Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia telah menyiapkan stimulus transportasi selama libur sekolah 2026 hingga Natal dan Tahun Baru 2027. Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat, meningkatkan mobilitas, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Stimulus ini mencakup diskon tarif transportasi yang diharapkan dapat membantu masyarakat bepergian dengan biaya lebih terjangkau dan mendukung aktivitas ekonomi di berbagai daerah.
Pada periode libur sekolah tahun 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp663,26 miliar. Rinciannya, diskon tiket kereta api kelas ekonomi sebesar Rp96,21 miliar, diskon tarif angkutan laut PT Pelni (Persero) sebesar Rp67,33 miliar, dan pembebasan tarif jasa kepelabuhanan pada layanan penyeberangan sebesar Rp26,96 miliar. Selain itu, insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi mencapai Rp472,73 miliar.
Detail Stimulus Transportasi
Stimulus transportasi ini ditargetkan memberikan manfaat kepada sekitar 4,4 juta penumpang dan lebih dari 377 ribu kendaraan. Diskon tiket kereta api komersial kelas ekonomi sebesar 30 persen berlaku untuk perjalanan pada 20 Juni hingga 5 Juli 2026. Diskon tarif dasar angkutan laut sebesar 30 persen berlaku pada seluruh trayek kapal penumpang PT Pelni (Persero) untuk perjalanan pada 20 Juni hingga 15 Agustus 2026. Pembebasan tarif jasa kepelabuhanan berlaku bagi penumpang pejalan kaki dan kendaraan golongan II serta IVA di 14 pelabuhan dan tujuh lintasan penyeberangan selama periode 20 Juni hingga 5 Juli 2026.
Stimulus untuk Natal dan Tahun Baru
Selain periode libur sekolah, pemerintah juga menyiapkan stimulus transportasi untuk masa Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 dengan anggaran sekitar Rp883,4 miliar. Anggaran ini terdiri atas Rp161,4 miliar untuk program diskon kereta api, angkutan laut, dan penyeberangan, serta Rp722 miliar untuk insentif transportasi udara. Program ini diproyeksikan dapat dimanfaatkan oleh sekitar 6,14 juta masyarakat.
Pada masa Natal dan Tahun Baru, masyarakat dapat menikmati diskon tiket kereta api kelas ekonomi sebesar 30 persen untuk perjalanan pada 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027. Diskon tarif dasar angkutan laut sebesar 30 persen berlaku pada periode 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027, sedangkan pembebasan tarif jasa kepelabuhanan pada layanan penyeberangan berlaku pada 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
Secara keseluruhan, stimulus transportasi pada periode libur sekolah dan Natal serta Tahun Baru 2026/2027 diperkirakan memberikan manfaat kepada lebih dari 11,6 juta pengguna transportasi. Program ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi pemerintah Semester II Tahun 2026 senilai Rp26,34 triliun yang diharapkan dapat menjaga konsumsi domestik dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tantangan ekonomi global.























