Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Terungkap! Begini Kronologi Raja Juli Antoni Menolak Amplop dari Bupati Kuansing

Hendrawan by Hendrawan
3 hours ago
in Berita
Reading Time: 4 mins read
411 12
A A
0
Fakta Lengkap Kasus Amplop Raja Juli Antoni, dari Audiensi hingga Laporan ke KPK

Fakta Lengkap Kasus Amplop Raja Juli Antoni, dari Audiensi hingga Laporan ke KPK ( Foto Istimewa)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

HEADLINE.CO.ID, JAKARTA ~ Kronologi penolakan amplop oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjadi perhatian publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menerima laporan penolakan gratifikasi dari yang bersangkutan. Peristiwa itu bermula dari pertemuan resmi antara Raja Juli Antoni dan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, pada 2 Juni 2026 di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta. Menurut penjelasan Raja Juli, amplop tersebut tidak pernah diterima sebagai pemberian karena langsung diperintahkan untuk dikembalikan, sementara KPK kini masih melakukan verifikasi terhadap laporan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Perkembangan tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo yang menyebut Raja Juli Antoni secara resmi melaporkan penolakan gratifikasi pada Jumat (3/7/2026). Laporan itu saat ini sedang diproses oleh Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik (DGPP) KPK.

You might also like

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Toli-toli, Sulawesi Tengah

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Toli-toli, Sulawesi Tengah

6 July 2026
Polda Sumsel Mulai Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II 2026

Polda Sumsel Mulai Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II 2026

6 July 2026

“Bahwa pada Jumat (3/7) pekan lalu, Pak Menhut Raja Juli menyampaikan pelaporan penolakan gratifikasi ke KPK,” kata Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Senin (6/7/2026).

ADVERTISEMENT

Audiensi Resmi Digelar Secara Terbuka

Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa pertemuan dengan Bupati Kuansing berlangsung dalam forum audiensi resmi yang diajukan melalui surat permohonan dari pemerintah daerah.

Ia menegaskan pertemuan tersebut dilaksanakan secara terbuka, dipublikasikan melalui media sosial Kementerian Kehutanan, serta dilengkapi daftar hadir dan notulensi.

“Klarifikasi pertama saya, bahwa benar tanggal 2 Juni 2026, ada audiensi Bupati Kuansing di kantor ini. Ini audiensi yang terbuka, bupatinya mengirim surat resmi, di-publish di media sosial, saya maupun kementerian, dan ada daftar hadir, ada notulensi. Jadi kalau suatu saat pihak KPK memerlukan, atau bahkan kami akan proaktif juga menyerahkan apa yang telah saya sebutkan tadi,” ujar Raja Juli kepada wartawan di Kantor Kementerian Kehutanan.

Menurut Raja Juli, seluruh dokumen administrasi pertemuan tersebut siap disampaikan kepada KPK apabila diperlukan dalam proses penyidikan.

Amplop Ditinggalkan Setelah Pertemuan Berakhir

Usai audiensi selesai, Raja Juli mengaku baru menyadari adanya sebuah amplop yang ditinggalkan di ruang pertemuan.

Ia mengatakan amplop tersebut berada di dalam sebuah map dan baru diketahui setelah Bupati Kuansing meninggalkan ruangan.

“Dalam audiensi itu, ternyata Bapak Bupati Kuansing meninggalkan amplop yang ditutup dengan map. Dan ketika beliau pergi, saya baru sadar, dan saya langsung meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut. Saya tidak tahu isinya apa, tapi saya tidak merasa tidak memiliki hak terhadap amplop tersebut, dan saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut,” kata Raja Juli.

Ia menegaskan tidak mengetahui isi amplop tersebut dan memutuskan untuk tidak menerimanya.

Ajudan Diminta Mengembalikan Amplop

Raja Juli menjelaskan pengembalian amplop dilakukan melalui ajudannya. Untuk mempermudah proses tersebut, ia menghubungi Kapolda Riau agar membantu mempertemukan ajudannya dengan Bupati Kuansing.

Menurut Raja Juli, pengembalian dilakukan pada 12 Juni 2026 di Polres Kuantan Singingi atau sekitar 17 hari sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Suhardiman Amby.

“Saya secara pribadi menelepon Bapak Kapolda Riau untuk membantu memfasilitasi ajudan saya bertemu dengan Bupati Kuantan Singingi di Kapolres Kuantan Singingi. Jadi tanggal 12, teman-teman semua, Jumat, ya, hari Jumat tanggal 12, sekitar 17 hari sebelum terjadi OTT, ajudan saya sudah mengembalikan amplop, amplop putih kepada Bupati Kuantan Singingi. Ada tanda terimanya, ada foto. Saya lihatkan kepada teman-teman, aslinya. Ini tanda terimanya, tanggal 12 Juni pukul 14.57 WIB,” ujarnya.

Raja Juli juga menyatakan memiliki bukti berupa tanda terima dan dokumentasi pengembalian amplop tersebut.

KPK Verifikasi Laporan Penolakan Gratifikasi

Atas laporan yang telah disampaikan Raja Juli Antoni, KPK memastikan akan melakukan verifikasi sesuai mekanisme yang diatur dalam Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pelaporan Gratifikasi.

“Atas pelaporan tersebut, tim pada Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik (DGPP) KPK akan melakukan verifikasi dan analisis, termasuk koordinasi dengan internal KPK. Untuk selanjutnya KPK akan menyampaikan hasilnya, apakah laporan tersebut dapat ditindaklanjuti atau tidak,” ujar Budi Prasetyo.

Proses tersebut akan menentukan tindak lanjut atas laporan penolakan gratifikasi yang telah disampaikan Menteri Kehutanan.

Penyidik Masih Mendalami Seluruh Rangkaian Peristiwa

Di sisi lain, KPK menegaskan pengembalian amplop tidak otomatis menghapus kemungkinan adanya unsur pidana apabila ditemukan fakta lain dalam penyidikan.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk latar belakang pemberian amplop dan dugaan kaitannya dengan pengurusan rekomendasi pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT).

“Pengembalian kan tidak menghapus pidana ya, tetapi sejauh mana pengembalian itu menjadi fakta yang memang tadi dikonstruksi awalnya bahwa bupati mengurus rekomendasi ke kementerian ya itu menjadi nanti akan didalami oleh tim penyidik,” kata Achmad Taufik Husein.

Ia menambahkan, KPK juga membuka kemungkinan meminta keterangan Raja Juli Antoni apabila dinilai diperlukan untuk memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung.

“Tetapi kami mohon diberi waktu terlebih dahulu karena tim penyidik sedang bekerja, apakah memang dibutuhkan keterangan-keterangan yang bersangkutan ya tentunya kita akan lakukan pemanggilan,” ujarnya.

Tags: DGPPKomisi Pemberantasan KorupsiOTT
ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Toli-toli, Sulawesi Tengah

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Toli-toli, Sulawesi Tengah

by Wawan
6 July 2026
0

Headline.co.id, Bangunan ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 3,5 mengguncang wilayah Toli-toli, Sulawesi Tengah, pada Senin (6/7/2026) pagi. Badan Meteorologi, Klimatologi,...

Polda Sumsel Mulai Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II 2026

Polda Sumsel Mulai Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II 2026

by Fajar
6 July 2026
0

Headline.co.id, Palembang ~ 6 Juli 2026 - Polda Sumatera Selatan memulai pelaksanaan Audit Kinerja Berbasis Risiko Itwasum Polri Tahap II...

Kapolda Metro Jaya Terima Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti

Kapolda Metro Jaya Terima Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti

by Fajar
6 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol. Asep Edi Suheri, menerima Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dalam sebuah upacara di...

Misbud 2026: Pelajar Indonesia Promosikan Budaya di Eropa

Misbud 2026: Pelajar Indonesia Promosikan Budaya di Eropa

by Wawan
6 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ 6 Juli 2026 - Program Misi Budaya (Misbud) 2026 menjadi ajang penting bagi pelajar Indonesia untuk memperkenalkan...

Kemenkes Dorong Inovasi Obat Medis untuk Atasi Obesitas

Kemenkes Dorong Inovasi Obat Medis untuk Atasi Obesitas

by Aditya
6 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menekankan pentingnya inovasi dalam pengembangan obat medis untuk menangani obesitas, seiring dengan meningkatnya risiko...

Kapolri Tegaskan Pentingnya Persatuan pada Penutupan Diklatsarnas Brigade Persis

Kapolri Tegaskan Pentingnya Persatuan pada Penutupan Diklatsarnas Brigade Persis

by Wawan
6 July 2026
0

Headline.co.id, Bogor ~ Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam acara penutupan Pendidikan Latihan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemkab Bojonegoro Tingkatkan Keterbukaan Informasi Melalui Bimtek PPID

Pemkab Bojonegoro Tingkatkan Keterbukaan Informasi Melalui Bimtek PPID

21 April 2026
Upaya ATR/BPN Tingkatkan Akurasi Data Pertanahan di Humbang Hasundutan

Upaya ATR/BPN Tingkatkan Akurasi Data Pertanahan di Humbang Hasundutan

4 April 2026
Kapolda Sumsel Gelar Olahraga Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Kapolda Sumsel Gelar Olahraga Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-80

28 June 2026
Kronologi Kecelakaan Malam Hari di Sleman, Inova Seruduk Motor dan Karimun

Kecelakaan Libatkan 3 Kendaraan di Jalan Wates Sleman, Remaja Asal Gunungkidul Alami Luka

6 May 2025
Polsek Kraton Amankan Tiga Anak di Bawah Umur Usai Insiden Kejahatan Jalanan

Tiga Remaja Diamankan di Kraton setelah Diduga Terlibat Kejahatan Jalanan

17 November 2025
Balangan Akhiri Status Tanggap Darurat, Memasuki Fase Pemulihan

Balangan Akhiri Status Tanggap Darurat, Memasuki Fase Pemulihan

4 January 2026
March of the Mods 2026: Ajang Silaturahmi Vespa di Batam

March of the Mods 2026: Ajang Silaturahmi Vespa di Batam

25 January 2026

Artikel Terbaru

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Toli-toli, Sulawesi Tengah

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Toli-toli, Sulawesi Tengah

6 July 2026
Polda Sumsel Mulai Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II 2026

Polda Sumsel Mulai Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II 2026

6 July 2026
Kapolda Metro Jaya Terima Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti

Kapolda Metro Jaya Terima Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti

6 July 2026
Misbud 2026: Pelajar Indonesia Promosikan Budaya di Eropa

Misbud 2026: Pelajar Indonesia Promosikan Budaya di Eropa

6 July 2026
Kemenkes Dorong Inovasi Obat Medis untuk Atasi Obesitas

Kemenkes Dorong Inovasi Obat Medis untuk Atasi Obesitas

6 July 2026
Kapolri Tegaskan Pentingnya Persatuan pada Penutupan Diklatsarnas Brigade Persis

Kapolri Tegaskan Pentingnya Persatuan pada Penutupan Diklatsarnas Brigade Persis

6 July 2026
Polda Babel Ungkap Peredaran Sabu Dikendalikan Narapidana

Polda Babel Ungkap Peredaran Sabu Dikendalikan Narapidana

6 July 2026

Popular Story

Polda Sumsel Musnahkan 397 Senjata Api Ilegal Hasil Operasi Musi 2026
Nasional

Polda Sumsel Musnahkan 397 Senjata Api Ilegal Hasil Operasi Musi 2026

by Lia
3 July 2026
0

Headline.co.id, Karo ~ PALEMBANG – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan berhasil memusnahkan...

Read moreDetails

Kemenkes Dorong Inovasi Obat Medis untuk Atasi Obesitas

Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi di Bandara Juanda

Update Cuaca Besok 4 Juli 2026: BMKG Minta Masyarakat Waspadai Hujan Lebat dan Angin Kencang

Peringatan 100 Tahun Gempa 1926, Padang Panjang Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana

Kemenhub Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas Lewat Pelatihan Guru di Tegal

Pemkab Hulu Sungai Utara Siapkan Evaluasi Digital 2026 untuk Transformasi Pemerintahan

Kutukan Tim Eropa Berlanjut! Brasil dan Neymar Tersingkir di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Pertamina Pastikan Pasokan Energi untuk Kampung Nelayan di Indonesia

Pemkab Gayo Lues Ajak Warga dalam Penyusunan AMDAL Bandara Blangkejeren

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.