Headline.co.id, Bojonegoro ~ Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menekankan pentingnya optimalisasi pengelolaan media sosial dan website oleh organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai sarana pelayanan informasi publik yang responsif dan inovatif. Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menyampaikan hal ini dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Website dan Media Sosial Perangkat Daerah yang berlangsung di Ruang Angling Dharma, Gedung Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Senin (29/6/2026). Langkah ini diambil untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses.
Nurul Azizah menegaskan bahwa pemerintah daerah harus hadir dalam setiap kebutuhan informasi masyarakat, termasuk melalui kanal media sosial resmi milik pemerintah. “Kita harus memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat diakses dengan mudah dan cepat,” ujarnya. Menurutnya, peningkatan responsivitas dalam memberikan informasi kepada masyarakat sangat diperlukan seiring dengan perkembangan teknologi digital.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bojonegoro, Setiyo Budi Wibowo, menambahkan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat penyebaran informasi program pemerintah secara aktif, masif, dan akurat. “Kita harus memastikan bahwa informasi yang kita sampaikan benar-benar sampai kepada masyarakat,” katanya.
Integrasi dan Konsistensi Publikasi
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro, Machmuddin, menjelaskan bahwa seluruh OPD telah memiliki website dan media sosial yang terintegrasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika. Ia mengarahkan agar pengelola media sosial OPD menjadwalkan publikasi konten secara konsisten, dengan hari Selasa dan Jumat sebagai waktu yang direkomendasikan untuk memperbarui informasi.
Selain itu, setiap masukan dari masyarakat melalui media sosial harus ditindaklanjuti dengan menyediakan informasi yang dibutuhkan, memberikan respons terhadap aspirasi masyarakat, serta menjadikan masukan tersebut sebagai bahan penyusunan kebijakan dan regulasi.
Transparansi dan Akuntabilitas
Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Edi Susanto, menegaskan bahwa seluruh OPD memiliki kewajiban untuk menyampaikan informasi mengenai pelaksanaan program dan kegiatan kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas. “Pengelolaan media sosial harus dilakukan secara terstruktur,” ujarnya. Edi menambahkan bahwa koordinasi antarpengelola media sosial OPD dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia juga perlu terus diperkuat.
Dengan langkah-langkah ini, Pemkab Bojonegoro berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi yang cepat dan akurat.























