Headline.co.id, Gubernur Sumatera Barat ~ Mahyeldi Ansharullah, bersama Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Helmi Heriyanto, melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah SPBU di Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Solok pada Kamis (25/6/2026). Langkah ini diambil untuk memastikan distribusi BBM subsidi, terutama solar, berjalan sesuai aturan di tengah antrean panjang yang masih terjadi di beberapa daerah.
Dalam sidak tersebut, Mahyeldi meninjau langsung proses penyaluran BBM subsidi dan mengevaluasi potensi penyimpangan yang dapat mengganggu distribusi kepada masyarakat yang berhak. “Hari ini kita turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi distribusi BBM di SPBU. Antrean yang masih terjadi harus menjadi perhatian bersama. Kita ingin memastikan subsidi negara benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” ujar Mahyeldi.
Pengawasan distribusi BBM subsidi, menurut Mahyeldi, memerlukan sinergi Pertamina, BPH Migas, Hiswana Migas, pemerintah kabupaten dan kota, serta aparat penegak hukum agar lebih efektif. Dari hasil sidak, ditemukan indikasi transaksi yang tidak wajar, seperti kendaraan dengan nomor polisi yang sama melakukan pengisian berulang dengan pola transaksi seragam setiap hari.
Deteksi Transaksi Anomali
Mahyeldi menilai kondisi tersebut seharusnya dapat terdeteksi melalui sistem pemantauan transaksi yang dimiliki Pertamina. Ia meminta analisis data dilakukan lebih ketat untuk mengidentifikasi transaksi anomali dan segera mengambil tindakan jika ditemukan indikasi penyalahgunaan. “Kalau ada pola transaksi yang tidak wajar, tentu harus segera ditelusuri. Sistem yang ada harus dimanfaatkan secara optimal untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan sejak dini sehingga subsidi tidak jatuh ke tangan yang tidak berhak,” tegasnya.
Instruksi Gubernur untuk Pengawasan Ketat
Mahyeldi juga menyoroti praktik pelangsiran BBM subsidi yang masih terjadi di lapangan. Ia meminta seluruh kepala daerah di Sumbar menjalankan Instruksi Gubernur Nomor 1/INST-2026 tentang Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP). Instruksi ini mengamanatkan pembentukan dan pengoptimalan peran Satuan Tugas (Satgas) pengawasan distribusi BBM bersubsidi di daerah masing-masing.
Pada kesempatan yang sama, Helmi Heriyanto menyebut pihaknya menemukan indikasi transaksi anomali di salah satu SPBU yang menjadi lokasi sidak. Ia meminta Pertamina dan Hiswana Migas melakukan evaluasi transaksi harian secara rutin agar setiap dugaan penyimpangan dapat segera ditindaklanjuti. Helmi juga mengapresiasi salah satu SPBU di Kabupaten Solok yang telah menerapkan pengawasan internal terhadap kendaraan yang dicurigai melakukan pelangsiran BBM, menunjukkan bahwa pengawasan konsisten dapat menekan penyalahgunaan BBM subsidi.
Turut mendampingi Gubernur dalam sidak tersebut adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumbar, Irwan; Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sumbar, Nolly Eka Mardiyanto; serta Kepala Biro Umum Setdaprov Sumbar, Andree Algamar.






















