Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Korupsi MBG Bertambah, Kejagung Tetapkan Pejabat BGN Lalu Muhammad Iwan sebagai Tersangka Ketujuh

Hendrawan by Hendrawan
4 months ago
in Hukum
Reading Time: 4 mins read
403 21
A A
0
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi (Ondang/detikcom)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

HEADLINE.CO.ID, Jakarta ~ Kasus korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) kembali berkembang. Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN, Lalu Muhammad Iwan Mahardan (LMI), sebagai tersangka baru pada Kamis (2/7/2026) di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik menemukan dugaan peran LMI dalam pengaturan penjualan food tray kepada calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Tersangka langsung ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.

Contents

    • 0.1. Tambang Emas Ilegal Bungo Diungkap, Empat Orang Jadi Tersangka
    • 0.2. Perampasan Bersenjata di Bekasi, Polisi Amankan 4 Orang
  • 1. Kejagung Ungkap Dugaan Peran LMI dalam Pengadaan Food Tray
  • 2. Ditahan 20 Hari dan Dijerat UU Tipikor
  • 3. Total Tujuh Tersangka dalam Kasus Korupsi MBG
  • 4. TNI Hormati Proses Hukum Dugaan Keterlibatan Anggota Aktif

Penambahan tersangka ini membuat jumlah tersangka dalam perkara korupsi tata kelola Program MBG periode 2025-2026 menjadi tujuh orang. Kejagung menyatakan penyidikan masih terus dikembangkan guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam praktik yang menyebabkan penyimpangan pengadaan barang pada program tersebut.

You might also like

Polda Jambi Telusuri Aktor di Balik Tambang Emas Ilegal Bungo, Amankan Empat Tersangka dan Dua Ekskavator

Tambang Emas Ilegal Bungo Diungkap, Empat Orang Jadi Tersangka

17 October 2026
Pelajar Jadi Korban Perampasan Bersenjata di Bekasi, Polisi Amankan 4 Orang

Perampasan Bersenjata di Bekasi, Polisi Amankan 4 Orang

17 October 2026

Dalam pengungkapan kasus korupsi ini, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa LMI merupakan anggota Polri aktif yang diperbantukan di Badan Gizi Nasional. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas BGN hingga Maret 2025 sebelum menduduki jabatan Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Kejagung Ungkap Dugaan Peran LMI dalam Pengadaan Food Tray

Menurut Syarief, penyidik menemukan dugaan bahwa LMI meminta dua saksi berinisial YCS dan RD untuk mendirikan sebuah perusahaan yang digunakan sebagai sarana penjualan food tray atau wadah makanan kepada calon mitra SPPG.

“Kami menetapkan satu orang tersangka lagi, yaitu Saudara LMI. Ini yang menjabat selaku Kepala Biro Hukum dan Humas BGN sampai Maret 2025, dan saat ini selaku Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama pada BGN,” ujar Syarief dalam konferensi pers di Kejagung, Kamis (2/7/2026).

Ia menjelaskan, perusahaan tersebut diduga dibentuk untuk memasok food tray dengan harga yang telah ditentukan oleh tersangka.

“Jadi perannya adalah pada tahun 2025, Saudara LMI meminta saksi YCS dan RD mendirikan suatu perusahaan, dengan tujuan sebagai sarana melakukan penjualan alat berupa food tray kepada calon mitra SPPG dengan harga yang sudah ditentukan oleh tersangka LMI,” kata Syarief.

Lebih lanjut, Kejagung menduga harga yang ditetapkan telah memasukkan alokasi keuntungan bagi tersangka sebagai syarat agar titik distribusi mendapat persetujuan.

“Dalam harga tersebut itu termasuk ada bagian kepada Saudara LMI supaya titik tersebut di-approve atau disetujui dengan penjualan ompreng itu,” ungkapnya.

Hingga kini, penyidik belum mengungkap besaran keuntungan yang diduga diterima LMI maupun nilai kerugian negara yang timbul dari dugaan praktik tersebut.

Ditahan 20 Hari dan Dijerat UU Tipikor

Usai ditetapkan sebagai tersangka, penyidik langsung menahan LMI di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari pertama.

“Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan,” tutur Syarief.

LMI disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a, huruf b, atau huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto KUHP serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Total Tujuh Tersangka dalam Kasus Korupsi MBG

Dengan penetapan LMI, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis periode 2025-2026, yaitu:

  1. Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana.
  2. Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya.
  3. Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung.
  4. Asep Yusuf Somantri (AYS), orang dekat Sony Sonjaya.
  5. Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono.
  6. Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR), Glory Harimas Sihombing.
  7. Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN, Lalu Muhammad Iwan (LMI).

Sebelumnya, Kejagung menjelaskan bahwa Program MBG semestinya dijalankan melalui yayasan SPPG yang terafiliasi dengan sekolah penerima manfaat. Namun dalam pelaksanaannya, sejumlah yayasan diduga ditunjuk karena memiliki kedekatan dengan pejabat BGN, bahkan sebagian tidak memenuhi persyaratan sebagai mitra program.

Penyidik juga menemukan dugaan praktik mark up dalam pengadaan sejumlah barang penunjang operasional, termasuk 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.

TNI Hormati Proses Hukum Dugaan Keterlibatan Anggota Aktif

Dalam perkembangan penyidikan, Kejagung juga mengungkap adanya dugaan keterlibatan seorang anggota TNI aktif berinisial Kolonel Cpl BU yang menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Muhammad Nas menegaskan institusinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“TNI mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum,” kata Muhammad Nas.

Ia menambahkan, TNI akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk memperoleh informasi secara utuh terkait dugaan tersebut.

“Perlu saya sampaikan bahwa TNI menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Apabila benar terdapat prajurit TNI aktif yang diduga terlibat, TNI akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung,” tegasnya.

Kejagung menyatakan penyidikan perkara korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis masih terus berlanjut untuk menelusuri seluruh pihak yang diduga memiliki peran dalam rangkaian pengadaan barang dan pelaksanaan program tersebut.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaKejagungKorupsi MBG

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polda Jambi Telusuri Aktor di Balik Tambang Emas Ilegal Bungo, Amankan Empat Tersangka dan Dua Ekskavator

Tambang Emas Ilegal Bungo Diungkap, Empat Orang Jadi Tersangka

by Saddam
17 October 2026
0

Headline.co.id, Bungo ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi mengungkap aktivitas tambang emas ilegal di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat,...

Pelajar Jadi Korban Perampasan Bersenjata di Bekasi, Polisi Amankan 4 Orang

Perampasan Bersenjata di Bekasi, Polisi Amankan 4 Orang

by Saddam
17 October 2026
0

Headline.co.id, Bekasi ~ Seorang pelajar perempuan berusia 17 tahun berinisial RM menjadi korban perampasan telepon genggam yang disertai ancaman airsoft...

Polda Sulteng Sita Ekskavator dan Parang Terkait Kericuhan di Morowali, Empat Orang Jadi Tersangka

Polda Sulteng Tetapkan 4 Tersangka Kericuhan Morowali

by Saddam
17 October 2026
0

Headline.co.id, Morowali ~ Polda Sulawesi Tengah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus kericuhan di kawasan PT Astima Konstruksi (Askon),...

Polisi Ungkap Penjual BBM Seharga Rp100 Ribu per 1,5 Liter di Bali

Polisi Ungkap BBM Subsidi Rp100 Ribu per 1,5 Liter di Bali

by Saddam
16 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polda Bali bersama jajaran mengungkap penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dan pertalite di sejumlah wilayah...

Polisi Periksa 10 Saksi dalam Kasus Tawuran Maut yang Tewaskan Remaja 15 Tahun di Jaktim

Kasus Tawuran Maut di Jaktim, Polisi Periksa 10 Saksi

by Saddam
16 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polres Metro Jakarta Timur memeriksa 10 saksi dalam kasus tawuran maut yang menewaskan remaja berinisial FRZ (15). Peristiwa...

Polisi Tetapkan 9 Tersangka TPPO ABK KM Maulana 23

TPPO ABK KM Maulana 23: 9 Tersangka, 7 Ditahan

by Saddam
16 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gerakan Ayah Mengantar Anak di Pontianak Dorong Keterlibatan Keluarga

Gerakan Ayah Mengantar Anak di Pontianak Dorong Keterlibatan Keluarga

14 July 2026
Ukraina Lautan Api: Tragedi Manusia Akibat Agresi Brutal Putin

Ukraina Lautan Api: Tragedi Memilukan Akibat Agresi Brutal Putin

7 September 2024
Pemko Padang Tingkatkan Deteksi TB di Kuranji dengan Kelurahan Siaga

Pemko Padang Tingkatkan Deteksi TB di Kuranji dengan Kelurahan Siaga

9 July 2026
Cegah Gangguan Lalu Lintas, Satlantas Polresta Sumenep Petakan Titik Rawan di Jalan Diponegoro

Satlantas Polresta Sumenep dan Polda Jatim Petakan Titik Rawan Lalu Lintas di Jalan Diponegoro

3 September 2026
Gempa Magnitudo 3.2 Mengguncang Sumbawa, Nusa Tenggara Barat

Gempa Magnitudo 3.2 Mengguncang Sumbawa, Nusa Tenggara Barat

11 March 2026
Cuaca Besok Hujan atau Panas di Bali dan Nusa Tenggara Cek 18 Juli 2026

Cuaca Besok Hujan atau Panas di Bali dan Nusa Tenggara? Cek 18 Juli 2026

17 July 2026
Gelombang Panas Maut Renggut Nyawa di Korea Selatan

Gelombang Panas yang Mematikan: 21 Jiwa Melayang di Korea Selatan

15 August 2024

Artikel Terbaru

Korlantas Polri Gelar Jumat Sedekah di TPS Rawajati, Berbagi Sembako kepada Pemulung

Korlantas Polri Salurkan Sembako untuk Pemulung di TPS Rawajati

17 October 2026
Kemenkes Wanti-Wanti Bahaya Kabut Asap Karhutla bagi Kesehatan Mata

Kemenkes Ungkap Bahaya Kabut Asap Karhutla bagi Kesehatan Mata

17 October 2026

Korlantas Polri Gelar Jumat Sedekah di TPS Rawajati

17 October 2026
Dengan Perasaan Luar Biasa Walsh Tatap Laga Kontra Persik

Sandy Walsh Siap Tatap Persik Usai Debut Manis di PERSIB

17 October 2026
Tangani Karhutla Kluster Korporasi, Polda Sumsel Segel Area Konsesi Seluas 620,62 Hektare

Polda Sumsel Segel 620,62 Hektare dalam Penanganan Karhutla

17 October 2026
Siaran Pers: Jaring Pasar Wisata Edukasi Australia, Kemenpar Ajak 43 Calon Pemimpin Muda Jelajahi Jakarta

Kemenpar Jaring Pasar Wisata Edukasi Australia di Jakarta

17 October 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3.5 Guncang Kodi, Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur

Gempa Kodi M3,5 Berpusat 220 Km di Selatan Sumba Barat Daya

17 October 2026

Popular Story

Berita Terkini
Pemerintah

KPK Dalami Aliran Dana dalam Dugaan Korupsi Lahan PT SMJ

by Eko
16 October 2026
0

Headline.co.id, Bogor ~ Headline.co.id, Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran...

Read moreDetails

19 Pejabat Ditjen Pesantren Dilantik, Ini Pesan Sekjen Kemenag

Penyerangan di Kampung Ambon, Polisi Uji Balistik Peluru

Prabowo Dorong Percepatan Pembangunan Rumah Layak

Polres Pasuruan Selidiki Dugaan Tambang Ilegal di Pasrepan

CKG Jangkau 99,1 Juta Penduduk hingga September 2026

Penukaran Tiket Persib Vs Cong Viettel di Kodim 0624

Kemenkes Pulihkan Rumah Sakit Terdampak Banjir Sumatra

Kesadaran Ekonomi Syariah Naik, BAZNAS Bidik Dana Rp70 Triliun

PERSIB Pantau Kebugaran Pemain Jelang Hadapi Cong Viettel

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.