Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Fakta Terbaru Yaqut Cholil Qoumas: Dirawat Inap, KPK Tetap Lanjutkan Penyidikan

Hendrawan by Hendrawan
2 months ago
in Hukum
Reading Time: 4 mins read
411 12
A A
0
Yaqut Cholil Qoumas Dibawa ke RS Polri, Kuasa Hukum Apresiasi Keputusan KPK

Yaqut Cholil Qoumas Dibawa ke RS Polri, Kuasa Hukum Apresiasi Keputusan KPK

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ini menjalani perawatan inap di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati setelah mengalami gangguan kesehatan pada saluran pencernaan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantarkan penahanan Yaqut pada Rabu (24/6/2026) berdasarkan hasil pemeriksaan dokter yang merekomendasikan perawatan intensif. Meski demikian, KPK menegaskan proses penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat Yaqut tetap berjalan. Langkah tersebut diambil untuk memastikan hak kesehatan tersangka terpenuhi tanpa menghentikan proses hukum yang sedang berlangsung.

Perkembangan terbaru ini menjadi perhatian publik karena terjadi di tengah percepatan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024 yang saat ini sedang ditangani lembaga antirasuah.

You might also like

KPK Tangkap Rektor Unsoed dalam OTT Purwokerto, Ini Fakta yang Terungkap

Contents

    • 0.1. Rektor Unsoed Terjaring OTT KPK, Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Jadi Sorotan
    • 0.2. Polda Kalsel Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sisik Trenggiling Seberat 64 Kg
  • 1. Kondisi Kesehatan Yaqut Memburuk Sebelum Dirawat
  • 2. KPK Jelaskan Alasan Pembantaran Penahanan
  • 3. Penyidikan Kasus Kuota Haji Tetap Berjalan
  • 4. Empat Tersangka dalam Kasus Kuota Haji
  • 5. Kerugian Negara Diduga Capai Rp622 Miliar

Rektor Unsoed Terjaring OTT KPK, Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Jadi Sorotan

21 August 2026
Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 64 Kg Sisik Trenggiling

Polda Kalsel Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sisik Trenggiling Seberat 64 Kg

20 August 2026

Kondisi Kesehatan Yaqut Memburuk Sebelum Dirawat

Istri Yaqut, Eny Retno Purwaningtyas, mengungkapkan bahwa suaminya telah mengalami sejumlah keluhan kesehatan selama beberapa pekan terakhir sebelum akhirnya dirawat di rumah sakit.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Menurut Eny, Yaqut sering mengeluhkan kesulitan buang air besar (BAB), nyeri pada bagian ulu hati, serta mual yang berulang. Kondisi tersebut semakin memburuk dalam lima hari terakhir karena disertai demam dan meriang.

“Gus Yaqut ternyata harus dirawat inap karena alami gangguan kesehatan parah beberapa hari terakhir seperti di saluran pencernaannya. Kami berterima kasih kepada tim medis KPK yang bertindak cepat merujuk suami saya ke RS Polri untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Eny dalam keterangan tertulis, Kamis (25/6/2026).

Ia menambahkan bahwa tim medis Rumah Tahanan KPK sebelumnya telah melakukan pemantauan dan memberikan rujukan untuk pemeriksaan lanjutan.

KPK Jelaskan Alasan Pembantaran Penahanan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pembantaran penahanan dilakukan setelah hasil pemeriksaan dokter menyatakan Yaqut membutuhkan perawatan rawat inap.

“Penyidik melakukan pembantaran penahanan terhadap tersangka YCQ. Pembantaran dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter yang kemudian mengharuskan yang bersangkutan menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati,” kata Budi.

Berdasarkan informasi medis yang diterima KPK, Yaqut mengalami gangguan pada saluran pencernaan sehingga memerlukan penanganan lebih lanjut di rumah sakit.

“Berdasarkan informasi medis, yang bersangkutan mengalami sakit pada saluran pencernaan,” ujarnya.

Budi menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan bagian dari upaya memenuhi hak dasar tersangka selama menjalani proses hukum.

Penyidikan Kasus Kuota Haji Tetap Berjalan

Meski status penahanannya dibantarkan karena alasan kesehatan, KPK memastikan tidak ada perubahan terhadap proses penyidikan yang sedang berjalan.

“Penyidik akan terus memantau perkembangan kesehatannya, sekaligus memastikan proses penyidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Budi.

KPK saat ini tengah mengebut penyelesaian berkas perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan. Sesuai ketentuan hukum, terdapat batas waktu bagi penyidik untuk melimpahkan perkara ke pengadilan setelah penahanan dilakukan.

Selain Yaqut, penyidik juga tengah menangani perkara yang melibatkan mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Rencananya, pelimpahan perkara keduanya akan dilakukan bersamaan dengan dua tersangka lain yang berasal dari kalangan swasta.

Empat Tersangka dalam Kasus Kuota Haji

Dalam perkembangan penyidikan, KPK telah menetapkan empat orang tersangka yang terbagi dalam dua klaster.

Dari unsur penyelenggara negara, tersangka terdiri atas mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Sementara dari pihak swasta, KPK menetapkan Direktur Operasional Maktour Ismail Adham dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri yang juga Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.

KPK menduga terdapat praktik pengaturan kuota haji tambahan yang melibatkan pemberian sejumlah imbalan kepada pihak tertentu. Dugaan tersebut saat ini masih terus didalami melalui pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti.

Kerugian Negara Diduga Capai Rp622 Miliar

Kasus dugaan korupsi kuota haji yang terjadi pada periode 2023–2024 menjadi salah satu perkara besar yang sedang ditangani KPK.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, perkara tersebut diduga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp622 miliar.

Selain itu, KPK mengungkap telah mengidentifikasi keterlibatan lebih dari 300 biro perjalanan haji dalam distribusi kuota haji tambahan yang kini menjadi bagian dari proses penyidikan.

Meski menghadapi proses hukum, Yaqut sebelumnya membantah tuduhan adanya aliran dana kepada dirinya dalam perkara tersebut.

“Enggak ada,” kata Yaqut saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai dugaan penerimaan uang dalam kasus kuota haji.

Hingga kini, kondisi kesehatan Yaqut masih dalam pemantauan tim medis di RS Polri. Sementara itu, KPK memastikan seluruh tahapan penyidikan akan tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku sembari menunggu perkembangan kesehatan mantan Menteri Agama tersebut.

Tags: Kasus Kuota HajiKPKRS PolriYaqut Cholil Qoumas

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

KPK Tangkap Rektor Unsoed dalam OTT Purwokerto, Ini Fakta yang Terungkap

Rektor Unsoed Terjaring OTT KPK, Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Jadi Sorotan

by Hendrawan
21 August 2026
0

Highlight Berita Rektor Unsoed Terjaring OTT KPK, Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Jadi Sorotan: Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad...

Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 64 Kg Sisik Trenggiling

Polda Kalsel Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sisik Trenggiling Seberat 64 Kg

by masfajar
20 August 2026
0

Headline.co.id, Banjarmasin ~ 20 Agustus 2026 - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 64...

Bareskrim Ungkap Tiga Kasus PPA-PPO, Tangani Kekerasan Seksual hingga TPPO Pengantin Pesanan

Bareskrim Ungkap Kasus Kekerasan Seksual dan TPPO di Indonesia

by Ari Wibowo muhammad
20 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bareskrim Polri berhasil mengungkap tiga kasus besar yang melibatkan kekerasan seksual dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)...

Polri Ungkap Kasus Business Email Compromise, Kerugian Korban Capai USD 350 Ribu

Polri Berhasil Bongkar Kasus Penipuan Email Bisnis dengan Kerugian USD 350 Ribu

by Dani
20 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ 19 Agustus 2026 - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap kasus penipuan yang dikenal dengan istilah Business...

Polres Pagar Alam Bongkar 6 Kasus Narkotika dengan 27,14 Gram Sabu dan 2,3 Kg Ganja Disita, 7.500 Jiwa Berhasil Diselamatkan

Polres Pagar Alam Ungkap 6 Kasus Narkotika, Sita 27,14 Gram Sabu dan 2,3 Kg Ganja

by masfajar
18 August 2026
0

Headline.co.id, Pagar Alam ~ Polres Pagar Alam berhasil mengungkap enam kasus narkotika dengan menyita barang bukti berupa 27,14 gram sabu...

Polda Metro Jaya Tangkap 21 Orang Diduga Perusuh Demo Jakarta, Sita Bom Molotov hingga Flare

Polda Metro Jaya Amankan 21 Tersangka Kerusuhan Demo Jakarta, Temukan Bom Molotov

by Wawan
18 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya berhasil menangkap 21 orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan saat aksi demonstrasi di Jakarta....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Tim Medis Sedang Melakukan Evakuasi Korban Kecelakaan Tunggal di Ring Road

Truk Oleng Tabrak Pohon dan Tiang Lampu di Ring Road Banguntapan Bantul, 3 Orang Dilarikan

23 November 2024
DPRD dan Kejati Gorontalo Tingkatkan Kerja Sama untuk Pembangunan Daerah

DPRD dan Kejati Gorontalo Tingkatkan Kerja Sama untuk Pembangunan Daerah

20 May 2026
Pelayanan Kesehatan Bergerak di Maluku Tingkatkan Akses bagi Warga Kepulauan

Pelayanan Kesehatan Bergerak di Maluku Tingkatkan Akses bagi Warga Kepulauan

8 November 2025
Gempa Magnitudo 4,2 Guncang Alor, NTT

Gempa Magnitudo 4,2 Guncang Alor, NTT

5 March 2026
Suasana antrean penumpang di Stasiun Yogyakarta pada hari kedua libur panjang Tahun Baru Islam

Hari Kedua Libur Panjang, KAI Daop 6 Catat Lonjakan Penumpang Capai 26 Ribu Orang

28 June 2025
Penggunaan Galon Guna Ulang PET Dukung Pengurangan Sampah Plastik

Penggunaan Galon Guna Ulang PET Dukung Pengurangan Sampah Plastik

1 January 2026
Wamen Nezar: Ancaman Penipuan Digital Meningkat Akibat Konten Palsu AI

Wamen Nezar: Ancaman Penipuan Digital Meningkat Akibat Konten Palsu AI

20 June 2026

Artikel Terbaru

: Peresmian Jembatan Garuda Merah Putih di Desa Nambaru, Kecamatan Parigi Selatan, Jumat (21/8/2026).

Jembatan Garuda Merah Putih di Parigi Moutong Resmi Dibuka, Tingkatkan Akses Pendidikan dan Pertanian

22 August 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 4,8 Guncang Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Ruteng, Manggarai, NTT: BMKG Ungkap Detail Lokasi dan Kedalaman

22 August 2026
: Kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Ekonomi Kreatif bertema Create, Connect, Commercialize yang diikuti 100 peserta di Hotel Amel & Convention Hall, Banda Aceh, Kamis (20/8/2026).

Pengembangan Ekraf Aceh Menuju Pasar Global

22 August 2026
Polri Responsif Tangani Korban Gempa Susulan di Manggarai Timur

Polri Cepat Tanggap Tangani Korban Gempa Susulan di Manggarai Timur

22 August 2026
Polri Siapkan 3.500 Paket Sembako, Besok Dikirim ke Nagekeo dan Ngada

Polri Distribusikan 3.500 Paket Sembako untuk Korban Gempa di NTT

22 August 2026
Kapolri Resmikan Gedung KSPSI AGN Jatim

Kapolri Resmikan Gedung Baru KSPSI AGN di Jawa Timur, Dorong Penguatan Buruh

22 August 2026
: Pengukuhan Pengurus Provinsi Karang Taruna Banten masa bakti 2026-2031 di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang. Kamis (20/8/2026)/ (Biro Adpimpro Banten).

Gubernur Banten Ajak Karang Taruna Berperan Aktif dalam Pembangunan Daerah

22 August 2026

Popular Story

:
Pemerintah

Giligenting Ajak Warga Aktif dalam Pembangunan Daerah pada Malam Tasyakuran HUT RI

by Lia
17 August 2026
0

Headline.co.id, Sumenep ~ Pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Kecamatan...

Read moreDetails

Polri Distribusikan 3.500 Paket Sembako untuk Korban Gempa di NTT

Warga Muara Jaya Meriahkan HUT RI dengan Beragam Lomba dan Senam

Tarian Kabasaran Meriahkan Festival Pidato Harmoni Lintas Agama di Banten

Persiapan Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Pentadio Ditingkatkan

Pemkab Lumajang Gunakan Pidato Presiden untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kemendikdasmen Distribusikan Bantuan untuk Korban Gempa di NTT

Polda Sumsel Distribusikan Bantuan Air Bersih dan Sembako di Empat Lawang

Dishub Gorontalo Lakukan Survei Terminal untuk Evaluasi Rute Angkutan

Trup Gembira Meriahkan Perayaan HUT ke-81 RI di Sergai

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.