Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menggandeng insan perfilman nasional untuk menciptakan ruang digital yang ramah anak, sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk melindungi anak-anak di ruang digital sekaligus memperkuat industri perfilman nasional. Pengumuman ini disampaikan dalam audiensi bersama Badan Perfilman Indonesia di Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Meutya Hafid menekankan pentingnya pelindungan anak di ruang digital yang harus berjalan seiring dengan upaya menumbuhkan kembali budaya menonton film di kalangan masyarakat, terutama anak muda. “Child online safety itu memang harus berbarengan kerjanya dengan menumbuhkan kembali budaya-budaya di Indonesia, termasuk nonton film dan ke bioskop,” ujarnya.
Budaya Menonton Film Panjang
Menteri Meutya mengungkapkan bahwa kecanduan menonton konten pendek dan infinite scrolling menjadi tantangan dalam menghidupkan kembali kebiasaan menonton film berdurasi panjang. “Dari infinite scrolling di mana orang nonton konten pendek dengan jumlah yang banyak, saya rasa menonton film 1-2 jam itu juga menjadi budaya yang perlu dihidupkan kembali di kalangan anak-anak muda kita,” jelasnya.
Dukungan untuk Industri Penyiaran
Meutya juga menyoroti bahwa PP TUNAS tidak hanya melindungi anak-anak, tetapi juga mendukung berbagai industri, termasuk industri penyiaran. “Dengan kita melindungi anak-anak, banyak industri yang justru bisa kita bantu dukung kembali. Industri penyiaran karena anak-anak sekarang sudah jarang sekali menonton TV,” tambahnya.
Komitmen Perusahaan Global
Lebih lanjut, Meutya menilai bahwa perusahaan-perusahaan global menunjukkan antusiasme untuk mematuhi PP TUNAS. “Perusahaan-perusahaan global cukup bersemangat untuk comply dan melihat apa yang mereka bisa lakukan untuk mendukung anak-anak, tidak hanya di Indonesia, tapi di dunia,” tandasnya.
Kolaborasi Kemkomdigi dan insan perfilman ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan mendukung perkembangan budaya menonton film di Indonesia.




















