Headline.co.id, Pekanbaru ~ Kota Pekanbaru kini memiliki dua waste station yang beroperasi untuk memfasilitasi pengelolaan sampah non organik. Waste station pertama terletak di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar Integritas, Jalan Ahmad Yani, sementara yang kedua berada di RTH Ratu Kaca Mayang, Jalan Jenderal Sudirman. Masyarakat dapat menukarkan sampah di kedua lokasi tersebut, seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, pada Selasa (7/7/2026).
DLHK Kota Pekanbaru berencana menambah satu unit waste station lagi dalam waktu dekat, meskipun lokasi pastinya belum diumumkan. Penambahan ini bertujuan untuk mempermudah warga dalam menukarkan sampah non organik mereka. Waste station berfungsi sebagai tempat pengumpulan dan pemilahan sampah, di mana warga dapat membawa sampah non organik seperti plastik, kaca, minyak jelantah, kertas, kardus, logam, dan elektronik bekas.
Reza menjelaskan bahwa sebelum menukarkan sampah, warga harus mengunduh aplikasi rekosistem. “Kami ingin mempermudah masyarakat dalam mengelola sampah non organik mereka,” ujarnya. Selain itu, DLHK juga bekerja sama dengan berbagai pihak untuk membuka waste station di lokasi lain seperti Panam, Rumbai, dan Tenayan Raya. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah yang lebih baik.
















