Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 2.216 kasus kejahatan jalanan yang terjadi di wilayah Jakarta dan sekitarnya selama periode Januari hingga Juni 2026. Pengungkapan ini melibatkan penangkapan 2.054 tersangka yang terlibat dalam berbagai kasus kejahatan 3C, yaitu pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian dengan kekerasan (curas). Informasi ini disampaikan oleh Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Danang Setiyo, berdasarkan laporan polisi yang diterima dari masyarakat.
Sepanjang enam bulan tersebut, Polda Metro Jaya menerima total 5.436 laporan polisi terkait kejahatan jalanan. Dalam operasi penangkapan, polisi juga menyita berbagai barang bukti, termasuk uang tunai sebesar Rp2 miliar, 14 pucuk senjata api, 41 senjata tajam, 1.825 unit sepeda motor, 22 unit mobil, 296 unit telepon genggam, 10 unit laptop, 95 butir peluru, 4 unit airsoft gun, dan emas seberat 866,98 gram. Barang-barang ini disita untuk keperluan persidangan dan penyidikan lebih lanjut.
Penegakan Hukum dan Barang Bukti
Para tersangka yang ditangkap akan dijerat dengan berbagai pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), termasuk Pasal 477, Pasal 479, Pasal 306, Pasal 307, dan Pasal 591. Penegakan hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi angka kejahatan jalanan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
AKBP Danang Setiyo menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan tindak kejahatan. “Pengungkapan ini tidak lepas dari laporan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” jelasnya di Polda Metro Jaya, Selasa (30/6/26).
Upaya Polda Metro Jaya dalam Menekan Kejahatan
Polda Metro Jaya terus berupaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya dengan melakukan patroli rutin dan operasi penertiban. Kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat, menjadi kunci dalam menekan angka kejahatan jalanan yang kerap meresahkan warga.
Dengan pengungkapan ribuan kasus ini, Polda Metro Jaya berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.





















