Highlight Berita Kepergok Warga Diduga Curi Besi Proyek Koperasi Desa Merah Putih di Bantul, Dua Pemuda Diamankan Polisi:
Headline.co.id, Bantul ~ Dua pemuda diamankan petugas Polsek Pajangan setelah diduga melakukan pencurian material besi di proyek pembangunan Koperasi Desa Merah Putih yang berada di Dusun Kedung RT 05, Kalurahan Guwosari, Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul, Jumat (3/7/2026) dini hari. Keduanya diamankan setelah aksi mereka dipergoki warga sekitar sekitar pukul 02.00 WIB saat membawa sejumlah besi menggunakan sepeda motor. Berbekal laporan warga yang sedang berada di lokasi, polisi segera mendatangi tempat kejadian dan mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan adanya penanganan kasus dugaan pencurian material bangunan tersebut. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan berawal dari kewaspadaan warga yang merasa curiga terhadap aktivitas kedua pemuda tersebut.
“Kedua terduga pelaku diamankan setelah aksi mereka diketahui warga yang sedang berada di sekitar lokasi. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Polsek Pajangan yang saat itu sedang melaksanakan patroli,” kata Rita kepada headline.co.id, Jumat (3/7/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dua pemuda yang diamankan masing-masing berinisial R.P. (18), warga Ngampilan, Kota Yogyakarta, dan J.A.F.M. (19), warga Wirobrajan, Kota Yogyakarta.
Rita menjelaskan, sebelum diamankan, dua orang saksi melihat kedua pemuda itu melintas sambil membawa beberapa batang besi menggunakan sepeda motor. Sebagian material besi diletakkan di bagian depan kendaraan, sedangkan sisanya dipanggul, sehingga memunculkan kecurigaan warga.
Melihat kondisi tersebut, saksi kemudian menghentikan kedua pemuda itu untuk menanyakan asal-usul besi yang mereka bawa.
“Saat ditanya oleh saksi, salah satu terduga pelaku langsung berusaha melarikan diri. Sementara seorang lainnya sempat memberikan keterangan bahwa mereka disuruh oleh juragannya untuk mengambil besi tersebut,” ujar Rita.
Keterangan tersebut belum meyakinkan warga. Tidak lama kemudian, warga lainnya berdatangan dan kembali meminta penjelasan kepada kedua pemuda tersebut.
“Setelah didesak oleh warga, akhirnya kedua terduga pelaku mengakui bahwa besi-besi yang mereka bawa berasal dari lokasi proyek pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Guwosari,” ungkap Rita.
Mendapatkan pengakuan tersebut, warga segera menghubungi anggota Polsek Pajangan yang sedang melaksanakan patroli. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti.
Dalam penanganan perkara ini, polisi mengamankan empat batang besi holo sepanjang kurang lebih enam meter, tujuh potong besi siku, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi AB 5406 FP yang diduga digunakan untuk mengangkut material tersebut.
“Seluruh barang bukti telah kami amankan sebagai bagian dari proses penyidikan. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan kedua terduga pelaku untuk melengkapi alat bukti serta mendalami seluruh rangkaian peristiwa,” jelas Rita.
Polres Bantul juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Proses penyidikan terus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Rita turut mengapresiasi peran aktif masyarakat yang segera melaporkan dugaan tindak pidana kepada aparat kepolisian sehingga penanganan perkara dapat dilakukan dengan cepat.
“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan dugaan tindak pidana kepada kepolisian. Peran aktif masyarakat sangat membantu dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan. Kami juga mengimbau agar setiap mengetahui adanya dugaan tindak pidana segera melapor kepada petugas, sehingga dapat ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkas Rita.






















