Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia mempercepat penanganan perlintasan sebidang kereta api di berbagai daerah untuk meningkatkan keselamatan masyarakat dan mendukung kelancaran transportasi nasional. Langkah ini dilakukan melalui kerja sama Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perhubungan, dan Komisi V DPR RI, yang meninjau langsung sejumlah titik prioritas di Kota Cimahi, Jawa Barat, pada Jumat (3/7/2026).
Koordinasi lintas kementerian dan DPR RI bertujuan merumuskan solusi penanganan perlintasan sebidang yang berisiko tinggi terhadap kecelakaan, seiring meningkatnya frekuensi perjalanan kereta api, termasuk layanan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). Staf Ahli Menteri PU Bidang Hubungan Antar Lembaga, Triono Junoasmono, menyatakan bahwa pemerintah telah mengidentifikasi 136 titik perlintasan sebidang pada jalan nasional yang membutuhkan penanganan dengan total anggaran sekitar Rp30,16 triliun. Penanganan ini akan dilakukan secara bertahap hingga 2044, dengan tahap pertama pada 2025–2029 mencakup 39 titik melalui skema pendanaan pinjaman luar negeri.
Fokus Penanganan di Jawa Barat
Di Provinsi Jawa Barat, terdapat 42 perlintasan sebidang yang menjadi perhatian pemerintah, terdiri dari 14 titik di jalan nasional dan 28 titik di jalan provinsi. Dari jumlah tersebut, tiga lokasi akan segera ditangani, yaitu Rajapolah di Kabupaten Tasikmalaya, Bulak Kapal di Kota Bekasi, dan Slamet Riyadi di Kota Cirebon. “Pembangunan Flyover Bulak Kapal di Bekasi juga tengah diusulkan melalui skema pendanaan Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) atau Bantuan Presiden agar pelaksanaannya dapat dipercepat tanpa menunggu anggaran reguler,” ujar Triono.
Prioritas Keselamatan di Perlintasan
Menurut Triono, prioritas pembangunan flyover maupun underpass ditentukan berdasarkan skala prioritas yang disusun Kementerian Perhubungan, dengan mempertimbangkan tingkat risiko keselamatan di setiap perlintasan. Direktur Keselamatan Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Jumardi, menambahkan bahwa pemerintah saat ini memprioritaskan penanganan koridor dengan frekuensi perjalanan kereta yang tinggi. Di Kota Cimahi, Kementerian Perhubungan tengah membangun Flyover dan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Pusdikpom dengan nilai kontrak Rp79,19 miliar melalui skema kontrak tahun jamak (Multi Years Contract/MYC). “Pembangunan flyover merupakan solusi permanen untuk menghilangkan perlintasan sebidang,” kata Jumardi.
Dukungan DPR RI untuk Infrastruktur
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, menegaskan bahwa negara harus hadir menjamin keselamatan masyarakat tanpa terhambat persoalan kewenangan pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, rencana pembangunan Underpass Gatot Subroto di Kota Cimahi perlu mendapat dukungan penuh karena menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat. “Komisi V DPR RI juga berkomitmen untuk terus mendorong dukungan anggaran terhadap pembangunan infrastruktur perlintasan sebidang sebagai bagian dari upaya mewujudkan target Zero Accident nasional,” tegas Ridwan.
Komitmen pemerintah dan DPR RI dalam mempercepat penanganan perlintasan sebidang ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan masyarakat dan mendukung kelancaran transportasi di Indonesia.














