Headline.co.id, Bandar Lampung ~ Polresta Bandar Lampung meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan senjata api dinas dengan menggelar pemeriksaan berkala. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (7/7/2026) di koridor Mapolresta Bandar Lampung dan dipimpin langsung oleh Waka Polresta Bandar Lampung, AKBP Yonirizal Khova. Pemeriksaan ini melibatkan Kabag Logistik Polresta Bandar Lampung, Kompol Tora Egen Sitompul, serta personel dari Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Seksi Pengawasan (Siwas).
Pemeriksaan menyeluruh dilakukan terhadap seluruh personel pemegang senjata api dinas, mencakup kelengkapan administrasi, masa berlaku surat izin pinjam pakai, kesesuaian nomor register, kondisi fisik senjata, serta jumlah dan kondisi amunisi yang dibawa. AKP Agustina Nilawati, Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, menyatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan agenda rutin untuk memastikan setiap personel memenuhi persyaratan dalam memegang senjata api dinas. “Pemeriksaan berkala ini adalah bagian dari upaya kami untuk membangun budaya disiplin dan profesionalisme di lingkungan Polri,” ujar AKP Agustina.
Komitmen Polresta Bandar Lampung
AKP Agustina menegaskan bahwa pengawasan terhadap senjata api dinas akan terus dilakukan secara berkesinambungan. Hal ini merupakan bentuk komitmen Polresta Bandar Lampung dalam menjaga akuntabilitas personel dan meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ini sebagai bagian dari tanggung jawab kami kepada masyarakat,” tutupnya.
Dengan langkah ini, Polresta Bandar Lampung berharap dapat mencegah penyalahgunaan senjata api dinas dan memastikan keamanan serta ketertiban di wilayahnya tetap terjaga.




















