Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Protokol Kesehatan PT KAI Bagi Calon Penumpang KA, Cek Selengkapnya Disini!

Aditya by Aditya
6 years ago
in Berita, Nasional, Pemerintah, Transportasi
Reading Time: 3 mins read
410 13
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

HeadLine.co.id (Jakarta) – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero memberikan regulasi khusus bagi para calon penumpang kereta api, baik Kereta Api jarak jauh maupun Kereta Api Rel Listrik (KRL) atau Commuterline Jabodetabek, pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal itu dilakukan sebagai upaya mendukung pemerintah dalam memutus rantai penularan COVID-19.

Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo mengatakan, selama PSBB, PT KAI memberlakukan aturan khusus bagi calon penumpang, sebagaimana sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Pemenhub) Nomor 18 Tahun 2020, Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 Kementerian Perhubungan dan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

You might also like

PKDI Kalbar Diharapkan Jadi Penggerak Pembangunan Desa

PKDI Kalbar Diharapkan Jadi Penggerak Pembangunan Desa

11 July 2026
UKJ AMSI Kalbar 2026: Meningkatkan Kompetensi Jurnalis di Era Digital

UKJ AMSI Kalbar 2026: Meningkatkan Kompetensi Jurnalis di Era Digital

11 July 2026

“PT KAI sudah menjalankan protokol COVID-19 sesuai dengan arahan Gugus Tugas, di mana di dalam stasiun sejak kedatangan itu kami sudah melakukan beberapa hal, seperti sosialisasi kepada penumpang, petugas penyemprot disinfektan, dan penumpang wajib memakai masker,” ujar Didiek dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Kamis (21/5).

ADVERTISEMENT

Baca juga: Update Corona di Indonesia Kamis 21 Mei 2020: Menjadi 20.162 Kasus

Sebagai informasi, untuk perjalanan jarak jauh, PT KAI hanya mengoperasikan Kereta Luar Biasa (KLB) bagi calon penumpang kereta api jarak jauh.

Adapun KLB ini adalah kereta yang hanya dikhususkan bagi penumpang dengan keperluan perjalanan dinas, pengusaha dan Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru pulang ke Tanah Air dari luar negeri atau repatriasi. Dalam hal ini tentunya kriteria penumpang tersebut harus memiliki syarat sebelum naik kereta.

Syarat yang pertama adalah dapat menunjukkan dokumen perjalanan meliputi surat keterangan sehat hasil rapid test/swab test resmi, surat tugas atau dinas resmi dari instansi terkait atau perusahaan dan kartu identitas seperti KTP, SIM, Pasport, KK.

Baca juga: Pandemi Covid-19, Pemkot Malang Imbau Masyarakat Salat Idul Fitri di Rumah

Sebagai informasi, syarat tersebut harus sudah dimiliki sebelum membeli tiket kereta api yang selama PSBB hanya dilayani di counter resmi PT KAI di stasiun besar tertentu.

“Untuk KLB ini kita menutup penjualan (tiket) online,” jelas Didiek.

Kemudian untuk KRL atau Commuterline, pihak PT KAI memberlakukan aturan protokol yang wajib ditaati bagi para calon penumpang seperti harus lolos uji temperatur tubuh melalui alat pengukur suhu tubuh oleh petugas di pintu masuk stasiun.

Baca juga: Berkedok Angkutan Logistik, Polisi Bongkar Penyelundupan 71 Kg Sabu dari Sumatera

“Yang bersangkutan masuk stasiun harus memakai masker dan kita cek temperaturnya pakai alat. Kalau yang bersangkutan suhunya tinggi 38 atau di atasnya, itu akan ada penanganan di ruang isolasi stasiun,” jelas Didiek.

Kemudian calon penumpang KRL wajib memakai masker, menjaga jarak sesuai yang dianjurkan dengan tanda pada tiap gerbong, baik di kursi maupun berdiri. Adapun selama PSBB, jumlah penumpang tiap gerbong KRL juga dibatasi maksimal hanya 60 orang.

“Apabila melebihi, maka petugas kami akan mengatur agar naik ke gerbong atau kereta selanjutnya,” terang Didiek.

Baca juga: Percepat Tangani Covid-19, Presiden Luncurkan Alat Kesehatan Karya Anak Bangsa

Selain itu, PT KAI juga memberikan pelayanan khusus sesuai protokol kesehatan untuk memastikan kenyamanan dan sterilisasi baik di dalam kereta maupun di tiap stasiun dengan memberikan fasilitas cuci tangan dengan sabun, menjaga kebersihan dan menyemprot cairan disinfektan pada tiap gerbong dan sarana prasarana yang lain secara berkala.

Selanjutnya pada tiap-tiap stasiun, PT KAI juga selalu menyiagakan petugas gabungan seperti dari Gugus Tugas Pusat dan Daerah, Dinas Kesehatan, TNI dan Polri dan dari PT KAI untuk memberikan pelayanan dan menciptakan rasa aman bagi para calon penumpang.

Kendati PT KAI memberlakukan aturan sesuai protokol kesehatan, namun pihaknya tetap menganjurkan agar masyarakat dapat mematuhi aturan PSBB dari pemerintah, sehingga penyebaran virus corona jenis baru dapat dicegah.

Baca juga: BMKG Himbau Masyarakat untuk Waspadai Cuaca Buruk Hingga 22 Mei 2020

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar memenuhi (anjuran) PSBB yang pertama Stay Safe di rumah. Kalau memang perlu bepergian, maka hanya yang benar-benar memerlukan atau harus bepergian, namun demikian tolong dilengkapi dengan dokumen yang lengkap. Kami siap membantu perjalanan bagi teman-teman yang berdinas, menjalankan bisnis, bagi tenaga kesehatan dan bagi teman-teman yang melakukan repatriasi perjalanan dari luar negeri yang bersangkutan,” pungkas Didiek.

Tags: BNPBDidiek HartantyoKereta apiProtokol KesehatanPSBBPT KAI
ADVERTISEMENT
Aditya

Aditya

Related Stories

PKDI Kalbar Diharapkan Jadi Penggerak Pembangunan Desa

PKDI Kalbar Diharapkan Jadi Penggerak Pembangunan Desa

by Wawan
11 July 2026
0

Headline.co.id, Pontianak ~ Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menekankan pentingnya peran kepala desa dalam mempercepat pembangunan daerah. Hal ini disampaikan...

UKJ AMSI Kalbar 2026: Meningkatkan Kompetensi Jurnalis di Era Digital

UKJ AMSI Kalbar 2026: Meningkatkan Kompetensi Jurnalis di Era Digital

by Ari Wibowo muhammad
11 July 2026
0

Headline.co.id, Pontianak ~ Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) yang diselenggarakan oleh Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kalimantan Barat pada Kamis (9/7/2026)...

Pemprov Kalbar Siapkan HUT ke-81 RI dengan Koordinasi Intensif

Pemprov Kalbar Siapkan HUT ke-81 RI dengan Koordinasi Intensif

by masfajar
11 July 2026
0

Headline.co.id, Pontianak ~ Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) tengah mematangkan persiapan untuk peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik...

Forum TSBLP: Transformasi CSR Menjadi Investasi Pembangunan di Kalbar

Forum TSBLP: Transformasi CSR Menjadi Investasi Pembangunan di Kalbar

by Dani
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat meluncurkan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSBLP) atau Corporate Social Responsibility...

ASN Pontianak Didorong Jadi Contoh Gerakan Lingkungan Bersih

ASN Pontianak Didorong Jadi Contoh Gerakan Lingkungan Bersih

by Lia
11 July 2026
0

Headline.co.id, Pontianak ~ Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pontianak untuk menjadi teladan dalam...

Menko PMK: Hapus Stigma, Penyintas Kusta Berhak Atas Kesempatan Setara

Menko PMK: Hapus Stigma, Penyintas Kusta Berhak Atas Kesempatan Setara

by masfajar
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menegaskan pentingnya menghapus stigma terhadap penyintas kusta...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemkot Pontianak Tingkatkan Upaya Pencegahan Karhutla

Pemkot Pontianak Tingkatkan Upaya Pencegahan Karhutla

29 March 2026
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Jawa, Sebabkan Kerusakan di Pacitan dan Bantul

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Jawa, Sebabkan Kerusakan di Pacitan dan Bantul

6 February 2026
MPU Aceh Ingatkan Masyarakat Hindari Judi Saat Piala Dunia 2026

MPU Aceh Ingatkan Masyarakat Hindari Judi Saat Piala Dunia 2026

11 June 2026
Taruni Akpol Lakukan Trauma Healing untuk Anak TK Bhayangkari Terdampak Banjir di Aceh Tamiang

Taruni Akpol Lakukan Trauma Healing untuk Anak TK Bhayangkari Terdampak Banjir di Aceh Tamiang

26 January 2026

Peringati Harhubnas 2021, Dishub dan BPTJ Siapkan 2.000 Dosis Vaksin Untuk Masyarakat Depok

22 September 2021
Sejumlah petani di Desa Tempurejo Kecamatan Tempursari mengeluhkan mahalnya pupuk subsidi Kepada Bupati Lumajang

Tanggapi Keluhan Pupuk Subsidi Mahal, Bupati Lumajang Minta Kios Umumkan Daftar Penerimanya

25 February 2023

Nasional

26 February 2026

Artikel Terbaru

Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026, Cek Cicilan Rp1 Juta hingga Rp500 Juta

Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026, Cek Simulasi Cicilan Rp1 Juta hingga Rp500 Juta

11 July 2026
Jadwal Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026, Duel Panas Dua Raksasa Eropa

Analisis Prancis vs Spanyol: Efektivitas Les Bleus Diuji Keberanian La Roja

11 July 2026
PKDI Kalbar Diharapkan Jadi Penggerak Pembangunan Desa

PKDI Kalbar Diharapkan Jadi Penggerak Pembangunan Desa

11 July 2026
UKJ AMSI Kalbar 2026: Meningkatkan Kompetensi Jurnalis di Era Digital

UKJ AMSI Kalbar 2026: Meningkatkan Kompetensi Jurnalis di Era Digital

11 July 2026
Prediksi Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026 Duel Haaland dan Kane Berebut Tiket Semifinal

Prediksi Norwegia vs Inggris di Perempat Final Piala Dunia 2026: Duel Haaland dan Kane

11 July 2026
Pemprov Kalbar Siapkan HUT ke-81 RI dengan Koordinasi Intensif

Pemprov Kalbar Siapkan HUT ke-81 RI dengan Koordinasi Intensif

11 July 2026
Forum TSBLP: Transformasi CSR Menjadi Investasi Pembangunan di Kalbar

Forum TSBLP: Transformasi CSR Menjadi Investasi Pembangunan di Kalbar

11 July 2026

Popular Story

Polda Metro Jaya Kembalikan Motor Curian yang Nyaris Dikirim ke Jambi
Nasional

Polda Metro Jaya Kembalikan Motor Curian yang Nyaris Dikirim ke Jambi

by Ari Wibowo muhammad
7 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ 7 Juli 2026 - Polda Metro Jaya berhasil mengembalikan...

Read moreDetails

Indonesia Targetkan Produksi 15 Antigen Vaksin Mandiri Sebelum 2029

Pejabat Fungsional Dumai Diharapkan Jadi Penggerak Birokrasi Inovatif

Modernisasi Peradilan di Pontianak: Humanis dan Mudah Diakses

Peran Ayah Penting dalam Ketahanan Keluarga di Era Transisi Demografi

Keluarga sebagai Fondasi SDM Unggul di Banjarbaru

Probolinggo Bersolek: Kawasan Gladak Serang Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Baru

Grebeg Suro di Lumajang: Pelestarian Budaya dan Lingkungan

50 Tahun Satelit Indonesia: Tonggak Kedaulatan Antariksa

Kasus Bupati Sukoharjo dan Batas 1 x 24 Jam KPK, Ini Konteks Penanganan OTT

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.