Headline.co.id, Jakarta ~ Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) menyatakan dukungan penuh kepada Mabes Polri dalam penyelidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Kasus ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp5 triliun akibat gangguan pasokan listrik yang menyebabkan blackout. Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, menegaskan bahwa Polri memiliki kapasitas untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat secara menyeluruh. “Penyidikan harus dilakukan secara profesional dan tanpa tebang pilih sesuai arahan Presiden,” ujar Yusri, Selasa (7/7/2026).
CERI juga mendorong penyidik untuk memperluas pendalaman kasus dengan mengambil sampel batu bara dari setiap stock pile PLTU di seluruh Indonesia. Selain itu, peran surveyor yang terlibat dalam kerja sama PLN EPI dan pemasok batu bara juga harus ditelusuri, terutama terkait penerbitan sertifikat analisis kualitas batu bara.
Potensi Kerugian Negara
Kortastipidkor Polri mengungkapkan bahwa dugaan korupsi dan TPPU dalam pengadaan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp5 triliun. Kerugian ini disebabkan oleh terganggunya pasokan listrik yang berujung pada blackout. Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri, Brigjen Pol. Robertus Yohanes De Deo, menjelaskan bahwa nilai tersebut masih berupa indikasi awal dan belum merupakan hasil audit final. “Penyidik saat ini masih berkoordinasi dengan BPK RI untuk melakukan audit investigatif guna memperoleh nilai kerugian negara secara resmi,” kata Robertus dalam konferensi pers, Senin (6/7/2026).
Langkah Penyidikan Lebih Lanjut
Proses penyidikan terus berjalan dengan pemeriksaan saksi, ahli, serta pengumpulan alat bukti lainnya untuk mengungkap secara tuntas perkara tersebut. Polri berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan transparan dan akuntabel, guna memastikan bahwa semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban.
Dukungan dari CERI dan langkah tegas Polri diharapkan dapat mengungkap kasus ini secara menyeluruh, sehingga kerugian negara dapat diminimalisir dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dapat terjaga.


















