Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Korupsi MBG Bertambah, Kejagung Tetapkan Pejabat BGN Lalu Muhammad Iwan sebagai Tersangka Ketujuh

Hendrawan by Hendrawan
2 hours ago
in Hukum
Reading Time: 4 mins read
402 21
A A
0
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi (Ondang/detikcom)

Share on FacebookShare on Twitter

HEADLINE.CO.ID, Jakarta ~ Kasus korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) kembali berkembang. Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN, Lalu Muhammad Iwan Mahardan (LMI), sebagai tersangka baru pada Kamis (2/7/2026) di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik menemukan dugaan peran LMI dalam pengaturan penjualan food tray kepada calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Tersangka langsung ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.

Penambahan tersangka ini membuat jumlah tersangka dalam perkara korupsi tata kelola Program MBG periode 2025-2026 menjadi tujuh orang. Kejagung menyatakan penyidikan masih terus dikembangkan guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam praktik yang menyebabkan penyimpangan pengadaan barang pada program tersebut.

You might also like

Logo BGN

Fakta Baru Korupsi Program Makan Bergizi Gratis, Kejagung Soroti Pengadaan Food Tray

2 July 2026
Polda Metro Jaya Ungkap 2.216 Kasus Kejahatan Jalanan dalam Enam Bulan

Polda Metro Jaya Ungkap 2.216 Kasus Kejahatan Jalanan dalam Enam Bulan

1 July 2026

Dalam pengungkapan kasus korupsi ini, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa LMI merupakan anggota Polri aktif yang diperbantukan di Badan Gizi Nasional. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas BGN hingga Maret 2025 sebelum menduduki jabatan Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama.

ADVERTISEMENT

Kejagung Ungkap Dugaan Peran LMI dalam Pengadaan Food Tray

Menurut Syarief, penyidik menemukan dugaan bahwa LMI meminta dua saksi berinisial YCS dan RD untuk mendirikan sebuah perusahaan yang digunakan sebagai sarana penjualan food tray atau wadah makanan kepada calon mitra SPPG.

“Kami menetapkan satu orang tersangka lagi, yaitu Saudara LMI. Ini yang menjabat selaku Kepala Biro Hukum dan Humas BGN sampai Maret 2025, dan saat ini selaku Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama pada BGN,” ujar Syarief dalam konferensi pers di Kejagung, Kamis (2/7/2026).

Ia menjelaskan, perusahaan tersebut diduga dibentuk untuk memasok food tray dengan harga yang telah ditentukan oleh tersangka.

“Jadi perannya adalah pada tahun 2025, Saudara LMI meminta saksi YCS dan RD mendirikan suatu perusahaan, dengan tujuan sebagai sarana melakukan penjualan alat berupa food tray kepada calon mitra SPPG dengan harga yang sudah ditentukan oleh tersangka LMI,” kata Syarief.

Lebih lanjut, Kejagung menduga harga yang ditetapkan telah memasukkan alokasi keuntungan bagi tersangka sebagai syarat agar titik distribusi mendapat persetujuan.

“Dalam harga tersebut itu termasuk ada bagian kepada Saudara LMI supaya titik tersebut di-approve atau disetujui dengan penjualan ompreng itu,” ungkapnya.

Hingga kini, penyidik belum mengungkap besaran keuntungan yang diduga diterima LMI maupun nilai kerugian negara yang timbul dari dugaan praktik tersebut.

Ditahan 20 Hari dan Dijerat UU Tipikor

Usai ditetapkan sebagai tersangka, penyidik langsung menahan LMI di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari pertama.

“Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan,” tutur Syarief.

LMI disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a, huruf b, atau huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto KUHP serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Total Tujuh Tersangka dalam Kasus Korupsi MBG

Dengan penetapan LMI, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis periode 2025-2026, yaitu:

  1. Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana.
  2. Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya.
  3. Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung.
  4. Asep Yusuf Somantri (AYS), orang dekat Sony Sonjaya.
  5. Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono.
  6. Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR), Glory Harimas Sihombing.
  7. Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN, Lalu Muhammad Iwan (LMI).

Sebelumnya, Kejagung menjelaskan bahwa Program MBG semestinya dijalankan melalui yayasan SPPG yang terafiliasi dengan sekolah penerima manfaat. Namun dalam pelaksanaannya, sejumlah yayasan diduga ditunjuk karena memiliki kedekatan dengan pejabat BGN, bahkan sebagian tidak memenuhi persyaratan sebagai mitra program.

Penyidik juga menemukan dugaan praktik mark up dalam pengadaan sejumlah barang penunjang operasional, termasuk 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.

TNI Hormati Proses Hukum Dugaan Keterlibatan Anggota Aktif

Dalam perkembangan penyidikan, Kejagung juga mengungkap adanya dugaan keterlibatan seorang anggota TNI aktif berinisial Kolonel Cpl BU yang menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Muhammad Nas menegaskan institusinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“TNI mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum,” kata Muhammad Nas.

Ia menambahkan, TNI akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk memperoleh informasi secara utuh terkait dugaan tersebut.

“Perlu saya sampaikan bahwa TNI menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Apabila benar terdapat prajurit TNI aktif yang diduga terlibat, TNI akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung,” tegasnya.

Kejagung menyatakan penyidikan perkara korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis masih terus berlanjut untuk menelusuri seluruh pihak yang diduga memiliki peran dalam rangkaian pengadaan barang dan pelaksanaan program tersebut.

Tags: berita jakartaKejagungKorupsi MBG
ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Logo BGN

Fakta Baru Korupsi Program Makan Bergizi Gratis, Kejagung Soroti Pengadaan Food Tray

by Hendrawan
2 July 2026
0

HEADLINE.CO.ID, Jakarta ~ Fakta baru kembali terungkap dalam penyidikan kasus korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan...

Polda Metro Jaya Ungkap 2.216 Kasus Kejahatan Jalanan dalam Enam Bulan

Polda Metro Jaya Ungkap 2.216 Kasus Kejahatan Jalanan dalam Enam Bulan

by masfajar
1 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 2.216 kasus kejahatan jalanan jenis 3C (Curanmor, Curat, dan Curas) di wilayah...

Mantan Pegawai Bank di Banyumas Jadi Tersangka Pemalsuan Surat

Mantan Pegawai Bank di Banyumas Jadi Tersangka Pemalsuan Surat

by Fajar
1 July 2026
0

Headline.co.id, Polresta Banyumas Menetapkan Seorang Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto ~ berinisial N alias D (36), sebagai tersangka...

Polda Metro Jaya Ungkap 2.216 Kasus Kejahatan Jalanan dalam Enam Bulan

Polda Metro Jaya Ungkap 2.216 Kasus Kejahatan Jalanan dalam Enam Bulan

by Lia
1 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 2.216 kasus kejahatan jalanan yang terjadi di wilayah Jakarta dan sekitarnya selama...

Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Sianida untuk Tambang Ilegal

Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Sianida untuk Tambang Ilegal

by Dani
1 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus perdagangan ilegal bahan berbahaya berupa...

Polda Metro Jaya Tangkap Empat Admin Judi Online 1xBet

Polda Metro Jaya Tangkap Empat Admin Judi Online 1xBet

by Fajar
1 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat orang yang diduga sebagai admin judi online 1xBet, sebuah jaringan internasional....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kapolri Dorong Pengemudi Ojol Gunakan Layanan 110 untuk Kurangi Kejahatan

Kapolri Dorong Pengemudi Ojol Gunakan Layanan 110 untuk Kurangi Kejahatan

8 March 2026
Pemko Banda Aceh Tingkatkan Upaya Penanganan Stunting dan TBC

Pemko Banda Aceh Tingkatkan Upaya Penanganan Stunting dan TBC

7 April 2026
Buah Ajaib: Pisang, Sumber Nutrisi Super untuk Kesehatan Optimal

Pisang: Buah Kaya Nutrisi untuk Kesehatan Optimal

4 September 2024
Emas Anjlok: Rugi Bandar Tak Terhindarkan

Emas Antam Terjun Bebas! Rugi Bandar di Depan Mata

8 August 2024
SIM Keliling Jakarta: Pelayanan di 5 Lokasi pada Sabtu Mendatang

Layanan SIM Keliling Hadir di Lima Lokasi Jakarta, Sabtu Ini

1 September 2024
UGM Mulai Pembangunan Sepuluh Gedung Baru untuk Fakultas

UGM Mulai Pembangunan Sepuluh Gedung Baru untuk Fakultas

6 November 2025

Percepat Tangani Covid-19, Presiden Luncurkan Alat Kesehatan Karya Anak Bangsa

21 May 2020

Artikel Terbaru

Sutan Takdir Alisjahbana Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional atas Jasa Modernisasi Bahasa Indonesia

Sutan Takdir Alisjahbana Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional atas Jasa Modernisasi Bahasa Indonesia

2 July 2026
Pemerintah Siapkan Rp61 Miliar untuk Kontingen Indonesia di Asian Games 2026

Pemerintah Siapkan Rp61 Miliar untuk Kontingen Indonesia di Asian Games 2026

2 July 2026
Sinergi Pemerintah dan NOC Indonesia Targetkan Empat Emas di Asian Games 2026

Sinergi Pemerintah dan NOC Indonesia Targetkan Empat Emas di Asian Games 2026

2 July 2026
Inggris Lolos ke Babak 16 Besar Usai Kalahkan RD Kongo 2-1

Inggris Lolos ke Babak 16 Besar Usai Kalahkan RD Kongo 2-1

2 July 2026
Belgia Lolos ke Babak 16 Besar Usai Kalahkan Senegal dengan Comeback Dramatis

Belgia Lolos ke Babak 16 Besar Usai Kalahkan Senegal dengan Comeback Dramatis

2 July 2026
Kemlu RI Upayakan Penghapusan Denda Overstay untuk Ribuan WNI di Kamboja

Kemlu RI Upayakan Penghapusan Denda Overstay untuk Ribuan WNI di Kamboja

2 July 2026
Papua Dukung Diplomasi Indonesia di Pasifik Lewat Strategi Baru

Papua Dukung Diplomasi Indonesia di Pasifik Lewat Strategi Baru

2 July 2026

Popular Story

Sewa Hiace Cirebon Jadi Andalan Perjalanan Rombongan, Hiace Transport Sediakan Armada Lengkap dan Layanan 24 Jam
Wisata & Kuliner

Sewa Hiace Cirebon Jadi Andalan Perjalanan Rombongan, Hiace Transport Sediakan Armada Lengkap dan Layanan 24 Jam

by Hendrawan
26 June 2026
0

Headline.co.id, Cirebon ~ Kebutuhan transportasi untuk perjalanan rombongan, wisata keluarga, perjalanan bisnis,...

Read moreDetails

5 Fakta Menarik Jelang Tanjung Verde vs Arab Saudi yang Wajib Diketahui Suporter

Kalbar Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN untuk Capaian UHC Berkualitas

Live Streaming Meksiko vs Ekuador Piala Dunia 2026: Jadwal Siaran Langsung, Preview, Prediksi Skor, dan Fakta Pertandingan

Bupati Kayong Utara Ajak Semua Pihak Bersinergi di HUT ke-19

Plt Gubernur Riau Tekankan Pentingnya Integritas ASN dalam Tugas

Mahasiswa UGM Ciptakan Aplikasi AI untuk Pantau Isu Publik dan Konten Viral

Gempa Magnitudo 4.1 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

George Russell Raih Kemenangan di GP Austria 2026

135 Reje Kampung di Bener Meriah Siap Dilantik

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.