Headline.co.id, Lumajang ~ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang berkomitmen untuk meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan dan pelayanan publik setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang yang berlangsung pada Rabu (24/6/2026) di ruang rapat paripurna DPRD, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa berbagai catatan dan rekomendasi dari Badan Anggaran serta fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan pelaksanaan program pembangunan di masa mendatang. “Evaluasi pelaksanaan APBD adalah bagian penting dari siklus pembangunan untuk memastikan setiap program berjalan sesuai prioritas daerah dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Perencanaan Pembangunan yang Lebih Baik
Indah Amperawati mengajak seluruh perangkat daerah untuk menjadikan hasil pembahasan pertanggungjawaban APBD sebagai momentum memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada kinerja, inovasi, dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa masih ada agenda strategis yang harus diselesaikan pada semester kedua Tahun Anggaran 2026, yaitu penyusunan Perubahan APBD Tahun 2026 dan APBD Tahun 2027.
Komitmen pada Tata Kelola Pemerintahan
Pemkab Lumajang berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Dengan perencanaan yang lebih baik, pemerintah daerah berharap setiap program pembangunan dapat memberikan manfaat yang lebih nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Indah menekankan pentingnya memperhatikan hasil evaluasi, arah pembangunan daerah, serta dinamika kebutuhan masyarakat dalam penyusunan kedua dokumen tersebut. “Dokumen harus disusun secara cermat dengan memperhatikan hasil evaluasi, arah pembangunan daerah, serta dinamika kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Pemkab Lumajang berharap melalui langkah-langkah ini, setiap program pembangunan dapat memberikan manfaat yang lebih nyata bagi kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan komitmen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.






















