Ada Luka di Kepala dan Punggung

Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka di Pajangan Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Korban Sebelum Tewas

by Hendrawan
24 August 2026
0

Highlight Berita Pria Ditemukan Tewas Penuh Luka di Pajangan Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Korban Sebelum Tewas: Seorang pria bernama Triyanto...

Ilustrasi gambar

Kasus Bank Mandiri dan Polemik Blokir Rekening: Apa yang Dipersoalkan?

by Hendrawan
24 August 2026
0

Kasus Bank Mandiri memicu perdebatan soal dasar hukum, prosedur pemblokiran, perlindungan nasabah, dan transparansi permintaan aparat penegak hukum.

Berakhir di Bareskrim Polri: Bos Hiburan Malam Batam dan DPO Narkoba Basri Lewaimang Tiba di Jakarta

Penangkapan Basri Lewaimang di Malaysia Akhiri Pelarian Bos Narkoba Batam

by wahyu
22 August 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Jakarta — Basri Lewaimang, yang dikenal sebagai otak di balik jaringan peredaran narkoba di Batam, akhirnya ditangkap...

Polri Berhasil Ungkap Gudang Pembuatan Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu di Tangsel, Produksi Capai Rp36 Miliar

Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Senilai Rp36 Miliar di Tangerang Selatan

by masfajar
22 August 2026
0

Headline.co.id, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Berhasil Membongkar Jaringan Produksi Uang Palsu Di Kawasan Pergudangan Industri Taman Tekno...

Polda Banten Ungkap 6 Lokasi Tambang Ilegal dan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 7 Tersangka Ditahan

Polda Banten Bongkar Enam Lokasi Tambang Ilegal dan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

by Wawan
22 August 2026
0

Headline.co.id, Lebak ~ Polda Banten berhasil mengungkap praktik tambang ilegal dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di enam lokasi...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Revitalisasi Lidah Buaya di Pontianak Didorong untuk Tingkatkan Ekonomi Lokal

Revitalisasi Lidah Buaya di Pontianak Didorong untuk Tingkatkan Ekonomi Lokal

29 June 2026
PPSDMPU Tingkatkan Kompetensi SDM Penerbangan Lewat Pelatihan Internasional ICAO

PPSDMPU Tingkatkan Kompetensi SDM Penerbangan Lewat Pelatihan Internasional ICAO

19 May 2026
Foto Kecelakaan KA Turanga dan KA Lokal Bandung Raya

Investigasi Kecelakaan Kereta Api di Petak Cicalengka-Haurpugur, KNKT Kumpulkan Keterangan Saksi

5 January 2024
Perempuan Tengger Dukung Ekonomi Lokal, Kemen PPPA Perkuat UMKM

Perempuan Tengger Dukung Ekonomi Lokal, Kemen PPPA Perkuat UMKM

15 December 2025

Update Kasus Covid-19 Jakarta 14 Mei, Paisen Positif Corona Bertambah 180 Orang

14 May 2020
Pemko Dumai Tingkatkan Pelaksanaan Program Kesehatan dan SDM

Pemko Dumai Tingkatkan Pelaksanaan Program Kesehatan dan SDM

29 January 2026
Indra Sjafri Ingatkan Tim Indonesia Tiru Sikap Padi Usai Taklukkan Argentina

Indra Sjafri Ajak Tim Belajar dari Sikap Padi Pasca Taklukkan Argentina

31 August 2024

Artikel Terbaru

: Pemkab Siak saat mengikuti rapat pengendalian dan pencegahan karhutla di kabupaten Siak melalui Zoom meeting dari Zamrud Room, Komplek Rumah Rakyat, Senin (24/8/2026)/ (Alonk/Humas Siak)

Pemkab Siak Tetap Buka Sekolah Meski Kualitas Udara Sedang

26 August 2026
: Bupati Siak, Afni Zulkifli saat mengikuti kegiatan Tablig Akbar di Siak Bermadah./(Humas Siak).

Kabupaten Siak Gelar Salat Istisqa untuk Atasi Kekeringan dan Kabut Asap

26 August 2026
: Situasi penanganan karhutla oleh Manggala Agni Kemenhut (foto: Humas Kemenhut)

Kementerian Kehutanan Siapkan Sanksi Bagi Pemegang Izin yang Abaikan Kebakaran Hutan

26 August 2026
FAR EAST MOVEMENT SIAP MERIAHKAN PERSIJA TEAM, JERSEY, DAN SPONSOR LAUNCH 2026/2027 DI JIS

Far East Movement Akan Meriahkan Peluncuran Tim dan Jersey Persija di JIS

26 August 2026
Prabowo Perintahkan Bangun Sumur Bor di Titik Rawan Karhutla

Prabowo Instruksikan Pembangunan Sumur Bor di Lokasi Rawan Karhutla di Riau

26 August 2026
: Istimewa

MTQ Bojonegoro 2026 Mulai Buka Pendaftaran untuk Peserta Berbakat

26 August 2026
: Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) setelah hasil pengawasan menemukan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada areal yang mereka kelola dengan total luas mencapai 1.511,55 hektare di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur. (foto: Humas Kemenhut)

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Berikan Sanksi pada Enam Perusahaan Terkait Karhutla di Kalimantan

26 August 2026

Popular Story

: Kepala Pusat PVTPP, Indra Zakariya Rayusman saat memberikan arahan secara online kegiatan Evaluasi Layanan PVT Wilayah Jawa Timur di Kota Batu, Kamis (20/8/2026). (Dok. Kementan)
Ekonomi

Kementan Dorong Inovasi dan Daya Saing dalam Pemuliaan Tanaman

by Lia
21 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pertanian (Kementan) berkomitmen untuk meningkatkan inovasi dan daya...

Read moreDetails

Menkominfo Dorong KIP Tingkatkan Kepercayaan Publik Melalui Informasi Akurat

Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Ruteng, Manggarai, NTT

Presiden Inisiasi Pelatihan 1.000 Perwira TNI-Polri untuk Pencegahan Karhutla

Meutya Hafid Dorong Semangat Kemerdekaan di Karnaval Komdigi

Menko PMK Dorong SMPN 1 Padangan Cetak Generasi Tangguh

Polresta Tangerang Distribusikan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga Serdang Kulon

Jangan Terlambat! Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Ditutup 24 Agustus, Ini Syarat dan Komponen Pembiayaan

Pemprov Riau Distribusikan 110 Ribu Masker untuk Atasi Dampak Asap Karhutla

Saddil Ramdani Optimis PERSIB Raih Tiket ACL Two 2026/2027

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.