Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Protokol Kesehatan PT KAI Bagi Calon Penumpang KA, Cek Selengkapnya Disini!

Aditya by Aditya
6 years ago
in Berita, Nasional, Pemerintah, Transportasi
Reading Time: 3 mins read
410 13
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

HeadLine.co.id (Jakarta) – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero memberikan regulasi khusus bagi para calon penumpang kereta api, baik Kereta Api jarak jauh maupun Kereta Api Rel Listrik (KRL) atau Commuterline Jabodetabek, pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal itu dilakukan sebagai upaya mendukung pemerintah dalam memutus rantai penularan COVID-19.

Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo mengatakan, selama PSBB, PT KAI memberlakukan aturan khusus bagi calon penumpang, sebagaimana sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Pemenhub) Nomor 18 Tahun 2020, Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 Kementerian Perhubungan dan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

You might also like

Satgas PRR Fokus Pembersihan Pascabanjir di Aceh

Satgas PRR Fokus Pembersihan Pascabanjir di Aceh

11 April 2026
Lebaran Betawi 2026: Momen Memperkuat Budaya dan Persatuan Jakarta

Lebaran Betawi 2026: Momen Memperkuat Budaya dan Persatuan Jakarta

11 April 2026

“PT KAI sudah menjalankan protokol COVID-19 sesuai dengan arahan Gugus Tugas, di mana di dalam stasiun sejak kedatangan itu kami sudah melakukan beberapa hal, seperti sosialisasi kepada penumpang, petugas penyemprot disinfektan, dan penumpang wajib memakai masker,” ujar Didiek dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Kamis (21/5).

Baca juga: Update Corona di Indonesia Kamis 21 Mei 2020: Menjadi 20.162 Kasus

Sebagai informasi, untuk perjalanan jarak jauh, PT KAI hanya mengoperasikan Kereta Luar Biasa (KLB) bagi calon penumpang kereta api jarak jauh.

Adapun KLB ini adalah kereta yang hanya dikhususkan bagi penumpang dengan keperluan perjalanan dinas, pengusaha dan Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru pulang ke Tanah Air dari luar negeri atau repatriasi. Dalam hal ini tentunya kriteria penumpang tersebut harus memiliki syarat sebelum naik kereta.

Syarat yang pertama adalah dapat menunjukkan dokumen perjalanan meliputi surat keterangan sehat hasil rapid test/swab test resmi, surat tugas atau dinas resmi dari instansi terkait atau perusahaan dan kartu identitas seperti KTP, SIM, Pasport, KK.

Baca juga: Pandemi Covid-19, Pemkot Malang Imbau Masyarakat Salat Idul Fitri di Rumah

Sebagai informasi, syarat tersebut harus sudah dimiliki sebelum membeli tiket kereta api yang selama PSBB hanya dilayani di counter resmi PT KAI di stasiun besar tertentu.

“Untuk KLB ini kita menutup penjualan (tiket) online,” jelas Didiek.

Kemudian untuk KRL atau Commuterline, pihak PT KAI memberlakukan aturan protokol yang wajib ditaati bagi para calon penumpang seperti harus lolos uji temperatur tubuh melalui alat pengukur suhu tubuh oleh petugas di pintu masuk stasiun.

Baca juga: Berkedok Angkutan Logistik, Polisi Bongkar Penyelundupan 71 Kg Sabu dari Sumatera

“Yang bersangkutan masuk stasiun harus memakai masker dan kita cek temperaturnya pakai alat. Kalau yang bersangkutan suhunya tinggi 38 atau di atasnya, itu akan ada penanganan di ruang isolasi stasiun,” jelas Didiek.

Kemudian calon penumpang KRL wajib memakai masker, menjaga jarak sesuai yang dianjurkan dengan tanda pada tiap gerbong, baik di kursi maupun berdiri. Adapun selama PSBB, jumlah penumpang tiap gerbong KRL juga dibatasi maksimal hanya 60 orang.

“Apabila melebihi, maka petugas kami akan mengatur agar naik ke gerbong atau kereta selanjutnya,” terang Didiek.

Baca juga: Percepat Tangani Covid-19, Presiden Luncurkan Alat Kesehatan Karya Anak Bangsa

Selain itu, PT KAI juga memberikan pelayanan khusus sesuai protokol kesehatan untuk memastikan kenyamanan dan sterilisasi baik di dalam kereta maupun di tiap stasiun dengan memberikan fasilitas cuci tangan dengan sabun, menjaga kebersihan dan menyemprot cairan disinfektan pada tiap gerbong dan sarana prasarana yang lain secara berkala.

Selanjutnya pada tiap-tiap stasiun, PT KAI juga selalu menyiagakan petugas gabungan seperti dari Gugus Tugas Pusat dan Daerah, Dinas Kesehatan, TNI dan Polri dan dari PT KAI untuk memberikan pelayanan dan menciptakan rasa aman bagi para calon penumpang.

Kendati PT KAI memberlakukan aturan sesuai protokol kesehatan, namun pihaknya tetap menganjurkan agar masyarakat dapat mematuhi aturan PSBB dari pemerintah, sehingga penyebaran virus corona jenis baru dapat dicegah.

Baca juga: BMKG Himbau Masyarakat untuk Waspadai Cuaca Buruk Hingga 22 Mei 2020

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar memenuhi (anjuran) PSBB yang pertama Stay Safe di rumah. Kalau memang perlu bepergian, maka hanya yang benar-benar memerlukan atau harus bepergian, namun demikian tolong dilengkapi dengan dokumen yang lengkap. Kami siap membantu perjalanan bagi teman-teman yang berdinas, menjalankan bisnis, bagi tenaga kesehatan dan bagi teman-teman yang melakukan repatriasi perjalanan dari luar negeri yang bersangkutan,” pungkas Didiek.

Tags: BNPBDidiek HartantyoKereta apiProtokol KesehatanPSBBPT KAI
Aditya

Aditya

Related Stories

Satgas PRR Fokus Pembersihan Pascabanjir di Aceh

Satgas PRR Fokus Pembersihan Pascabanjir di Aceh

by Aditya
11 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Wilayah Sumatera melaporkan bahwa pembersihan material lumpur pascabanjir di...

Lebaran Betawi 2026: Momen Memperkuat Budaya dan Persatuan Jakarta

Lebaran Betawi 2026: Momen Memperkuat Budaya dan Persatuan Jakarta

by Fajar
11 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta Pusat ~ Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menghadiri perayaan Lebaran Betawi yang diadakan oleh Majelis Kaum Betawi bersama...

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Masa Peralihan Musim

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Masa Peralihan Musim

by Fajar
11 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan imbauan kepada masyarakat di berbagai wilayah Indonesia untuk waspada terhadap...

D-8 Dukung Upaya Mediasi Konflik Iran, Indonesia Tegaskan Keketuaan 2026 Berjalan

D-8 Dukung Upaya Mediasi Konflik Iran, Indonesia Tegaskan Keketuaan 2026 Berjalan

by Fajar
11 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Sekretaris Jenderal Organisasi Kerja Sama Ekonomi D-8, Duta Besar Sohail Mahmood, menyatakan bahwa negara-negara anggota D-8, termasuk...

Pemko Batam dan FKDM Tingkatkan Kewaspadaan Dini Terhadap ATHG

Pemko Batam dan FKDM Tingkatkan Kewaspadaan Dini Terhadap ATHG

by Ari Wibowo muhammad
11 April 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Pemerintah Kota Batam berupaya meningkatkan kewaspadaan dini masyarakat terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Langkah ini dilakukan...

BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Aceh hingga 20 April 2026

BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Aceh hingga 20 April 2026

by masfajar
11 April 2026
0

Headline.co.id, Badan Meteorologi ~ Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan dini terkait cuaca ekstrem yang diperkirakan akan melanda beberapa...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga Berencana Sosialisasikan Program Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Polres Asmat Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kampung Sakor

10 November 2025
Nikmati Internet Kencang Saat Nunggu Busway di Halte Velodrome

Nikmati Internet Gratis Sambil Menunggu TransJakarta di Halte Velodrome

5 September 2024
Sosialisasi SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara di CFD Danau Sunter oleh Polres Metro Jakarta Utara

Sosialisasi SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara di CFD Danau Sunter oleh Polres Metro Jakarta Utara

17 November 2025
Konferensi Pers Polres Gunungkidup terkait Penemuan Mayat Perempuan Asal Purworejo di Pantai Ngrawe

Pembunuhan Wanita Hamil Asal Purworejo dilakukan di Pantai Kukup, Begini Kronologinya

17 November 2022
Pemkab Hulu Sungai Utara Salurkan Hibah Rp165 Juta untuk Fasilitas Keagamaan

Pemkab Hulu Sungai Utara Salurkan Hibah Rp165 Juta untuk Fasilitas Keagamaan

7 March 2026
Livin Mandiri Raih Kemenangan atas BJB Tandamata di Proliga 2026

Livin Mandiri Raih Kemenangan atas BJB Tandamata di Proliga 2026

23 February 2026
Merah Putih Berkibar: Klaim Aksesori Bendera Gratis untuk HUT RI ke-79 di Jakarta Pusat

Rayakan HUT RI ke-79 dengan Aksesori Bender Merah Putih Gratis dari Jakpus

12 August 2024

Artikel Terbaru

Satgas PRR Fokus Pembersihan Pascabanjir di Aceh

Satgas PRR Fokus Pembersihan Pascabanjir di Aceh

11 April 2026
Lebaran Betawi 2026: Momen Memperkuat Budaya dan Persatuan Jakarta

Lebaran Betawi 2026: Momen Memperkuat Budaya dan Persatuan Jakarta

11 April 2026
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Masa Peralihan Musim

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Masa Peralihan Musim

11 April 2026
Timnas Futsal Indonesia Melaju ke Final AFF Futsal 2026 Usai Kalahkan Vietnam

Timnas Futsal Indonesia Melaju ke Final AFF Futsal 2026 Usai Kalahkan Vietnam

11 April 2026
Priska Madelyn Nugroho Unggul di Kualifikasi Billie Jean King Cup 2026

Priska Madelyn Nugroho Unggul di Kualifikasi Billie Jean King Cup 2026

11 April 2026
D-8 Dukung Upaya Mediasi Konflik Iran, Indonesia Tegaskan Keketuaan 2026 Berjalan

D-8 Dukung Upaya Mediasi Konflik Iran, Indonesia Tegaskan Keketuaan 2026 Berjalan

11 April 2026
Pemko Batam dan FKDM Tingkatkan Kewaspadaan Dini Terhadap ATHG

Pemko Batam dan FKDM Tingkatkan Kewaspadaan Dini Terhadap ATHG

11 April 2026

Popular Story

  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1100 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1799 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Kecelakaan Maut 2 Motor Scoopy dan 1 Avanza di Jalan Yogya–Wates Bantul, 3 Orang Meninggal

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Pemkot Jambi Resmi Angkat 43 PNS Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Pria 69 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pasar Hewan Mancasan Sleman, Polisi Selidiki Saksi dan CCTV

    702 shares
    Share 281 Tweet 176
  • 129 ASN Kabupaten Batang Terima SK Kenaikan Pangkat, Diharapkan Tingkatkan Kinerja

    638 shares
    Share 255 Tweet 160
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2427 shares
    Share 971 Tweet 607
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.