Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Tunjangan Guru, Dana BOS dan BOP Tetap Diberikan di Masa Pandemi Covid-19

Aditya by Aditya
5 years ago
in Berita, Nasional, Pemerintah
405 17
0
Share on FacebookShare on Twitter

HeadLine.co.id (Jakarta) – Kepala Seksi Bantuan Teknis Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Rika Hijriyanti mengatakan bahwa meskipun alokasi DAK Nonfisik terdapat penyesuaian dalam masa pandemi COVID-19, namun penyesuaian DAK NonFisik Bidang Pendidikan dalam Perpres No.54/2020 tidak mengurangi hak guru untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tambahan Penghasilan (Tamsil) dan Tunjangan Khusus Guru (TKG). Ia menegaskan, yang disesuaikan adalah dana cadangannya.

“Atas perubahan DAK NonFisik Bidang Pendidikan dalam Perpres No.54/2020, untuk penyesuaian DAK NonFisik Bidang Pendidikan, sebetulnya kami tidak mengurangi hak dari apa yang harus diperoleh guru. Jadi, alokasi TPG (Tunjangan Profesi Guru), Tamsil (Tambahan Penghasilan) dan TKG (Tunjangan Khusus Guru) yang disesuaikan adalah dana cadangannya. Jadi bukan alokasi yang murni untuk gurunya,” terangnya dalam webinar Kebijakan DAK NonFisik TA 2020 dan Rancangan Kebijakan 2021 pada Jumat, (29/05).

You might also like

Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Wilayah Lumajang, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Wilayah Lumajang, Jawa Timur

27 November 2025
Gempa Magnitudo 4,6 Mengguncang Nias Barat, Sumatera Utara

Gempa Magnitudo 4,6 Mengguncang Nias Barat, Sumatera Utara

27 November 2025

Baca juga: Sempat Kabur karena Panik, Pasien Positif Corona di Probolinggo Akhirnya Menyerahkan Diri

Ia juga menegaskan bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan BOP Kesetaraan untuk sekolah juga akan tetap diberikan agar proses pembelajaran tetap berjalan.

Baca juga: Update Corona di Indonesia, Jumat 29 Mei 2020: Menjadi 25.216 Kasus dan 6.492 Pasien Sembuh

“Termasuk juga alokasi BOS, BOP PAUD dan BOP Kesetaraan tidak ada penyesuaian jumlah sasaran. Artinya, semua sekolah atau lembaga yang terdaftar sejak awal akan tetap mendapat haknya sesuai dengan unit cost yang ditetapkan dalam juknis (petunjuk teknis). Sehingga kami tidak mengurangi atau mengambil hak guru dan sekolah sehingga proses pembelajaran tetap berjalan,” tegasnya.

Baca juga: Mahasiswa Balik Ke Sleman Harus Kantongi Surat Bebas Covid-19, Ini Penjelasannya?

Sebagai informasi, untuk tahun 2020, Pemerintah mengalokasikan Tunjangan Profesi Guru sebesar Rp50,9 triliun untuk 1.153.717 guru; Tambahan Penghasilan sebesar Rp454 miliar untuk 182.788 guru, dan Tunjangan Khusus Guru sebesar Rp1,9 triliun untuk 37.913 guru.

Baca juga: Seorang Pemuda Ditemukan Meninggal Didalam Kamarnya di Maguwoharjo, Petugas Pakai APD Lengkap untuk Pemeriksaan

Kemudian, ada tiga jenis tunjangan guru untuk PNS Daerah, yaitu Tunjangan Profesi Guru untuk guru yang memiliki sertifikat pendidik mendapat 1 kali gaji pokok PNS, tidak termasuk gaji ke-13. Tambahan Penghasilan untuk guru yang belum memiliki sertifikat pendidik mendapat Rp250.000 per bulan.

Tunjangan Khusus Guru untuk guru yang mengajar di desa sangat tertinggal mendapat 1 (satu) kali gaji pokok PNS, tidak termasuk bulan ke-13.

Tags: BOPDana BOSKebijakan DAK NonFisik TA 2020KemendikbudNadiem MakarimTunjangan Guru
Aditya

Aditya

Related Stories

Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Wilayah Lumajang, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Wilayah Lumajang, Jawa Timur

by Ari Wibowo muhammad
27 November 2025
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3.3 mengguncang wilayah Lumajang, Jawa Timur, pada Kamis, 27 November 2025. Badan Meteorologi,...

Gempa Magnitudo 4,6 Mengguncang Nias Barat, Sumatera Utara

Gempa Magnitudo 4,6 Mengguncang Nias Barat, Sumatera Utara

by Lia
27 November 2025
0

Headline.co.id, Nias ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 4,6 mengguncang wilayah Nias Barat, Sumatera Utara, pada Kamis (27/11/2025). Badan Meteorologi,...

PKK Banggai Gelar Rakerda untuk Sinkronisasi Program Menuju Asta Cita 2045

PKK Banggai Gelar Rakerda untuk Sinkronisasi Program Menuju Asta Cita 2045

by Ari Wibowo muhammad
27 November 2025
0

Headline.co.id, Banggai ~ Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Banggai menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Hotel Swiss-Belinn,...

APBD Bengkalis 2026 Disetujui, Fokus pada Pembangunan dan Kesejahteraan

APBD Bengkalis 2026 Disetujui, Fokus pada Pembangunan dan Kesejahteraan

by Fajar
27 November 2025
0

Headline.co.id, Bengkalis ~ Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis telah menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja...

PPPK-PW dari Lima OPD Gorontalo Ikuti Pembinaan ASN Berakhlak

PPPK-PW dari Lima OPD Gorontalo Ikuti Pembinaan ASN Berakhlak

by Fajar
27 November 2025
0

Headline.co.id, Bone Bolango ~ Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW) dari lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan...

Mahasiswa Politeknik Bengkalis Lakukan Survei Abrasi di Prapat Tunggal

Mahasiswa Politeknik Bengkalis Lakukan Survei Abrasi di Prapat Tunggal

by Dwina
27 November 2025
0

Headline.co.id, Mahasiswa Dari Jurusan Kemaritiman Politeknik Negeri Bengkalis Melaksanakan Survei Terkait Abrasi Pantai Di Desa Prapat Tunggal Pada Sabtu ~...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Ilustrasi Gambar SKCK

Layanan SPKT dan SKCK di Polda DIY Ditutup Sementara Imbas Kerusuhan Demo

30 August 2025
Kecelakaan tunggal terjadi di Sungai Semampir, Argorejo, Sedayu, Bantul

Laka Tunggal di Sedayu: Motor Tercebur Sungai, Tiga Orang Luka Parah

24 March 2025
BPJS Kesehatan Perkuat Layanan Kesehatan Jiwa Lewat Skrining Online dan Jaminan Pembiayaan JKN : Logo Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. (Foto: Istimewa)

BPJS Kesehatan Luncurkan Skrining Kesehatan Jiwa Online untuk Perkuat Deteksi Dini

20 September 2025

Temu Sapa dan Bergembira Bersama Ibu Negara Balai Rehabilitasi Sosial Anak

18 February 2020
Ketua KPU Kulon Progo melantik Anggota PPS terpilih

Kulon Progo Lantik Ratusan PPS, Proporsi Perempuan Hampir 50 Persen

27 May 2024

PT KAI Beri Kemudahan! Refund Tiket Kereta Hanya 3 Hari Via KAI Access

29 April 2020
Kementerian Perhubungan terus memperkuat komitmen keselamatan penerbangan di wilayah pegunungan Papua melalui kegiatan Mountainous Safety Meeting ke-XII yang digelar di Sentani, Jayapura, pada 6–7 Oktober 2025. (Foto Humas Kemenhub)

Kemenhub Perkuat Keselamatan Penerbangan di Papua, Fokus pada Peningkatan Kesadaran Situasional Pilot di Wilayah Pegunungan

7 October 2025

Artikel Terbaru

Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Wilayah Lumajang, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Wilayah Lumajang, Jawa Timur

27 November 2025
Gempa Magnitudo 4,6 Mengguncang Nias Barat, Sumatera Utara

Gempa Magnitudo 4,6 Mengguncang Nias Barat, Sumatera Utara

27 November 2025
PKK Banggai Gelar Rakerda untuk Sinkronisasi Program Menuju Asta Cita 2045

PKK Banggai Gelar Rakerda untuk Sinkronisasi Program Menuju Asta Cita 2045

27 November 2025
APBD Bengkalis 2026 Disetujui, Fokus pada Pembangunan dan Kesejahteraan

APBD Bengkalis 2026 Disetujui, Fokus pada Pembangunan dan Kesejahteraan

27 November 2025
PPPK-PW dari Lima OPD Gorontalo Ikuti Pembinaan ASN Berakhlak

PPPK-PW dari Lima OPD Gorontalo Ikuti Pembinaan ASN Berakhlak

27 November 2025
Mahasiswa Politeknik Bengkalis Lakukan Survei Abrasi di Prapat Tunggal

Mahasiswa Politeknik Bengkalis Lakukan Survei Abrasi di Prapat Tunggal

27 November 2025
Kabupaten Agam Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar

Kabupaten Agam Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar

27 November 2025

Popular Story

  • Penemuan Mayat di Krapyak Wetan Saksi Curiga Korban Tak Pernah Kelihatan

    Pria Asal Boyolali Ditemukan Meninggal di Kos Krapyak Wetan Bantul,Polisi ungkap Kronologinya

    621 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    636 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Pemkab Lumajang Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Hadapi Ancaman Siber

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Pemkab Nagan Raya Tanggapi Keluhan Petani Terkait Irigasi Jeuram

    614 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    616 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Pemerintah Tingkatkan Distribusi Program MBG untuk Ibu Hamil dan Menyusui

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Viral! Video Guru dan Siswa SMK di Maluku Utara yang Sebrangi Sungai

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Lirik Sholawat Natawassal Bil Hubabah Arab Latin Terjemahan Serta Maknanya

    602 shares
    Share 241 Tweet 151
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.