Headline.co.id, Jakarta ~ Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memberikan apresiasi terhadap peningkatan kualitas layanan ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Dalam rapat kerja yang digelar di Jakarta pada Senin (29/6/2026), DPD RI mendorong Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) untuk terus menyempurnakan tata kelola penyelenggaraan haji melalui evaluasi berkelanjutan.
Anggota Komite III DPD RI asal Lampung, Ahmad Bastian Esy, menyatakan bahwa penyelenggaraan haji tahun ini berhasil menghadapi tantangan kompleksitas pelayanan, terutama bagi jemaah lanjut usia dan berisiko tinggi. “Peningkatan layanan ini patut diapresiasi, namun evaluasi tetap diperlukan untuk perbaikan ke depan,” ujarnya pada Selasa (30/6/2026).
Komite III DPD RI juga mencatat keberhasilan pemerintah dalam mengelola kuota nasional sebanyak 221.000 jemaah, yang didukung oleh berbagai inovasi pelayanan. Salah satu inovasi tersebut adalah penerapan skema murur dan tanazul yang mempermudah mobilitas jemaah selama fase puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Selain itu, pemeriksaan istithaah kesehatan sebelum pelunasan biaya perjalanan ibadah haji dinilai efektif dalam mengurangi risiko kesehatan jemaah di Arab Saudi.
Namun, DPD RI memberikan catatan evaluasi terkait pengelolaan pembayaran badal haji dan dam. Anggota Komite III DPD RI asal Jawa Tengah, Denty Eka Widi Pratiwi, berharap Kemenhaj menyusun proyeksi dan pedoman yang lebih komprehensif terkait pelaksanaan badal haji dan dam. “Mekanisme yang jelas diperlukan agar tidak terjadi perbedaan informasi di masyarakat,” katanya.
Apresiasi dari Kemenhaj
Menanggapi masukan dari DPD RI, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menegaskan komitmen kementeriannya untuk menjadikan rekomendasi DPD RI sebagai bagian dari proses penyempurnaan tata kelola penyelenggaraan haji. “Sinergi pemerintah dan lembaga legislatif sangat penting untuk meningkatkan kualitas layanan sesuai kebutuhan jemaah,” ujar Irfan Yusuf.
Rapat kerja tersebut menghasilkan komitmen bersama Kementerian Haji dan Umrah dan DPD RI untuk memperkuat koordinasi, evaluasi, serta pelaporan penyelenggaraan haji secara berkelanjutan. Langkah ini diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan pelayanan pada musim haji berikutnya.



















