Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia terus mempercepat upaya revitalisasi infrastruktur pendidikan guna memastikan lingkungan belajar yang aman dan layak bagi seluruh peserta didik. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa akurasi data menjadi kunci utama dalam menyukseskan program revitalisasi yang menyasar 196.022 satuan pendidikan yang mengalami kerusakan. Sosialisasi Pendataan Prasarana Satuan Pendidikan yang melibatkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikdasmen, kepala dinas pendidikan, dan kepala satuan pendidikan dari berbagai daerah telah dilakukan untuk memperkuat pendataan ini.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menekankan pentingnya kondisi ruang belajar yang layak untuk mendukung proses pembelajaran yang optimal. “Presiden telah mengarahkan agar perbaikan satuan pendidikan diselesaikan secara bertahap hingga 2028. Ini menjadi mandat bagi kita semua untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar menjangkau sekolah yang membutuhkan,” ujar Suharti dalam keterangan tertulis yang diterima , Jumat (3/7/2026).
Pentingnya Keakuratan Data Pendidikan
Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Tatang Muttaqin, menegaskan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat tata kelola pembangunan pendidikan. Pendataan yang akurat menjadi fondasi penting dalam menentukan arah pembangunan ribuan SMA, SMK, dan SLB di seluruh Indonesia. “Kualitas data kondisi riil di lapangan menjadi kunci utama agar setiap kebijakan dan intervensi pemerintah dapat menjawab kebutuhan spesifik jutaan peserta didik,” ujar Tatang.
Proses Pendataan yang Sistematis
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal, Gogot Suharwoto, menegaskan bahwa program revitalisasi akan terus berjalan secara bertahap hingga 2028. Targetnya adalah menangani seluruh sekolah yang masih memiliki ruang rusak secara sistematis dan berkelanjutan. Gogot meminta seluruh UPT Kemendikdasmen di Indonesia untuk aktif mendampingi pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam proses pendataan. “Data yang dimasukkan akan menjadi dasar bagi kami dalam mengambil keputusan untuk memperbaiki sekitar 190 ribu sekolah yang masih memiliki ruang rusak,” tutup Gogot.
Penguatan data prasarana ini menegaskan bahwa transformasi pendidikan tidak hanya berbicara soal kurikulum atau digitalisasi pembelajaran, tetapi juga memastikan seluruh anak Indonesia memperoleh hak dasar atas fasilitas pendidikan yang memadai. Infrastruktur yang layak menjadi fondasi penting untuk menciptakan pembelajaran berkualitas dan mempercepat terwujudnya SDM unggul Indonesia.




















