Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Terungkap! Begini Kronologi Raja Juli Antoni Menolak Amplop dari Bupati Kuansing

Hendrawan by Hendrawan
2 months ago
in Berita
Reading Time: 4 mins read
411 13
A A
0
Fakta Lengkap Kasus Amplop Raja Juli Antoni, dari Audiensi hingga Laporan ke KPK

Fakta Lengkap Kasus Amplop Raja Juli Antoni, dari Audiensi hingga Laporan ke KPK ( Foto Istimewa)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

HEADLINE.CO.ID, JAKARTA ~ Kronologi penolakan amplop oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjadi perhatian publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menerima laporan penolakan gratifikasi dari yang bersangkutan. Peristiwa itu bermula dari pertemuan resmi antara Raja Juli Antoni dan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, pada 2 Juni 2026 di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta. Menurut penjelasan Raja Juli, amplop tersebut tidak pernah diterima sebagai pemberian karena langsung diperintahkan untuk dikembalikan, sementara KPK kini masih melakukan verifikasi terhadap laporan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Perkembangan tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo yang menyebut Raja Juli Antoni secara resmi melaporkan penolakan gratifikasi pada Jumat (3/7/2026). Laporan itu saat ini sedang diproses oleh Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik (DGPP) KPK.

You might also like

Polda Kaltim Kirim 190 Personel Brimob Bantu Penanganan Karhutla di Kalbar

Contents

    • 0.1. Polda Kaltim Kerahkan 190 Personel Brimob untuk Atasi Karhutla di Kalbar
    • 0.2. Polri Peringatkan Masyarakat Waspadai Video Lama dengan Narasi Baru
  • 1. Audiensi Resmi Digelar Secara Terbuka
  • 2. Amplop Ditinggalkan Setelah Pertemuan Berakhir
  • 3. Ajudan Diminta Mengembalikan Amplop
  • 4. KPK Verifikasi Laporan Penolakan Gratifikasi
  • 5. Penyidik Masih Mendalami Seluruh Rangkaian Peristiwa

Polda Kaltim Kerahkan 190 Personel Brimob untuk Atasi Karhutla di Kalbar

26 August 2026
Polri Ingatkan Masyarakat Jangan Tertipu Video Lama dengan Cerita Baru

Polri Peringatkan Masyarakat Waspadai Video Lama dengan Narasi Baru

26 August 2026

“Bahwa pada Jumat (3/7) pekan lalu, Pak Menhut Raja Juli menyampaikan pelaporan penolakan gratifikasi ke KPK,” kata Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Senin (6/7/2026).

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Audiensi Resmi Digelar Secara Terbuka

Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa pertemuan dengan Bupati Kuansing berlangsung dalam forum audiensi resmi yang diajukan melalui surat permohonan dari pemerintah daerah.

Ia menegaskan pertemuan tersebut dilaksanakan secara terbuka, dipublikasikan melalui media sosial Kementerian Kehutanan, serta dilengkapi daftar hadir dan notulensi.

“Klarifikasi pertama saya, bahwa benar tanggal 2 Juni 2026, ada audiensi Bupati Kuansing di kantor ini. Ini audiensi yang terbuka, bupatinya mengirim surat resmi, di-publish di media sosial, saya maupun kementerian, dan ada daftar hadir, ada notulensi. Jadi kalau suatu saat pihak KPK memerlukan, atau bahkan kami akan proaktif juga menyerahkan apa yang telah saya sebutkan tadi,” ujar Raja Juli kepada wartawan di Kantor Kementerian Kehutanan.

Menurut Raja Juli, seluruh dokumen administrasi pertemuan tersebut siap disampaikan kepada KPK apabila diperlukan dalam proses penyidikan.

Amplop Ditinggalkan Setelah Pertemuan Berakhir

Usai audiensi selesai, Raja Juli mengaku baru menyadari adanya sebuah amplop yang ditinggalkan di ruang pertemuan.

Ia mengatakan amplop tersebut berada di dalam sebuah map dan baru diketahui setelah Bupati Kuansing meninggalkan ruangan.

“Dalam audiensi itu, ternyata Bapak Bupati Kuansing meninggalkan amplop yang ditutup dengan map. Dan ketika beliau pergi, saya baru sadar, dan saya langsung meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut. Saya tidak tahu isinya apa, tapi saya tidak merasa tidak memiliki hak terhadap amplop tersebut, dan saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut,” kata Raja Juli.

Ia menegaskan tidak mengetahui isi amplop tersebut dan memutuskan untuk tidak menerimanya.

Ajudan Diminta Mengembalikan Amplop

Raja Juli menjelaskan pengembalian amplop dilakukan melalui ajudannya. Untuk mempermudah proses tersebut, ia menghubungi Kapolda Riau agar membantu mempertemukan ajudannya dengan Bupati Kuansing.

Menurut Raja Juli, pengembalian dilakukan pada 12 Juni 2026 di Polres Kuantan Singingi atau sekitar 17 hari sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Suhardiman Amby.

“Saya secara pribadi menelepon Bapak Kapolda Riau untuk membantu memfasilitasi ajudan saya bertemu dengan Bupati Kuantan Singingi di Kapolres Kuantan Singingi. Jadi tanggal 12, teman-teman semua, Jumat, ya, hari Jumat tanggal 12, sekitar 17 hari sebelum terjadi OTT, ajudan saya sudah mengembalikan amplop, amplop putih kepada Bupati Kuantan Singingi. Ada tanda terimanya, ada foto. Saya lihatkan kepada teman-teman, aslinya. Ini tanda terimanya, tanggal 12 Juni pukul 14.57 WIB,” ujarnya.

Raja Juli juga menyatakan memiliki bukti berupa tanda terima dan dokumentasi pengembalian amplop tersebut.

KPK Verifikasi Laporan Penolakan Gratifikasi

Atas laporan yang telah disampaikan Raja Juli Antoni, KPK memastikan akan melakukan verifikasi sesuai mekanisme yang diatur dalam Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pelaporan Gratifikasi.

“Atas pelaporan tersebut, tim pada Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik (DGPP) KPK akan melakukan verifikasi dan analisis, termasuk koordinasi dengan internal KPK. Untuk selanjutnya KPK akan menyampaikan hasilnya, apakah laporan tersebut dapat ditindaklanjuti atau tidak,” ujar Budi Prasetyo.

Proses tersebut akan menentukan tindak lanjut atas laporan penolakan gratifikasi yang telah disampaikan Menteri Kehutanan.

Penyidik Masih Mendalami Seluruh Rangkaian Peristiwa

Di sisi lain, KPK menegaskan pengembalian amplop tidak otomatis menghapus kemungkinan adanya unsur pidana apabila ditemukan fakta lain dalam penyidikan.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk latar belakang pemberian amplop dan dugaan kaitannya dengan pengurusan rekomendasi pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT).

“Pengembalian kan tidak menghapus pidana ya, tetapi sejauh mana pengembalian itu menjadi fakta yang memang tadi dikonstruksi awalnya bahwa bupati mengurus rekomendasi ke kementerian ya itu menjadi nanti akan didalami oleh tim penyidik,” kata Achmad Taufik Husein.

Ia menambahkan, KPK juga membuka kemungkinan meminta keterangan Raja Juli Antoni apabila dinilai diperlukan untuk memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung.

“Tetapi kami mohon diberi waktu terlebih dahulu karena tim penyidik sedang bekerja, apakah memang dibutuhkan keterangan-keterangan yang bersangkutan ya tentunya kita akan lakukan pemanggilan,” ujarnya.

Tags: DGPPKomisi Pemberantasan KorupsiOTT

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polda Kaltim Kirim 190 Personel Brimob Bantu Penanganan Karhutla di Kalbar

Polda Kaltim Kerahkan 190 Personel Brimob untuk Atasi Karhutla di Kalbar

by Fajar
26 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) telah mengirimkan 190 personel Brigade Mobil (Brimob) untuk membantu penanganan kebakaran...

Polri Ingatkan Masyarakat Jangan Tertipu Video Lama dengan Cerita Baru

Polri Peringatkan Masyarakat Waspadai Video Lama dengan Narasi Baru

by Ari Wibowo muhammad
26 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ 25 Agustus 2026 - Di tengah derasnya arus informasi digital, Polri mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam...

Polri Kerahkan 403 Personel untuk Edukasi dan Pencegahan Karhutla di Sejumlah Wilayah

Polri Kerahkan 403 Personel untuk Edukasi Pencegahan Karhutla di Delapan Provinsi

by masfajar
26 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polri mengerahkan 403 personel sebagai bagian dari Satuan Tugas Edukasi untuk mendukung upaya pencegahan kebakaran hutan dan...

Gempa Bumi Bermagnitudo 3,7 Guncang Pesisir Selatan, Lampung

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Tenggara Pesisir Selatan Lampung

by Ari Wibowo muhammad
26 August 2026
0

Headline.co.id, Pesisir Selatan ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3,7 mengguncang wilayah Pesisir Selatan, Lampung, pada Selasa, 25 Agustus 2026. Badan...

Karhutla Ditangani Bersama, Kapolda Sumsel Pastikan Pencegahan Terus Dimaksimalkan

Kapolda Sumsel Tegaskan Pentingnya Kolaborasi dalam Penanganan Karhutla

by Wawan
26 August 2026
0

Headline.co.id, Palembang ~ 25 Agustus 2026 - Polda Sumatera Selatan bersama pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait terus memperkuat upaya...

: Pemkab Siak saat mengikuti rapat pengendalian dan pencegahan karhutla di kabupaten Siak melalui Zoom meeting dari Zamrud Room, Komplek Rumah Rakyat, Senin (24/8/2026)/ (Alonk/Humas Siak)

Pemkab Siak Tetap Buka Sekolah Meski Kualitas Udara Sedang

by masfajar
26 August 2026
0

Headline.co.id, Siak ~ Pemerintah Kabupaten Siak memutuskan untuk tidak meliburkan sekolah meskipun kualitas udara di wilayah tersebut masih berada pada...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Lantik 398 PNS, Gibran Minta Abdi Negara Wajib Miliki Integritas

4 March 2022
Cuaca Besok di Tanjung Pinang dan Pangkal Pinang Waspada Hujan Petir dan Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Besok Kepulauan Riau-Bangka Belitung, Tanjung Pinang Berpotensi Hujan Petir

22 July 2026
Dua Pelajar Riau Terpilih Jadi Paskibraka Nasional 2026

Dua Pelajar Riau Terpilih Jadi Paskibraka Nasional 2026

23 June 2026
Indonesia Dorong Kerja Sama Pembayaran Digital dan Ketahanan Bencana di D-8

Indonesia Dorong Kerja Sama Pembayaran Digital dan Ketahanan Bencana di D-8

14 February 2026
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Boven Digoel, Papua

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Boven Digoel, Papua

18 May 2026
Pemerintah Berhasil Rebut Kembali 4,09 Juta Hektare Hutan

Pemerintah Berhasil Rebut Kembali 4,09 Juta Hektare Hutan

22 January 2026
Filosofi Kei Menjadi Dasar Pelayanan Kesehatan di Maluku Tenggara

Filosofi Kei Menjadi Dasar Pelayanan Kesehatan di Maluku Tenggara

21 April 2026

Artikel Terbaru

Timnas Voli Putri Indonesia Kalah dari Thailand di AVC Continental 2026

Timnas Voli Putri Indonesia Takluk dari Thailand di AVC Continental 2026

26 August 2026
Polda Kaltim Kirim 190 Personel Brimob Bantu Penanganan Karhutla di Kalbar

Polda Kaltim Kerahkan 190 Personel Brimob untuk Atasi Karhutla di Kalbar

26 August 2026
Persib Luncurkan Jersey Super League 202627 Bawa Pesan Lives Inside Us

Persib Bandung Perkenalkan Jersey Baru dengan Teknologi Inovatif untuk Musim 2026/27

26 August 2026
Polri Ingatkan Masyarakat Jangan Tertipu Video Lama dengan Cerita Baru

Polri Peringatkan Masyarakat Waspadai Video Lama dengan Narasi Baru

26 August 2026
Pesta Biru 2026 Persib Ingin Terus Juara

PERSIB Bandung Gelar Pesta Biru 2026, Targetkan Gelar Keempat Berturut-turut

26 August 2026
Polri Kerahkan 403 Personel untuk Edukasi dan Pencegahan Karhutla di Sejumlah Wilayah

Polri Kerahkan 403 Personel untuk Edukasi Pencegahan Karhutla di Delapan Provinsi

26 August 2026
Ini Enam Nilai Qur'ani untuk Pedoman Penggunaan AI

Enam Prinsip Qur’ani untuk Penggunaan AI yang Bertanggung Jawab

26 August 2026

Popular Story

Evaluasi Semester I 2026: dari 65 LKS Penerima Wakaf Uang, Baru 28 yang Melapor
Pemerintah

Hanya 43,1% LKS Penerima Wakaf Uang Laporkan Aktivitas di Semester I 2026

by Ari Wibowo muhammad
20 August 2026
0

Headline.co.id, Surakarta ~ (Kemenag) — Dari 65 Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf...

Read moreDetails

Kapolsek Kouh Dorong Kerja Sama untuk Keamanan dan Ketertiban

PERSIB Luncurkan Empat Kategori Keanggotaan Loyalty untuk Musim 2026/2027

Barcelona Raih Kemenangan di Joan Gamper Trophy 2026 Melawan Al Ahly

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Mbay, Nagekeo, NTT, Tanpa Korban

Polri Peringatkan Masyarakat Waspadai Video Lama dengan Narasi Baru

Kreativitas Warga Jogoyudan Beri Peluang Baru bagi UMKM

Jalan Santai HUT RI di Sumsel Tingkatkan Kebersamaan ASN

Disdikbud Batang Terapkan Pembatasan Penggunaan Gawai dan Media Sosial untuk Guru

Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Timur Laut Ruteng, Manggarai, NTT

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.