Headline.co.id, Jakarta ~ 6 Juli 2026 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk memverifikasi identitas petugas lapangan Sensus Ekonomi 2026 guna mencegah penyalahgunaan data. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan pentingnya langkah ini meskipun OJK percaya pada kredibilitas Badan Pusat Statistik (BPS) dalam menjaga kerahasiaan data. “Kami yakin BPS memiliki standar yang ketat, namun masyarakat tetap harus waspada terhadap pihak yang mengatasnamakan petugas BPS,” ujar Friderica.
Sensus Ekonomi 2026 merupakan instrumen penting untuk memetakan kondisi perekonomian Indonesia secara detail. Friderica mengingatkan pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) untuk memberikan data yang valid kepada petugas BPS agar hasil sensus mencerminkan kondisi sebenarnya. Data ini juga diperlukan OJK untuk mendukung tugas pengawasan dengan memperoleh gambaran rinci di berbagai daerah.
Kerja Sama OJK dan BPS
Friderica menyatakan keyakinannya terhadap BPS berdasarkan pengalaman kerja sama dalam Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK). OJK memahami bahwa BPS menerapkan metodologi dan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat dalam pelaksanaan survei. “Kuncinya adalah masyarakat harus waspada dan memeriksa identitas petugas BPS, misalnya dengan mengonfirmasi ke RT/RW setempat,” tambah Friderica.
Jaminan Kerahasiaan Data
BPS memastikan bahwa data yang dikumpulkan dalam Sensus Ekonomi 2026 hanya digunakan untuk kepentingan statistik dan dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan yang berlaku. Data yang akurat sangat penting bagi pemerintah untuk menyusun kebijakan yang tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.
Dengan langkah verifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026 dengan aman dan data yang diperoleh dapat digunakan secara optimal untuk kepentingan pembangunan nasional.
















