Highlight Berita Kecelakaan Maut di Jalan Jogja-Solo Berbah, Pengendara Motor Tewas Usai Terpental ke Jalur Berlawanan:
Headline.co.id, Sleman ~ Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi di Jalan Jogja–Solo Km 10,5, tepatnya di depan PT Srikandi Mandiri, Kalurahan Tegaltirto, Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman, Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 00.15 WIB. Insiden tersebut melibatkan sebuah mobil Toyota Raize dan sepeda motor Honda CBR. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pengendara sepeda motor diduga kehilangan konsentrasi hingga masuk ke jalur berlawanan dan bertabrakan dengan mobil yang melaju dari arah berlawanan.
Kasi Humas Polres Sleman, Iptu Argo Anggoro, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda CBR yang dikendarai T. (70), warga Tegaltirto, Berbah, melaju dari arah barat menuju timur.
Saat melintasi ruas jalan yang menikung, pengendara sepeda motor diduga kurang berkonsentrasi sehingga kendaraan bergerak ke kanan dan membentur pembatas jalan di bagian tengah.
” Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, sepeda motor yang melaju dari arah barat ke timur diduga kurang konsentrasi saat melintasi jalan menikung hingga bergerak ke kanan, membentur pembatas jalan tengah, kemudian terpental ke jalur berlawanan. Pada saat bersamaan, dari arah timur ke barat melaju mobil Toyota Raize sehingga benturan tidak dapat dihindari,” kata Iptu Argo Anggoro kepada headline.co.id.
Mobil Toyota Raize tersebut dikemudikan A.F. (39), warga Grabag, Magelang, yang saat itu melaju dari arah timur menuju barat. Karena jarak kedua kendaraan sudah sangat dekat, tabrakan tidak dapat dihindarkan.
Akibat benturan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka berat. Korban kemudian mendapat penanganan medis di RS Islam PDHI Kalasan, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Sementara itu, pengemudi Toyota Raize beserta tiga penumpangnya, yakni O.R.S. (35), warga Jepara, F.H. (33), warga Sukoharjo, dan V.H.S. (30), warga Jepara, dilaporkan selamat tanpa mengalami luka.
Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai sekitar Rp9 juta.
Iptu Argo Anggoro mengatakan, setelah menerima laporan kejadian, petugas Satlantas Polresta Sleman langsung mendatangi lokasi untuk melakukan serangkaian penanganan.
“Petugas Satlantas Polresta Sleman telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, meminta keterangan saksi, serta melakukan penanganan lebih lanjut guna proses penyelidikan,” ujarnya.
Polresta Sleman juga mengingatkan seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan selama berkendara. Pengendara diminta tetap fokus, mematuhi peraturan lalu lintas, serta menyesuaikan kecepatan kendaraan dengan kondisi jalan guna meminimalkan risiko kecelakaan.
“Kewaspadaan dan disiplin berlalu lintas merupakan kunci utama untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat mengakibatkan korban jiwa,” pungkas Iptu Argo Anggoro.





















