Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Fakta Terbaru Yaqut Cholil Qoumas: Dirawat Inap, KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan

Hendrawan by Hendrawan
3 hours ago
in Hukum
Reading Time: 4 mins read
410 13
A A
0
Yaqut Cholil Qoumas Dibawa ke RS Polri, Kuasa Hukum Apresiasi Keputusan KPK

Yaqut Cholil Qoumas Dibawa ke RS Polri, Kuasa Hukum Apresiasi Keputusan KPK

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ini menjalani perawatan inap di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati setelah mengalami gangguan kesehatan pada saluran pencernaan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantarkan penahanan Yaqut pada Rabu (24/6/2026) berdasarkan hasil pemeriksaan dokter yang merekomendasikan perawatan intensif. Meski demikian, KPK menegaskan proses penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat Yaqut tetap berjalan. Langkah tersebut diambil untuk memastikan hak kesehatan tersangka terpenuhi tanpa menghentikan proses hukum yang sedang berlangsung.

Perkembangan terbaru ini menjadi perhatian publik karena terjadi di tengah percepatan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024 yang saat ini sedang ditangani lembaga antirasuah.

You might also like

Apa yang Terjadi pada Yaqut Cholil Qoumas Ini Kronologi Hingga Dibantarkan ke Rumah Sakit

Istri Yaqut Cholil Qoumas Ungkap Kondisi Kesehatan yang Memburuk, Kini Dirawat di RS Polri

25 June 2026
KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ternyata Ini Penyakit yang Dideritanya

KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas karena Sakit, Istri Sebut Kondisi Saluran Pencernaan Memburuk

25 June 2026

Kondisi Kesehatan Yaqut Memburuk Sebelum Dirawat

Istri Yaqut, Eny Retno Purwaningtyas, mengungkapkan bahwa suaminya telah mengalami sejumlah keluhan kesehatan selama beberapa pekan terakhir sebelum akhirnya dirawat di rumah sakit.

Menurut Eny, Yaqut sering mengeluhkan kesulitan buang air besar (BAB), nyeri pada bagian ulu hati, serta mual yang berulang. Kondisi tersebut semakin memburuk dalam lima hari terakhir karena disertai demam dan meriang.

“Gus Yaqut ternyata harus dirawat inap karena alami gangguan kesehatan parah beberapa hari terakhir seperti di saluran pencernaannya. Kami berterima kasih kepada tim medis KPK yang bertindak cepat merujuk suami saya ke RS Polri untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Eny dalam keterangan tertulis, Kamis (25/6/2026).

Ia menambahkan bahwa tim medis Rumah Tahanan KPK sebelumnya telah melakukan pemantauan dan memberikan rujukan untuk pemeriksaan lanjutan.

KPK Jelaskan Alasan Pembantaran Penahanan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pembantaran penahanan dilakukan setelah hasil pemeriksaan dokter menyatakan Yaqut membutuhkan perawatan rawat inap.

“Penyidik melakukan pembantaran penahanan terhadap tersangka YCQ. Pembantaran dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter yang kemudian mengharuskan yang bersangkutan menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati,” kata Budi.

Berdasarkan informasi medis yang diterima KPK, Yaqut mengalami gangguan pada saluran pencernaan sehingga memerlukan penanganan lebih lanjut di rumah sakit.

“Berdasarkan informasi medis, yang bersangkutan mengalami sakit pada saluran pencernaan,” ujarnya.

Budi menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan bagian dari upaya memenuhi hak dasar tersangka selama menjalani proses hukum.

Penyidikan Kasus Kuota Haji Tetap Berjalan

Meski status penahanannya dibantarkan karena alasan kesehatan, KPK memastikan tidak ada perubahan terhadap proses penyidikan yang sedang berjalan.

“Penyidik akan terus memantau perkembangan kesehatannya, sekaligus memastikan proses penyidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Budi.

KPK saat ini tengah mengebut penyelesaian berkas perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan. Sesuai ketentuan hukum, terdapat batas waktu bagi penyidik untuk melimpahkan perkara ke pengadilan setelah penahanan dilakukan.

Selain Yaqut, penyidik juga tengah menangani perkara yang melibatkan mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Rencananya, pelimpahan perkara keduanya akan dilakukan bersamaan dengan dua tersangka lain yang berasal dari kalangan swasta.

Empat Tersangka dalam Kasus Kuota Haji

Dalam perkembangan penyidikan, KPK telah menetapkan empat orang tersangka yang terbagi dalam dua klaster.

Dari unsur penyelenggara negara, tersangka terdiri atas mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Sementara dari pihak swasta, KPK menetapkan Direktur Operasional Maktour Ismail Adham dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri yang juga Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.

KPK menduga terdapat praktik pengaturan kuota haji tambahan yang melibatkan pemberian sejumlah imbalan kepada pihak tertentu. Dugaan tersebut saat ini masih terus didalami melalui pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti.

Kerugian Negara Diduga Capai Rp622 Miliar

Kasus dugaan korupsi kuota haji yang terjadi pada periode 2023–2024 menjadi salah satu perkara besar yang sedang ditangani KPK.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, perkara tersebut diduga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp622 miliar.

Selain itu, KPK mengungkap telah mengidentifikasi keterlibatan lebih dari 300 biro perjalanan haji dalam distribusi kuota haji tambahan yang kini menjadi bagian dari proses penyidikan.

Meski menghadapi proses hukum, Yaqut sebelumnya membantah tuduhan adanya aliran dana kepada dirinya dalam perkara tersebut.

“Enggak ada,” kata Yaqut saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai dugaan penerimaan uang dalam kasus kuota haji.

Hingga kini, kondisi kesehatan Yaqut masih dalam pemantauan tim medis di RS Polri. Sementara itu, KPK memastikan seluruh tahapan penyidikan akan tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku sembari menunggu perkembangan kesehatan mantan Menteri Agama tersebut.

Tags: Kasus Kuota HajiKPKRS PolriYaqut Cholil Qoumas
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Apa yang Terjadi pada Yaqut Cholil Qoumas Ini Kronologi Hingga Dibantarkan ke Rumah Sakit

Istri Yaqut Cholil Qoumas Ungkap Kondisi Kesehatan yang Memburuk, Kini Dirawat di RS Polri

by Hendrawan
25 June 2026
0

Headline.co.id, jakarta ~ Kondisi kesehatan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dikabarkan memburuk dalam beberapa hari terakhir hingga akhirnya harus...

KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ternyata Ini Penyakit yang Dideritanya

KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas karena Sakit, Istri Sebut Kondisi Saluran Pencernaan Memburuk

by Hendrawan
25 June 2026
0

Headline.co.id, jakarta ~ Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani pembantaran penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah mengalami gangguan...

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Johar Baru, Jakarta Pusat

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Johar Baru, Jakarta Pusat

by Dwina
25 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta Pusat ~ Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Johar Baru, Jakarta Pusat, dengan menangkap pelaku...

Polisi Bongkar Jaringan Pencurian Emas Lintas Provinsi di Kutai Timur

Polisi Bongkar Jaringan Pencurian Emas Lintas Provinsi di Kutai Timur

by Wawan
25 June 2026
0

Headline.co.id, Kutai Timur ~ Tim Macan Satreskrim Polres Kutai Timur berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan emas seberat 13 gram di...

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia di Jakarta

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia di Jakarta

by Aditya
25 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate dan ekstasi yang disamarkan dalam...

Habiburokhman Desak Penerapan Pasal Berlapis untuk Pelaku Penganiayaan di Bandung

Habiburokhman Desak Penerapan Pasal Berlapis untuk Pelaku Penganiayaan di Bandung

by Lia
25 June 2026
0

Headline.co.id, Ketua Komisi Iii Dpr Ri ~ Habiburokhman, mendesak pihak kepolisian untuk menerapkan pasal berlapis terhadap Taufik Hidayat, tersangka kasus...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

BMKG Kalimantan Selatan Tingkatkan Kerja Sama Lintas Sektor untuk Kesiapsiagaan Cuaca

BMKG Kalimantan Selatan Tingkatkan Kerja Sama Lintas Sektor untuk Kesiapsiagaan Cuaca

26 November 2025
Pemkot Pontianak Intensifkan Pengerukan Parit untuk Atasi Banjir

Pemkot Pontianak Intensifkan Pengerukan Parit untuk Atasi Banjir

20 June 2026

Prof Bambang Sutrisna Meninggal di RS Persahabatan, FKM UI Kehilangan Guru Besar

23 March 2020
PKK Lumajang Fokus pada Pencegahan Stunting Sejak 1.000 Hari Pertama Kehidupan

PKK Lumajang Fokus pada Pencegahan Stunting Sejak 1.000 Hari Pertama Kehidupan

14 February 2026

Awas! Nekat Kumpulkan Banyak Orang di Tengah Corona Bisa Didenda Atau Penjara 1 Tahun

24 March 2020
Mendagri dan Menko PMK Serahkan Bantuan di Aceh Tamiang

Mendagri dan Menko PMK Serahkan Bantuan di Aceh Tamiang

22 April 2026
DKPP Lumajang Tingkatkan Pengawasan Kesehatan Hewan Kurban

DKPP Lumajang Tingkatkan Pengawasan Kesehatan Hewan Kurban

23 May 2026

Artikel Terbaru

Registrasi SIM Biometrik: Langkah Strategis Perangi Kejahatan Digital di Indonesia

Registrasi SIM Biometrik: Langkah Strategis Perangi Kejahatan Digital di Indonesia

25 June 2026
MSCI Pertahankan Indonesia, Reformasi Pasar Modal Diuji

MSCI Pertahankan Indonesia, Reformasi Pasar Modal Diuji

25 June 2026
Generasi Muda Kalbar Didorong Kuasai Teknologi untuk Hadapi Tantangan Global

Generasi Muda Kalbar Didorong Kuasai Teknologi untuk Hadapi Tantangan Global

25 June 2026
Kalbar Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN untuk Capaian UHC Berkualitas

Kalbar Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN untuk Capaian UHC Berkualitas

25 June 2026
Kalbar Perluas Akses Pendidikan Internasional dengan Beasiswa ke Tiongkok

Kalbar Perluas Akses Pendidikan Internasional dengan Beasiswa ke Tiongkok

25 June 2026
Pontianak Butuh Penyesuaian Regulasi Kepegawaian untuk Percepatan Pembangunan

Pontianak Butuh Penyesuaian Regulasi Kepegawaian untuk Percepatan Pembangunan

25 June 2026
Pemkot Pontianak Fokus Tingkatkan Pengawasan Lima Perizinan

Pemkot Pontianak Fokus Tingkatkan Pengawasan Lima Perizinan

25 June 2026

Popular Story

Presiden Prabowo Hadiri Puncak PENAS XVII di Gorontalo
Pemerintah

Presiden Prabowo Hadiri Puncak PENAS XVII di Gorontalo

by Ari Wibowo muhammad
23 June 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dijadwalkan menghadiri puncak acara...

Read moreDetails

Indonesia dan Negara Muslim Kecam Keras Serangan Masjid di Ramallah

Pemerintah Pantau Potensi PHK di Sektor Industri, Menaker Yassierli Ungkap Langkah Mitigasi

Cara Aman Konsumsi Kecap dengan Tingginya Kadar Natrium

Spanyol vs Arab Saudi: La Roja Bidik Kemenangan Perdana di Piala Dunia 2026

Bulog Distribusikan Bantuan Pangan untuk 170 Ribu Warga di Gorontalo

Viral Keributan di Rel Timoho Jogja, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya

Pemerintah Tingkatkan Transparansi dan Integritas Pasar Modal Indonesia

Cuaca Besok Senin 22 Juni 2026: BMKG Peringatkan Potensi Hujan dan Petir di Sejumlah Wilayah Indonesia

Warga Bekasi Waspada! BMKG Prediksi Hujan Sedang hingga Lebat Sepanjang Hari Ini

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.