Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Fakta Baru Korupsi Program Makan Bergizi Gratis, Kejagung Soroti Pengadaan Food Tray

Hendrawan by Hendrawan
2 months ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
407 17
A A
0
Logo BGN

Logo BGN (Dok. istimewa)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

HEADLINE.CO.ID, Jakarta ~ Fakta baru kembali terungkap dalam penyidikan kasus korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan adanya pengaturan pengadaan food tray atau wadah makanan yang diduga dilakukan melalui perusahaan tertentu untuk memasok kebutuhan calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Temuan tersebut disampaikan usai penyidik menetapkan Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN, Lalu Muhammad Iwan Mahardan (LMI), sebagai tersangka baru pada Kamis (2/7/2026) di Jakarta. Dugaan ini menjadi salah satu fokus penyidikan karena diduga berkaitan dengan mekanisme persetujuan mitra dalam pelaksanaan program MBG.

Perkembangan perkara korupsi tersebut menambah jumlah tersangka menjadi tujuh orang. Kejagung menegaskan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pengembangan penyidikan terhadap dugaan penyimpangan tata kelola Program MBG.

You might also like

Tema penegakan hukum berintegritas, adil, dan humanis menjadi pesan utama yang menghubungkan seluruh rangkaian kegiatan

Contents

    • 0.1. Hari Lahir Kejaksaan ke-81: Dari Upacara Nasional hingga Ziarah di Daerah
    • 0.2. Hari Lahir Kejaksaan 2026 Usung Tema Penegakan Hukum Berintegritas, Adil, dan Humanis
  • 1. Kejagung Beberkan Dugaan Peran LMI
  • 2. Harga Diduga Sudah Memuat Fee Persetujuan
  • 3. LMI Ditahan Selama 20 Hari
  • 4. Penyidikan Terus Dikembangkan

Hari Lahir Kejaksaan ke-81: Dari Upacara Nasional hingga Ziarah di Daerah

2 September 2026
Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Jaksa Agung ST Burhanuddin Pimpin Peringatan Nasional

Hari Lahir Kejaksaan 2026 Usung Tema Penegakan Hukum Berintegritas, Adil, dan Humanis

2 September 2026

Dalam perkara korupsi ini, penyidik menemukan indikasi bahwa proses pengadaan food tray tidak berjalan secara wajar. Dugaan tersebut mengarah pada adanya penetapan harga dan mekanisme persetujuan yang diduga telah diatur sebelumnya.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Kejagung Beberkan Dugaan Peran LMI

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan LMI diduga meminta dua saksi berinisial YCS dan RD mendirikan sebuah perusahaan untuk menjual food tray kepada calon mitra SPPG.

“Jadi perannya adalah pada tahun 2025, ini Saudara LMI meminta saksi YCS dan RD mendirikan suatu perusahaan ya, dengan tujuan sarana untuk melakukan penjualan alat berupa food tray kepada calon mitra SPPG dengan harga yang sudah ditentukan oleh tersangka LMI,” kata Syarief dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2026).

Menurut penyidik, perusahaan tersebut diduga menjadi sarana penjualan food tray dengan harga yang telah ditentukan sebelumnya.

Harga Diduga Sudah Memuat Fee Persetujuan

Penyidik juga mengungkap dugaan bahwa harga food tray yang ditawarkan kepada calon mitra telah memuat alokasi keuntungan tertentu agar pengajuan titik pelayanan memperoleh persetujuan.

“Dalam harga tersebut itu termasuk ada bagian kepada Saudara LMI supaya titik tersebut di-approve atau disetujui dengan penjualan ompreng itu,” ujar Syarief.

Meski demikian, Kejagung belum mengungkap nilai keuntungan yang diduga diterima tersangka maupun besaran kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan praktik tersebut. Penyidik menyatakan proses pendalaman masih terus berlangsung.

LMI Ditahan Selama 20 Hari

Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, penyidik langsung melakukan penahanan terhadap LMI di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

“Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan,” tutur Syarief.

LMI disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a, huruf b, atau huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto KUHP serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Penyidikan Terus Dikembangkan

Penetapan LMI menambah daftar tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis menjadi tujuh orang. Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri (AYS), Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono, serta Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing.

Dalam penyidikan sebelumnya, Kejagung juga mengungkap dugaan penyimpangan tata kelola program, mulai dari penunjukan mitra yang diduga tidak memenuhi persyaratan hingga dugaan mark up pengadaan sejumlah barang penunjang operasional Program Makan Bergizi Gratis.

Kejagung menegaskan penyidikan perkara ini masih terus berlanjut untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis sesuai alat bukti yang diperoleh selama proses penyidikan.

Tags: berita jakartaKejagungKorupsi MBG

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Tema penegakan hukum berintegritas, adil, dan humanis menjadi pesan utama yang menghubungkan seluruh rangkaian kegiatan

Hari Lahir Kejaksaan ke-81: Dari Upacara Nasional hingga Ziarah di Daerah

by Saddam
2 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Hari lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 diperingati pada Rabu, 2 September 2026, melalui rangkaian kegiatan yang berlangsung...

Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Jaksa Agung ST Burhanuddin Pimpin Peringatan Nasional

Hari Lahir Kejaksaan 2026 Usung Tema Penegakan Hukum Berintegritas, Adil, dan Humanis

by Saddam
2 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Hari lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 pada Rabu, 2 September 2026, mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui...

Polda NTB Bekuk Penipu yang Ngaku Pejabat Polisi, Modus Terbaru Sumbangan Korban Kebakaran Sade

Polda NTB Tangkap Penipu Berkedok Pejabat Polisi, Modus Sumbangan untuk Korban Kebakaran

by Ari Wibowo muhammad
1 September 2026
0

Headline.co.id, Lombok Utara ~ Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menangkap seorang pria asal Lombok...

Polda Metro Jaya Tangkap WNA Malaysia, Diduga Produksi Narkotika Etomidate di Jaksel

WNA Malaysia Ditangkap di Jakarta Selatan, Diduga Produksi Narkotika Etomidate

by Dani
1 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ 1 September 2026 - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang warga negara asing asal...

Polisi Ungkap Pembacokan 2 Pemotor di Bantul, 3 Celurit Disita dari Rumah Terduga Pelaku

CCTV Ungkap Pembacokan Dua Pemotor di Bantul, Polisi Sita 3 Celurit dari Rumah Terduga Pelaku

by Hendrawan
1 September 2026
0

Highlight Berita CCTV Ungkap Pembacokan Dua Pemotor di Bantul, Polisi Sita 3 Celurit dari Rumah Terduga Pelaku: Dua pemotor menjadi...

Polisi Kejar Begal yang terekam CCTV di Jaksel

Polisi Selidiki Kasus Pembegalan di Tebet yang Terekam CCTV

by Wawan
1 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kepolisian Sektor Tebet tengah menyelidiki kasus pembegalan yang terekam kamera pengawas (CCTV) di Jalan Tebet Barat Raya,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

KKP Tindak Lanjut Keluhan Nelayan Terkait BBM

KKP Tindak Lanjut Keluhan Nelayan Terkait BBM

25 April 2026
: Kementerian Kehutanan membuka ruang khusus bagi organisasi masyarakat sipil untuk menelaah perubahan salah satu regulasi utama yang mengatur pengelolaan hutan lestari di Indonesia, yaitu Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, serta Pemanfaatan Hutan di Hutan Lindung dan Hutan Produksi.. (foto: Humas Kemenhut)

Kementerian Kehutanan Libatkan Masyarakat Sipil dalam Penyempurnaan Regulasi Hutan

27 August 2026
: KRI Semarang-594 mengangkut bantuan logistik untuk masyarakat terdampak bencana di Nusa Tenggara Timur dari Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, tujuan Labuan Bajo, Sabtu (22/8/2026). (Foto: Dok. BNPB).

Bantuan Logistik 954 Ton Disalurkan untuk Korban Gempa NTT

23 August 2026
Kementerian Transmigrasi Akan Bangun 454 Toilet dan Renovasi 500 Sekolah di 2025

Kementerian Transmigrasi Akan Bangun 454 Toilet dan Renovasi 500 Sekolah di 2025

12 February 2026
Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Jember, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Jember, Jawa Timur

12 July 2026
Cuaca Besok Siang Diprediksi Berubah, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Angin Kencang di Sejumlah Daerah

BMKG Prediksi Cuaca Besok Sabtu 4 Juli 2026: Hujan Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah, Simak Daftar Daerah yang Perlu Waspada

3 July 2026

Personel Operasi Damai Cartenz-2026 Tingkatkan Kesiapan dengan Pelatihan Kesehatan

8 August 2026

Artikel Terbaru

Viral Truk Ugal-ugalan, Satlantas Tanjung Perak Amankan Sopir dan Kernet

Satlantas Tanjung Perak Amankan Sopir dan Kernet Truk Ugal-ugalan di Surabaya

2 September 2026
: Bupati Cup 2026 Jadi Panggung Talenta Voli Maluku Tenggara. Foto:Chemo

Bupati Cup 2026: Upaya Maluku Tenggara Mencari Atlet Berbakat

2 September 2026
: Warga Desa Kuta Tengah, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, mengungsi ke Posko Penanganan Darurat di Desa Sukatepu, Kecamatan Naman Teran, menyusul peningkatan aktivitas Gunung Sinabung, Selasa (1/9/2026). (Dok. BPBD Karo).

Peningkatan Aktivitas Gunung Sinabung Memaksa 615 Warga Kuta Tengah Mengungsi

2 September 2026
: Walikota Tidore, Muhammad Sinen, melakukan pengecekan siswa Diktuba SPN Polda Malut 2026, pada Selasa (1/9/2026)/ (Algifari).

Wali Kota Tidore Dorong Polri Lebih Dekat dengan Masyarakat

2 September 2026
Xiaomi 18 Fold Bocor, Siap Saingi iPhone Lipat Apple

Mengenal Xiaomi 18 Fold: Perbedaan Flip dan Fold, Bocoran Desain hingga Jadwal Xiaomi 18

2 September 2026
: Tangkapan Layar Kanal Youtbue TV Parlemen

Pemerintah Siapkan Strategi Ekonomi dan Fiskal 2027 untuk Capai Pertumbuhan 6 Persen

2 September 2026
: Istimewa

Satpol PP Riau Selesaikan Operasi Penanggulangan Karhutla di Kerumutan dan Pangkalan Kerinci

2 September 2026

Popular Story

: Penyerahan secara simbolis bantuan kemanusiaan penanganan bencana gempabumi NTT dari Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso kepada Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB Raditya Jati di Museum Bank Indonesia, Jakarta, Senin (31/8/2026)/ (Dok. BNPB).
Nasional

Bank Indonesia Salurkan Bantuan 17,6 Ton untuk Korban Gempa NTT

by Dani
1 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bank Indonesia (BI) telah menyalurkan bantuan seberat 17,6 ton...

Read moreDetails

Pemkab Siak Terapkan Kebijakan PJJ dan WFH untuk Kelompok Rentan Akibat Kabut Asap

Apple Umumkan Event 9 September 2026, iPhone 18 Reguler Justru Diprediksi Absen

Unhan RI Resmi Buka Tahun Akademik 2026-2027, Fokus pada Ilmu dan Bela Negara

Polri Laksanakan Senam Trauma Healing untuk Pengungsi Gempa di Manggarai

Polda Riau Salurkan 60 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di NTT

Lonjakan Kasus ISPA di Gamping, Penggunaan Masker Ditekankan

Polda Babel dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran Narkotika Senilai Rp21,2 Miliar

BPOM Pastikan Keamanan Kemasan Guna Ulang untuk Kurangi Sampah Plastik

Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Mukomuko, Bengkulu, Senin Sore

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.