Headline.co.id, Jakarta ~ Amanda Manopo mengungkap alasan di balik keputusannya baru menempuh jalur hukum setelah persoalan yang dihadapinya berlangsung hampir dua tahun. Aktris tersebut mengaku sengaja menunda pelaporan karena saat itu tengah menjalani masa kehamilan dan ingin menjaga kondisi calon buah hatinya.
Pernyataan itu disampaikan Amanda Manopo usai mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan bersama suaminya, Kenny Austin, dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin, pada Jumat (26/6/2026). Kedatangan mereka bertujuan melakukan konsultasi hukum terkait dugaan pemalsuan tanda tangan, persoalan laporan keuangan, hingga dugaan pencemaran nama baik.
Amanda Manopo Pilih Menunggu Hingga Melahirkan
Amanda mengatakan persoalan yang kini dibawanya ke ranah hukum sebenarnya bukan kasus baru. Namun, ia memilih menahan diri selama menjalani masa kehamilan agar tidak memengaruhi kondisi dirinya maupun sang bayi.
“Kalau untuk ngelakuinnya itu sudah mau hampir dua tahun. Baru bergerak aja sayanya karena kan kemarin posisinya saya lagi hamil, terus sekarang saya sudah melahirkan. Saya enggak mau nanti anak saya kenapa-napa di dalam kandungan,” ujar Amanda Manopo.
Menurut Amanda, keputusan tersebut diambil sebagai bentuk prioritas terhadap kesehatan kehamilannya. Setelah melahirkan, ia merasa sudah waktunya menyelesaikan persoalan yang selama ini tertunda.
Dukungan Suami Perkuat Keputusan Menempuh Jalur Hukum
Amanda mengungkapkan bahwa dukungan dari sang suami, Kenny Austin, menjadi salah satu faktor yang menguatkan tekadnya untuk menyelesaikan persoalan hukum tersebut.
Ia ingin memastikan keluarganya, terutama anaknya, tidak terdampak oleh berbagai persoalan yang sedang dihadapi.
“Jadi ketika saya sudah melahirkan, sepertinya saya juga harus menjaga keluarga saya, terutama juga dapat support dari suami. Yang di mana mendorong saya untuk kita, harus lakuin ini bareng-bareng untuk anak kita gitu,” kata Amanda.
Bagi Amanda, langkah hukum yang kini ditempuh bukan hanya untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi, tetapi juga sebagai upaya memberikan perlindungan bagi keluarga kecilnya.
Kasus Masih Dikonsultasikan ke Kepolisian
Meski telah datang ke Polres Metro Jakarta Selatan, Amanda bersama tim kuasa hukumnya belum mengajukan laporan resmi. Proses yang dilakukan saat ini masih sebatas konsultasi hukum dan verifikasi dokumen.
Kuasa hukum Amanda, Sandy Arifin, menjelaskan bahwa seluruh bukti masih dipelajari sebelum laporan polisi dibuat.
“Baru mau konsultasi, jadi baru mau konsultasi terkait adanya dugaan pemalsuan tanda tangan, tapi kami tidak menyampaikan sekarang karena mau konsul dulu. Nanti kalau sudah fix datanya, surat-suratnya, baru kita sampaikan,” ujar Sandy Arifin.
Selain dugaan pemalsuan tanda tangan, Sandy menyebut terdapat beberapa persoalan lain yang juga menjadi bahan konsultasi.
“Selain pekerjaan juga ada pencemaran nama baik ya sedikit, ada laporan keuangan yang mungkin belum jelas, itu aja sih,” ucap Sandy.
Amanda Pastikan Pekerjaan Tetap Berjalan
Di tengah persoalan hukum yang sedang dihadapinya, Amanda memastikan aktivitasnya sebagai publik figur tidak mengalami gangguan berarti. Ia mengatakan seluruh pekerjaannya masih berjalan dengan baik.
Namun demikian, ia menegaskan fokus utamanya saat ini adalah melindungi keluarga agar tidak ikut terdampak oleh persoalan yang sedang berlangsung.
“Pekerjaan selalu lancar ya, nggak ada yang kayak gimana-gimana. Tapi ini sekarang kan bersangkutan sama anak, saya nggak mau nanti jadi anak saya yang kebawa,” tutur Amanda.
Hingga kini, pihak Amanda Manopo masih mengumpulkan dan memverifikasi seluruh dokumen pendukung sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. Identitas pihak yang diduga terlibat juga belum diungkap karena masih dalam proses pendalaman bersama kuasa hukum dan kepolisian.






















