Headline.co.id, Batu ~ Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, mendukung langkah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam mengusut dugaan korupsi suplai batu bara yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp5 triliun. Kasus ini diduga menjadi penyebab terjadinya blackout listrik di wilayah Sumatera dan Jawa, yang berdampak pada kerugian usaha dan terganggunya aktivitas masyarakat. Yudi menegaskan pentingnya menangkap aktor intelektual di balik korupsi ini, mengingat penyimpangan terjadi secara masif di sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Yudi, yang pernah menangani kasus besar seperti Bank Century dan proyek E-KTP, menilai bahwa pelibatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan memperkuat penyidikan. “Pendekatan follow the money sangat penting untuk mengungkap penerima manfaat dan memburu aset para pelaku,” ujar Yudi. Ia juga berharap agar semua saksi bersikap kooperatif dalam proses penyidikan.
Kerugian Sosial dan Ekonomi
Dugaan korupsi ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menimbulkan biaya sosial yang besar. Blackout listrik yang terjadi mengakibatkan berbagai usaha mengalami kerugian dan menghambat aktivitas sehari-hari masyarakat. Yudi menekankan bahwa pelaku korupsi hanya memikirkan keuntungan pribadi tanpa mempertimbangkan dampak luas yang ditimbulkan.
Pentingnya Koordinasi Antar Lembaga
Yudi menyoroti pentingnya koordinasi Polri, BPK, dan PPATK dalam mengusut kasus ini. Dengan pendekatan yang terkoordinasi, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat diungkap dan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku. “Kerja sama ini akan memperkuat upaya pemulihan kerugian negara,” tambahnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena blackout listrik yang sempat terjadi beberapa waktu lalu menimbulkan keheranan di masyarakat. Dengan pengusutan yang mendalam, diharapkan keadilan dapat ditegakkan dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum semakin meningkat.


















